News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Jerat 6 Tersangka Korupsi Rp282 M Proyek Fiktif Graha Telkom Sigma

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahaan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sitma (PT GTS) tahun 2017-2018.
Kamis, 11 Mei 2023 - 21:13 WIB
Kejagung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahaan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sitma (PT GTS) tahun 2017-2018.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatatakan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menahan enam tersangkan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka TH selaku Direktur Utama PT GTS periode 2017-2020, HP selaku Direktur Operasi PT GTS periode 2016-2018, JA selaku Komisaris PT GTS periode 2014-2018," kata Ketut dalam keterangan resmi, Kamis (11/5/2023).

"Lalu, RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur (PT WST), AHP selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi (MJA), dan TSL selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta (PT GRK)," tambahnya.

Menurut Ketut, untuk mempercepat penyidikan, pihaknya telah melakulam penahanan terhadap para tersangka.

Dia mengatakan tersangka TH, HP, JA, RB, dan TSL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari, terhitung 11-30 Mei 2023.

Sementara itu, tersangka AHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan, terhitung 11-30 Mei 2023.

"Peran para tersangka ialah bersama-sama melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif, yang mana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan," jelasnya.

"Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, para tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, Ketut menerangkan para tersangka terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp282 miliar lebih atau tepatnya Rp282.371.563.184

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Prewed Adat Jawa: Dua Hati, Satu Perjalanan

Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Prewed Adat Jawa: Dua Hati, Satu Perjalanan

Jennifer Coppen dan Justin Hubner pamer foto prewed dengan konsep adat Jawa "Dua Hati, Satu Perjalanan", begini reaksi warganet.
Final Four Proliga 2026 Dimulai Besok! Begini Cara Mudah untuk Nonton Langsung Aksi Megawati Hangestri Cs di Laga Pembuka

Final Four Proliga 2026 Dimulai Besok! Begini Cara Mudah untuk Nonton Langsung Aksi Megawati Hangestri Cs di Laga Pembuka

Kompetisi bola voli paling bergengsi di Indonesia, Proliga 2026 kini akan memasuki babak final four setelah berakhirnya babak reguler.
Lewatkan Debut John Herdman, Thom Haye Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

Lewatkan Debut John Herdman, Thom Haye Optimistis dengan Masa Depan Timnas Indonesia

Walau absen, Thom Haye tetap mendampingi tim dengan menyaksikan langsung FIFA Series ketika Timnas Indonesia menjamu St Kitts and Nevis, Kepulauan Solomon dan Bulgaria di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 27 dan 30 Maret 2026 lalu. 
Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas

Frans Putros Bawa Irak ke Piala Dunia 2026, Tapi Masa Depannya di Persib Bandung Justru Tak Jelas

Frans Putros sukses bawa Irak lolos ke Piala Dunia 2026 usai tekuk Bolivia. Namun, kontraknya di Persib Bandung segera habis & terancam pergi dengan status bebas.
Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Sitepu Divonis Bebas

Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.  
Sudah Ditunggu-tunggu Calvin Verdonk di Eropa usai Duet di Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas Pilih Fokus ke Persija

Sudah Ditunggu-tunggu Calvin Verdonk di Eropa usai Duet di Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas Pilih Fokus ke Persija

Begini jawaban Dony Tri Pamungkas yang panen pujian usai penampilan gemilangnya bersama Timnas Indonesia. Bahkan Calvin Verdonk tak sabar lihat Dony di Eropa.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Selengkapnya

Viral