News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Bakal Tetap Dieksekusi Mati? Ini 26 Tahapan Hukuman Mati di Indonesia, Ternyata Terpidana Akan......

Banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo secara resmi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan begitu Ferdy Sambo masih dalam bayang-bayang eksekusi....
Senin, 17 April 2023 - 13:26 WIB
Ferdy Sambo di persidangan
Sumber :
  • tvOne/Julio Trisaputra

Sesuai dengan Pasal 15, berikut proses hukuman mati di Indonesia:

  1. Terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati.
  2. Pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, terpidana dapat didampingi oleh seorang rohaniawan.
  3. Regu pendukung telah siap di tempat yang telah ditentukan, 2 jam sebelum waktu pelaksanaan pidana mati.
  4. Regu penembak telah siap di lokasi pelaksanaan pidana mati, 1 jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan.
  5. Regu penembak mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5 meter sampai 10 meter dan kembali ke daerah persiapan.
  6. Komandan Pelaksana melaporkan kesiapan regunya kepada jaksa eksekutor dengan ucapan, "Lapor, pelaksanaan pidana mati siap."
  7. Jaksa eksekutor mengadakan pemeriksaan terakhir terhadap terpidana mati dan persenjataan yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati.
  8. Setelah pemeriksaan selesai, jaksa eksekutor kembali ke tempat semula dan memerintahkan kepada Komandan Pelaksana dengan ucapan, "Laksanakan." Kemudian Komandan Pelaksana mengulangi dengan ucapan, "Laksanakan."
  9. Komandan Pelaksana memerintahkan Komandan Regu Penembak untuk mengisi amunisi dan mengunci senjata ke dalam 12 pucuk senjata api laras panjang dengan 3 butir peluru tajam dan 9 butir peluru hampa yang masing-masing senjata api berisi 1 butir peluru, disaksikan oleh jaksa eksekutor.
  10. Jaksa eksekutor memerintahkan Komandan Regu 2 dengan anggota regunya untuk membawa terpidana ke posisi penembakan dan melepaskan borgol lalu mengikat kedua tangan dan kaki terpidana ke tiang penyangga pelaksanaan pidana mati dengan posisi berdiri, duduk, atau berlutut, kecuali ditentukan lain oleh jaksa.
  11. Terpidana diberi kesempatan terakhir untuk menenangkan diri paling lama 3 menit dengan didampingi seorang rohaniawan.
  12. Komandan Regu 2 menutup mata terpidana dengan kain hitam, kecuali jika terpidana menolak.
  13. Dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat pada posisi jantung sebagai sasaran penembakan, kemudian dokter dan Regu 2 menjauhkan diri dari terpidana.
  14. Komandan Regu 2 melaporkan kepada jaksa eksekutor bahwa terpidana telah siap untuk dilaksanakan pidana mati.
  15. Jaksa eksekutor memberikan tanda/isyarat kepada Komandan Pelaksana untuk segera melaksanakan penembakan terhadap terpidana.
  16. Komandan Pelaksana memberikan tanda/isyarat kepada Komandan Regu Penembak untuk membawa regu penembak mengambil posisi dan mengambil senjata dengan posisi depan senjata dan menghadap ke arah terpidana.
  17. Komandan Pelaksana menghunus pedang sebagai isyarat bagi regu penembak untuk membidik sasaran ke arah jantung terpidana.
  18. Komandan Pelaksana mengacungkan pedang ke depan setinggi dagu sebagai isyarat kepada regu penembak untuk membuka kunci senjata.
  19. Komandan Pelaksana menghentakkan pedang ke bawah pada posisi hormat pedang sebagai isyarat kepada regu penembak untuk melakukan penembakan secara serentak.
  20. Setelah penembakan selesai, Komandan Pelaksana menyarungkan pedang sebagai isyarat kepada regu penembak mengambil sikap depan senjata.
  21. Komandan pelaksana, Jaksa Eksekutor, dan dokter memeriksa kondisi terpidana dan apabila menurut dokter bahwa terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Jaksa Eksekutor memerintahkan komandan pelaksana melakukan penembakan pengakhir;
  22. Komandan pelaksana memerintahkan komandan regu penembak untuk melakukan penembakan pengakhir dengan menempelkan ujung laras senjata genggam pada pelipis terpidana tepat di atas telinga;
  23. Penembakan pengakhir ini dapat diulangi, apabila menurut keterangan dokter masih ada tanda-tanda kehidupan;
  24. Pelaksanaan pidana mati dinyatakan selesai, apabila dokter sudah menyatakan bahwa tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada terpidana;
  25. Selesai pelaksanaan penembakan, komandan regu penembak memerintahkan anggotanya untuk melepas magasin dan mengosongkan senjatanya; dan
  26. Komandan pelaksana melaporkan hasil penembakan kepada Jaksa Eksekutor dengan ucapan “PELAKSANAAN PIDANA MATI SELESAI”. (Lsn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APJATI Dukung Pelindungan PMI, Dorong KP2MI Percepat Pembenahan Sistem

APJATI Dukung Pelindungan PMI, Dorong KP2MI Percepat Pembenahan Sistem

APJATI menegaskan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ketua KPK soal Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Terlalu Dini

Ketua KPK soal Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Terlalu Dini

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya masih mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Mentan Amran: Kopi Gayo 'Menggetarkan Dunia', Target Ekspor Perkebunan Rp200 Triliun

Mentan Amran: Kopi Gayo 'Menggetarkan Dunia', Target Ekspor Perkebunan Rp200 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong pengembangan Kopi Gayo sebagai komoditas unggulan nasional yang mampu meningkatkan ekspor sekaligus memperkuat
Detik-detik Polda NTT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di 4 Daerah, 9.271 Bungkus Rokok Disita

Detik-detik Polda NTT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di 4 Daerah, 9.271 Bungkus Rokok Disita

Baru-baru ini beredar soal kabar detik-detik Polda NTT bongkar peredaran rokok ilegal di empat (4) daerah. Sontak, kabar itu begitu menyedot perhatian hingga
Tok! OJK Blokir 32.453 Rekening Judi Online hingga Mei 2026, Jutaan Calon Nasabah Juga Ditolak

Tok! OJK Blokir 32.453 Rekening Judi Online hingga Mei 2026, Jutaan Calon Nasabah Juga Ditolak

OJK mengungkap telah memblokir 32.453 rekening terindikasi judi online hingga Mei 2026. Sebanyak 2,8 juta calon nasabah ditolak dan 51.200 rekening ditutup.
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung Ditemukan Tewas di Area Parkir Mall, Polisi Temukan Sepucuk Surat

Kepala SPPG di Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 06.30 WIB di parkiran mal. Polisi temukan sepucuk surat berisi permintaan maaf kepada keluarga yang isinya.
Selengkapnya

Viral