GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim Tegaskan Perbuatannya Tidak Dapat Dibenarkan

Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan. 
Selasa, 9 Mei 2023 - 13:22 WIB
Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan. 

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang, majelis hakim mengungkapkan tidak ada hal yang dapat menghapuskan kesalahan Teddy Minahasa.

Hakim menilai perbuatan yang dilakukan oleh Mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak dapat dibenarkan.

"Selama pemeriksaan terdakwa, majelis hakim tidak melihat adanya hal yang dapat menghapuskan kesalahan," ucap Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, Selasa (9/5/2023).

Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup, hakim tegaskan perbuatannya tidak dapat dibenarkan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Hal ini disampaikan Jon saat membacakan unsur-unsur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang terpenuhi dalam dakwaan Teddy Minahasa. Unsur pertama, yakni unsur setiap orang.

Menurut hakim, Teddy Minahasa sebagai seorang yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal ini berdasarkan dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini.

"Terdakwa dipandang sebagai orang yang mampu mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah didakwakan," kata Jon.

Hakim memandang bahwa selama persidangan berlangsung Teddy Minahasa selalu kooperatif dan dapat menjawab setiap pertanyaan dari majelis hakim dengan jelas.

Selain itu, Teddy Minahasa juga dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

"Bahwa yang diadili dalam perkara ini adalah Teddy Minahasa Putra dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang ditunjukkan dengan terdakwa mampu merespons pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan baik dan jelas," ucap hakim.

tvonenews

Dengan demikian, hakim menilai bahwa cukup beralasan bagi majelis hakim untuk menyatakan bahwa unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah melawan hukum.

Diketahui, dalam perkara ini, JPU menuntut Teddy Minahasa dengan tuntutan hukuman mati. Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kuasa hukum Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa—Hotman Paris—meyakini kliennya akan bebas dari hukuman mati.

Hotman merasa dirinya lebih senior dari majelis hakim. Sebab, meskipun dinyatakan bersalah Hotman yakin betul bahwa Teddy Minahasa tidak akan divonis hukuman mati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sufmi Dasco Buka Raker KSPSI, FSPPI Resmi Deklarasi Bergabung

Sufmi Dasco Buka Raker KSPSI, FSPPI Resmi Deklarasi Bergabung

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membuka Rapat Kerja (Raker) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Cek Bansos Januari 2026 dan Februari 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Mudah Lewat HP Tanpa Antre

Cek Bansos Januari 2026 dan Februari 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Mudah Lewat HP Tanpa Antre

Cek bansos Januari 2026 dan Februari 2026 kini mudah lewat NIK KTP. Simak cara cek bansos online via website dan aplikasi resmi Kemensos.
Usulan Menkes soal Iuran BPJS Kesehatan: Orang Kaya Bayar Lebih untuk Cover Orang Miskin

Usulan Menkes soal Iuran BPJS Kesehatan: Orang Kaya Bayar Lebih untuk Cover Orang Miskin

Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akhir-akhir menjadi sorotan. 
Selain Tiket Perempat Final, AFC Janjikan Bonus Fantastis Andai Persib Bandung 'Remontada' Ratchaburi FC di ACL Elite Two

Selain Tiket Perempat Final, AFC Janjikan Bonus Fantastis Andai Persib Bandung 'Remontada' Ratchaburi FC di ACL Elite Two

Selain ke perempat final, AFC janjikan bonus fantastis untuk Persib Bandung jika mampu balikkan keadaan atas Ratchaburi FC di leg kedua 16 besar ACL Elite Two.
Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun Lagi Rp43.000! Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.904.000 per Gram

Turun lagi, harga emas Antam hari ini 13 Februari 2026 yang dipantau pukul 08.56 WIB menyentuh angka Rp2.904.000 per gram.
Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Iuran BPJS Kesehatan Terancam Naik! Defisit Tembus Rp14,49 Triliun, Kapan Berlaku?

Sejak saat itu, belum ada perubahan tarif, sementara dinamika pembiayaan layanan kesehatan terus bergerak naik

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Akui Hatinya Masih Ingin di Eropa, Mauro Zijlstra Ungkap Alasan Berlabuh di Persija Jakarta: Ada Kepercayaan Besar

Sebetulnya masih ingin lanjutkan karier di Eropa, begini alasan striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra pilih berlabuh ke Super League bersama Persija Jakarta.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Berdarah Jogja yang Tembus Liga Europa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Peluang Robin Mirisola dinaturalisasi untuk bela Timnas Indonesia mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Striker Belgia itu layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT