News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Replik Teddy Minahasa, JPU Tidak Mampu Buktikan Kesamaan Chat Barang Bukti

Kuasa hukum tersangka kasus narkoba Teddy Minahada menyatakan jika JPU tak mampu buktikan keterlibatan Teddy Minahasa dalam Kasus narkoba
Selasa, 18 April 2023 - 15:37 WIB
Teddy Minahasa tersangka kasus Narkoba
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Selasa (18/4/2023). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi Teddy Minahasa.

Mencermati replik yang disampaikan oleh JPU, Anthony Djono selaku penasehat hukum Teddy Minahasa menilai tidak ada hal baru dari JPU, yang disampaikan hanya pengulangan saja dari surat tuntutan yang pernah disampaikan. Menurutnya JPU di persidangan kali ini sekali lagi tidak mampu membuktikan apa yang didakwakan kepada Teddy Minahasa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Poin yang paling penting adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai dengan sekarang masih tidak mampu membuktikan kesamaan chat dari barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti yang di bukittinggi," ungkap Anthony Djono usai sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Selasa 18 April 2023. 

Menurutnya JPU telah gagal membuktikan bahwa barang bukti sabu  yang diamankan di Jakarta, yang dalam hal ini merupakan objek perkara dalam kasus narkoba Teddy Minahasa sama dengan yang ada di Bukittinggi. Dirinya yakin memang tidak pernah dilakukan pengujian secara ilmiah akan hal tersebut. 

"Mereka sama  sekali tadi kita lihat dari replikanya tidak membahas itu jadi kita sangat yakin memang tidak perna ada uji lab perbandingan," imbuhnya.

Dengan demikian, bukan tidak mungkin bahwa sebenarnya barang bukti yang disita di Jakarta sama sekali tidak ada kaitannya dengan yang diamankan di Bukittinggi. Bahkan, bisa jadi barang bukti tersebut adalah milik Dody Prawiranegara. 

"Kalau terawas itu tidak pernah dibuktikan kesamaan terus artinya memungkinkan juga ini adalah barang milik Dody Prawiranegara itu sendiri," tuturnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka jika simpulannya adalah barang bukti tersebut milik Dody Prawiranegara maka seharus Teddy Minahasa bisa bebas dari segala dakwaan karena jelas tidak terbukti terlibat dalam perkara ini. 

"Kalau ini adalah milik Dody Prawiranegara sendiri apakah Teddy Minahasa perkara a quo? Jadi itu yang paling penting harus pertama dibuktikan oleh JPU dan hari ini terkonfirmasi tidak mampu dibuktikan oleh mereka itu yang paling penting," katanya. (hrs/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp36.000 per gram. Sebelumnya harga emas batangan itu Rp2.700.000 per gram, kini jadi Rp2.664.000 per gram.
Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

KPAI mengingat para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya di kehidupan sehari-hari usai insiden siswi SMA yang tertemper KRL di Jurangmagu.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Sebuah kereta penumpang yang membawa sekitar 150 orang, tergelincir di dekat stasiun kereta api Lewes di East Sussex.
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo tampak menggunakan setelan jas berwarna abu-abu tua. Ia langsung bergegas memasuki gedung DPR/MPR bersama Muzani dan Sultan yang disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral