News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IDI Hingga PDGI Turun ke Jalan Tolak RUU Kesehatan, Pasal Karet Hingga Jaminan Perlindungan Hukum Jadi Tuntutan

Aksi turun kejalan yang dilakukan kelima organisasi kesehatan dipicu rasa keprihatinan mereka jika RUU Kesehatan disahkan. Pasal karet hingga jaminan hukum
Senin, 8 Mei 2023 - 13:58 WIB
Juru bicara IDI, Dokter Beni Satria
Sumber :
  • Sumber : VIVA/ Zendy Perdana

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah PBNU dan sejumlah Rumah Sakit menentang Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, 5 organisasi kesehatan juga turut menolak pembahasan RUU Kesehatan tersebut.

Kelima Organiasi yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), menggelar unjuk rasa hari ini Senin (8/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi turun kejalan yang dilakukan kelima organisasi kesehatan tersebut dipicu oleh rasa keprihatinan mereka atas lemahnya pelayanan kesehatan jika RUU ini disahkan, karena dalam draf RUU Kesehatan tersebut menghapus anggaran 10 persen kesehatan.

"Kita sangat tidak setuju dengan tim pemerintah yang menghapuskan anggaran 10 persen yang sudah dibuat dalam draft RUU," ucap juru bicara IDI, Dokter Beni Satria. 

Selain itu, jika RUU Kesehatan disahkan juga akan berdampak pada pelayanan kesehatan di masyarakat.

"Bahwa ada hal hal yang akan mencederai hak-hak masyarakat atas pelayanan kesehatan: bahwa hak pelayanan kesehatan sudah di atur dalam undang-undang," Ungkap Juru Bicara IDI, Dokter Beni Satria

 

                                                Demontrasi Tenaga Kesehatan

 

Polemik Pasal Perlindungan Hukum

Dokter Beni Menambahkan, penolakan terhadap RUU Kesahatan juga dipicu karena adanya pasal yang akan mengkriminalisasi tenaga kesehatan, terutama terkait kesembuhan pasien.

"Kesembuhan pasien tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dokter, sarana dan prasarana juga harus ada, pemeriksaan alkes dari laboratorium harus sesuai standard, dan dokter tidak mungkin mengobati, mendiagnosa suatu penyakit tanpa didukung alat-alat penunjang yang baik, seperti rontgen, usg kemudian laboratorium, tidak bisa dokter bukan berpraktek," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, menyikapai anggapan pasal kriminalisasi yang akan terjadi pada tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan tertulisnya Senin (24/4/2023), mengatakan soal tambahan pasal yang akan memberi perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya dalam RUU Kesehatan.

"Dalam undang-undang yang berlaku saat ini memang perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya masih belum maksimal. Untuk itu, dalam RUU ini akan kita usulkan untuk ditambah," ujar juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam Waktu Dekat, Fikri Berharap Bisa Cepat Beradaptasi dengan Lapangan

Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam Waktu Dekat, Fikri Berharap Bisa Cepat Beradaptasi dengan Lapangan

Pebulutangkis ganda putra andalan Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri, bersiap kini terua jalani persiapan hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam waktu dekat ini.
Absen Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Ternyata Jalani Operasi di Spanyol

Absen Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Ternyata Jalani Operasi di Spanyol

Marselino Ferdinan ternyata menjalani operasi di Spanyol setelah absen di Piala AFF 2026. Ia kini fokus menjalani pemulihan.
Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bumi Perkemahan Bedengan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, didorong untuk dikembangkan menjadi wisata makroinvertebrata pertama di Indonesia. 
Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Selain Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI, Puan mengungkap Presiden Prabowo juga mengusulkan calon Deputi Gubernur Senior, yaitu Aida S. Budiman.
Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan sinergi bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Sumatera. 
Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai bahwa pelaksanaan Pilkada tanpa wakil kepala daerah diusulkan guna menghindari konflik dengan kepala daerah.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral