News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Linda Ditentukan Hari Ini Usai Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Usai Teddy Minahasa divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Hari ini nasib Linda ditentukan
Rabu, 10 Mei 2023 - 11:07 WIB
Teddy Minahasa (kiri), Linda (kanan)
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan menjalani sidang putusan atau vonis terkait perkara narkoba, yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.

Sebelumnya, Teddy Minahasa telah divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), yang mana lebih rendah dari tuntutan mati dari jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, nasib Linda akan ditentukan dalam sidang putusan yang segera digelar di PN Jakbar, Rabu (10/5/2023).

"Ibu Linsa sudah siap mendengar apa pum keputusan majelis hakim hari ini. Kami sudah siap," ujar kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba.

Adriel mengatakan kliennya, Linda telah siap dalam hasil putusan dari majelis hakim terkait perkara tersebut.

Namun, dia meyakini majelis hakim bakal mengabulkan permintaan justice collaborator (JC) kepada kliennya.

"Kalau ditanya yakin, kami yakin. Kami optimis bahwa putusan hakim pasti akan mencerminkan rasa keadilan," jelasnya.

Seperti diketahui, terdakwa Linda Pujiastuti aliad Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliat oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat tuntutan jaksa, Linda disebutkan merukapan istri siri Irjen Teddy Minahasa.

Akan tetapi, klaim tersebut telah dibantah Teddy Minahasa selama persidangan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang terseret kasus narkoba jenis sabu dengan hukuman seumur hidup. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Selasa (9/5/2023).

"Perbuatan tedakwa terbukti melawan hukum, dan dijatuhi vonis seumur hidup." ungkap Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, terdakwa Teddy Minahasa eks Kapolda Sumatera Barat, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. ”Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” papar JPU.

Sejumlah poin yang memberatkan hukuman terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, diantaranya perbuatan terdakwa sebagai kapolda Sumbar telah mengkhianati perintah presiden dalam penegakan hukum pemberantasan peredaran gelap narkotika. (lpk/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Balik Melemah ke Rp17.906 per Dolar AS, Bayang-Bayang Defisit dan Inflasi Bikin Pasar Waspada

Rupiah Balik Melemah ke Rp17.906 per Dolar AS, Bayang-Bayang Defisit dan Inflasi Bikin Pasar Waspada

Pengamat menilai pelemahan rupiah hari ini dipicu potensi menyusutnya surplus perdagangan, pelebaran defisit transaksi berjalan, hingga tekanan inflasi di sejumlah daerah.
DPR Dorong Pemerintah Alokasikan Anggaran APBN 2027 untuk Benahi Perlintasan Sebidang

DPR Dorong Pemerintah Alokasikan Anggaran APBN 2027 untuk Benahi Perlintasan Sebidang

Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, meminta pemerintah untuk mulai memplot anggaran khusus dalam APBN 2027 guna mempercepat penyelesaian masalah perlintasan sebidang di berbagai wilayah Indonesia.
Dukung Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Bekali 60 Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon Keterampilan Wirausaha

Dukung Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Bekali 60 Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon Keterampilan Wirausaha

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) "BRI Peduli" kembali menunjukkan keberpihakannya pada mantan pekerja migran. 
5 Zodiak Paling Hoki 1 Juli 2026: Taurus Finansial Lebih Baik, Sagitarius Dapat Peluang Menguntungkan

5 Zodiak Paling Hoki 1 Juli 2026: Taurus Finansial Lebih Baik, Sagitarius Dapat Peluang Menguntungkan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung 1 Juli 2026, di antaranya finansial Taurus lebih baik, hingga Sagitarius ada peluang menguntungkan.
Aksi Teror Terjadi di Kermanshah Iran, Dua Anggota IRGC Tewas

Aksi Teror Terjadi di Kermanshah Iran, Dua Anggota IRGC Tewas

Sebuah insiden penembakan yang oleh pihak berwenang disebut sebagai aksi "teroris" di Provinsi Kermanshah, Iran bagian barat, seperti dilaporkan stasiun penyiaran negara IRIB, Selasa. Dua anggota Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) tewas dan dua lainnya terluka.
Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

PT Pegadaian kembali menunjukkan dedikasinya dalam mencetak talenta berkualitas global dengan memberangkatkan tujuh karyawan terpilih untuk menempuh pendidikan Strata-2 (S2) di berbagai universitas ternama di dunia.

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral