GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Anas Urbaningrum Bebas, Ini yang Akan Dilakukannya Usai Keluar dari Lapas, Gantung di Monas?

Sebelumnya, Anas Urbaningrum pernah ucapkan janjinya 'Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas'. Kini ia akan segera bebas dari penjara
Minggu, 9 April 2023 - 05:00 WIB
Anas Urbaningrum akan Segera Bebas dari Penjara, Ini yang akan Dilakukannya
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat dengan Anas Urbaningrum? Sebelumnya, ia pernah mengucapkan janjinya “Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,” ungkap Anas Urbaningrum di Kantor DPP PD Jalan Kramat Raya, Jakarta pada Jumat (9//3/2012), sebelum ia dinyatakan sebagai tersangka. 

Anas Urbaningrum di penjara lantaran terikat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang pada tahun 2013 silam disaat karir politiknya berada di puncak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan ketua umum partai Demokrat ini sebentar lagi akan menghirup udara bebas setelah dipenjara di lapas Sukamiskin, Bandung.

Anas divonis pada September 2014 dengan menghukumnya selama 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan sebelum akhirnya mengajukan permohonan kasasi pada Mahkamah Agung (MA).

Jelang dibebaskannya Anas Urbaningrum dari jeruji besi, ada beberapa hal yang ingin ia lakukan usai bebas nanti.

Apa saja yang akan ia lakukan, simak informasinya berikut ini.

Jelang Bebas Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum akan Bebas. (Ist)

Diketahui Anas Urbaningrum tinggal beberapa hari lagi akan menghirup udara bebas. 

Bahkan, pada saat bebas nanti pada 11 April 2023, Anas Urbaningrum bersama pendukungnya memiliki beberapa agenda sebelum pulang bersama keluarganya ke kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.

Rencananya Mantan Ketua Umum Demokrat itu akan keluar dari Lapas pukul 14.00 WIB. Di sana Anas Urbaningrum akan memberikan sambutanya bersama Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri sebelum melakukan beberapa agenda lainnya.

Darmadi sebagai orang kepercayaan Anas Urbaningrum selama berada di dalam Lapas Sukamiskin Bandung membeberkan sejumlah agenda tersebut antara lain Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin pukul 14.00 WIB.

Pukul 14.00-15.00 WIB Anas Urbaningrum akan mengisi rangkaian acara di Lapas seperti mendengarkan sambutan Kalapas, memberikan sambutan dan doa bersama. 

Pukul 15.00-16.30 WIB akan menuju salah satu rumah makan di Cinunuk untuk buka bersama.

Pukul 16.30-18.00 WIB persiapan buka bersama diisi kultum. Pukul 18.00-21.00 WIB kegiatan buka bersama. Pukul 21.00 WIB Anas Urbaningrum kembali ke Blitar. 

Anas Urbaningrum tulis surat jelang bebas, begini isinya. (Ist)

Anas Urbaningrum Tulis Surat 

Anas Urbaningrum tulis surat jelang bebas, begini isinya. Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada 11 April 2023 mendatang.

Sebelum dinyatakan bebas, dia menuliskan surat yang dituliskannya langsung dari dalam Lapas Sukamiskin Bandung.

Surat Anas Urbaningrum berisi pendapatnya beberapa hari ini jelang kebebasan justru hari semakin lambat.

Anas Urbaningrum juga menuliskan lambatnya waktu karena menunggu waktu berbuka puasa atau tarikan magnet yang cukup kuat dari para sahabatnya yang menantikan kebebasannya itu.

Menurutnya, waktu selalu tepat dan sesuai dengan takdir. Anas Urbaningrum juga menuliskan bahwa skenario Tuhan yang paling baik.

Darmadi sebagai orang kepercayaan Anas Urbaningrum selama berada di dalam Lapas Sukamiskin Bandung mengkonfirmasi bahwa surat itu merupakan tulisan Anas Urbaningrum (AU). 

Darmadi yang juga fungsionaris PPI menyebut surat tersebut ditulis pada Senin 3 April 2023 usai salat ashar lalu dititipkan kepadanya.

"Itu benar dan asli tulisan tangan Mas AU. Dia tulis tadi sore hari setelah salat ashar," kata Darmadi sambil menunjukkan surat tersebut saat ditemui tvOnenews.com di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (3/4/2023) lalu. 

Darmadi mengatakan Anas Urbaningrum menitipkan pesan saat dirinya bebas untuk para loyalisnya agar tetap tenang dan tidak ribut apalagi saat ini masih bulan Ramadhan.

Anas Urbaningrum tulis surat jelang bebas, begini isinya. (Ist)

Berikut isi surat Anas Urbaningrum:

Beberapa hari terakhir ini waktu terasa berjalan lebih lambat. 

Apa tersebab menunggu waktu berbuka puasa? Ataukah karena terlalu kuatnya tarikan magnet para sahabat di luar Jawa? 

Yang pasti waktu selalu tepat. Begitu pula jalannya takdir. 

Tidak ada kamusnya Tuhan salah alamat ketika mengirimkan pesan nasib dan jalan hidup hamba-Nya. 

Skenario Tuhan yang terbaik. Percayalah!

Anas Urbaningrum 


Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Wisma Atlet Hambalang

Potret Anas Urbaningrum. (Tim tvOne - Cepi Kurnia)

Mengingat kembali kasus yang menjerat Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dengan ditetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2013. 

Pertama kali namanya ikut terseret dalam kasus tersebut lantaran diungkapkan oleh Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Usai ditetapkannya sebagai tersangka, Anas Urbaningrum lalu ditahan pada 23 Februari 2014. Karena proses hukum mulai berjalan, ia juga menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum sekaligus Kader Partai Demokrat.

Seiring berjalannya proses pengadilan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menetapkan Anas Urbaningrum bersalah dan menetapkan vonis yang dijatuhkan pada September 2014 dengan menghukum Anas selama 8 tahun penjara dan denda Rp300 Juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam perkara tersebut, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Namun, Vonis yang dijatuhkan tidak sebanding dengan tuntutan jaksa KPK yang memintanya dihukum selama 15 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp94 miliar serta US$5,2 Juta.

Tak terima dengan putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, hukumannya terpangkas selama 1 tahun menjadi 7 tahun penjara. 

Namun denda yang diberikan terhadap Anas tetaplah sama, yakni Rp300 juta.

Potret Anas Urbaningrum. (ANTARA)

Masih tak puas dengan hukuman yang lebih ringan dari sebelumnya, ia kembali mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

MA justru menolak permohonan Anas, garangnya Artidjo Alkostar yang memimpin Majelis Hakim Kasasi kala itu malah menjatuhkan vonis yang jauh lebih berat dari hukuman sebelumnya. 

Anas Urbaningrum dijatuhkan vonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan. Selain itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp57.592.330.580 kepada negara.

5 tahun kemudian, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terhadap hukuman Anas Urbaningrum. Pada September 2020, majelis hakim PK yang dipimpin Sunarto memangkas drastis hukumannya menjadi hanya 6 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian Anas menjalani hukuman selama 8 tahun penjara. Meski begitu, uang pengganti yang harus dibayar Anas Urbaningrum sebagai hukuman tetap harus dibayar, sebesar Rp57,9 miliar dan US$5,2 juta. 

Selain itu, majelis hakim PK juga menambahkan hukuman tambahan yaitu pencabutan hak pilih jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan hukuman pidana pokoknya. (cka/nsi/kmr)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Dosa Persib Bandung dan Bobotoh yang buat AFC Beri Denda Rp3,5 M Serta Sanksi Pertandingan Tanpa Suporter di Asia

3 Dosa Persib Bandung dan Bobotoh yang buat AFC Beri Denda Rp3,5 M Serta Sanksi Pertandingan Tanpa Suporter di Asia

Persib Bandung terbukti bersalah karena insiden pitch invasion oleh Bobotoh di penampilan terakhir Persib Bandung di AFC Champions League Two 2025-2026 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Februari 2026 lalu. 
Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

I.League membuka peluang Piala Indonesia kembali bergulir musim depan. Namun, jadwal padat Super League jadi tantangan besar untuk realisasinya.
MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral