News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tolak Laporan IMM Terkait Ancaman Pembunuhan Jemaah Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN

Laporan polisi (LP) yang dilayangkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terhadap Peneliti BRIN, Andi Pangeran (AP) Hasanuddin ditolak oleh Polda Metro Jaya
Selasa, 25 April 2023 - 20:00 WIB
IMM saat menyambangi Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan Peneliti BRIN, AP Hasanuddin
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menolak Laporan polisi (LP) yang dilayangkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terhadap Peneliti BRIN, Andi Pangeran (AP) Hasanuddin. 

Ketua Umum (Ketum) IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap mengatakan penolakan tersebut disampaikan lantaran adanya laporan yang sama telah dilayangkan di Bareskrim Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pihak PMJ menyarankan agar IMM melakukan komunikasi kepada pihak hak pelapor AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. 

"Tadi kita melaporkan terkait hal viral belakangan ini terkait peneliti BRIN sdr AP Hasanuddin. Dan tadi kita sudah konsultasi dengan penyidik Siber PMJ namun karena sudah ada laporan dari LBH pimpinan pusat Muhammadiyah ke Mabes Bareskrim Polri," kata Ari saat ditemui di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

"Kita selanjutnya akan mengkonsolidasikan dengan LBH PP Muhammadiyah terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan AP Hasanuddin melalui akun Facebooknya," sambungnya. 

Peneliti BRIN Dipolisikan PP Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri

Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melayangkan laporan terhadap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Bareskrim Polri. 

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah mengatakan laporan tersebut dilayangkan terhadap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait ulahnya yang berkomentar pada kaum Facebook berapa ancaman pembunuhan. 

Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023. 

"Terlapornya AP Hasanuddin tapi untuk pengrmbangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidik," kata Nasrullah di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023). 

"Intinyakan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataanya. Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut," sambungnya. 

Adapun dalam laporan tersebut, pihaknya menduga AP Hasanuddin diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Sebelumnya, seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran (AP) Hasanuddin dipolisikan akibat ulahnya yang menulis komentar ancaman pembunuhan terhadap jemaah Muhammadiyah. 

Kasus tersebut bermula dari AP Hasanuddin yang menulis komentar pada unggahan akun Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. 

Thomas mengunggah terkait perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah yang turut serta dikomentari oleh AP Hasanuddin pada kolom komentarnya.

Thomas mengunggah terkait adanya permintaan jemaah Muhammadiyah untuk difasilitasi dalam melangsungkan kegiatan Salat Id Idulfitri 1444 Hijriah yang sejatinya berbeda dengan penetapan Pemerintah Indonesia. 

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas pada kolom komentarnya. 

Lantas, komentar dari Thomas Tersebut turut serta dikomentari oleh AP Hasanuddin dengan nada ancaman pembunuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sontak komentar antar dua peneliti BRIN itu pun viral hingga berujung pada laporan polisi. 

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi dalam komentarnya. (raa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Day! Hari Ini Skuad Garuda Hadapi Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memulai perjalanan di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan menghadapi Singapura. Duel Grup A tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9/2026).
Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

Rekap UEFA Nations League A: Jerman Ditahan Belanda, Ronaldo Bantu Portugal Tekuk Wales

UEFA Nations League 2026/2027 resmi dimulai dengan sejumlah pertandingan menarik. Jerman harus puas bermain imbang 1-1 lawan Belanda pada laga pembuka Grup A2.
5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

5 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Sukses Membungkam Singapura di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil menundukkan Singapura dan membawa tiga poin dalam laga perdana mereka di FIFA ASEAN Cup 2026, maka lima hal berikut akan terjadi.
Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Ditanya oleh Dedi Mulyadi, Segini Pendapatan Surya bin Samid Kades Terpilih di Bekasi saat Jadi Pemilah Sampah

Surya bin Samid, Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cikarang Barat, Bekasi ditanya oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal pendapatan menjadi pemilah sampah.
Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Jumat Ini, Simak Info Selengkapnya

Samsat Keliling Ada di 14 Wilayah Jumat Ini, Simak Info Selengkapnya

Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Jumat.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Selengkapnya

Viral