GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

14 Santriwati Dicabuli, Modus Pengasuh Ponpes Terungkap: Janjikan Korban Bakal Dapat 'Karomah'

Sebanyak 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang dicabuli oleh korban yang diketahui sebagai pengasuh ponpes, yakni Wildan Mashuri Aman (58).
Selasa, 11 April 2023 - 15:07 WIB
Tersangka Pencabulan dan Pemerkosaan di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 14 santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang dicabuli oleh korban yang diketahui sebagai pengasuh ponpes, yakni Wildan Mashuri Aman (58).

Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menetapkan Wildan sebagai tersangka pencabulan dan pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya benar. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka terkait dengan kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur," ujar Kepala Polda Jateng, Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, mengutip dari VIVA, Selasa (11/4/2023).

Dalam keterangannya, Irjan Luthfi didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Peanowo dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun.

Ia menyebutkan bahwa dari 14 korban, 8 korban mengalami luka robek pada alat vitalnya. Sementara 6 korban lainnya dicabuli. Pihak kepolisian sampai kini masih melakukan pengembangan kasus karena masih ada kemungkinan korban bertambah.

Irjan Luthfi mengatakan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

Tersangka melancarkan aksinya dengan cara membangunkan santriwati dan mengajak ke kantin atau tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka menjanjikan korban akan mendapatkan 'karomah'.

Rupanya pada saat itu, korban dan tersangka disebuh menikah namun tanpa adanya saksi.

"Setelah dijanjikan bakal mendapat 'karomah', tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," ungkap Kapolda.

Setelah diberi uang oleh tersangka, korban disuruh untuk tidak melaporkan hal itu kepada orangtuanya.

"Jadi, santriwati yang sudah didoktrin 'manut' sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, korban dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungka Irjen Luthfi. (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Persib Siap Balas Persija! 2 Bintang Timnas Indonesia Segera Merapat Jelang FIFA Series 2026?

Setelah melihat rivalnya, Persija Jakarta, lebih dulu dihuni banyak pemain Timnas Indonesia, Persib Bandung kini bersiap menyusun kekuatan baru. Dua bintang akan segera merapa
Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Andrie Yunus Jadi Korban Kekerasan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Bertindak

Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh 4 orang Anggota TNI kepada Pembela HAM, Andrie Yunus.  
Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Pengumuman Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026, Cek Jam Penetapan Idulfitri 1 Syawal 1447 H yang Ditunggu Masyarakat

Masyarakat dapat menyaksikan seminar posisi secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV, TikTok, maupun Instagram resmi Bimas Kemenag sebelum nantinya diumumkan hasil sidang isbat Lebaran 2026.
PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Mengenang Michael Bambang Hartono, Pemilik Grup Djarum: dari Atlet, Perbankan Hingga Industri Rokok

Meninggal dunia pada usia 86, pengusaha nasional sekaligus pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono salah satu tokoh penting dalam perkembangan industri rokok dan perbankan di Indonesia
Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

Terjadi Lonjakan Penumpang Momen Mudik Lebaran 2026, KAI Tambah Rangkaian Kereta Api Jarak Jauh

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menambah rangkaian kereta api untuk mengatasi terjadinya lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran 2026.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Warga Palembang Rayakan Lebaran Lebih Cepat Usai Gunakan Rukyat Global

Sejumlah warga Palembang Sumatera Selatan, telah menunaikan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah hari ini Kamis (19/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT