News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Jerat 6 Tersangka Korupsi Rp282 M Proyek Fiktif Graha Telkom Sigma

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahaan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sitma (PT GTS) tahun 2017-2018.
Kamis, 11 Mei 2023 - 21:13 WIB
Kejagung
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahaan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sitma (PT GTS) tahun 2017-2018.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatatakan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menahan enam tersangkan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka TH selaku Direktur Utama PT GTS periode 2017-2020, HP selaku Direktur Operasi PT GTS periode 2016-2018, JA selaku Komisaris PT GTS periode 2014-2018," kata Ketut dalam keterangan resmi, Kamis (11/5/2023).

"Lalu, RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur (PT WST), AHP selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi (MJA), dan TSL selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta (PT GRK)," tambahnya.

Menurut Ketut, untuk mempercepat penyidikan, pihaknya telah melakulam penahanan terhadap para tersangka.

Dia mengatakan tersangka TH, HP, JA, RB, dan TSL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari, terhitung 11-30 Mei 2023.

Sementara itu, tersangka AHP dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan, terhitung 11-30 Mei 2023.

"Peran para tersangka ialah bersama-sama melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif, yang mana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan," jelasnya.

"Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, para tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, Ketut menerangkan para tersangka terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp282 miliar lebih atau tepatnya Rp282.371.563.184

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Cuaca Gunung Himalaya Lagi Buruk-Longsor, Fiersa Besari Cemaskan Aqia yang Mendaki Annapurna Circuit

Kondisi Cuaca Gunung Himalaya Lagi Buruk-Longsor, Fiersa Besari Cemaskan Aqia yang Mendaki Annapurna Circuit

Fiersa Besari mengkhawatirkan kondisi sang istri, Siti Aqia Nurfadla yang mendaki bersama beberapa rekannya di Annapurna Circuit di pegunungan Himalaya, Nepal.
10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan Buntut Kekerasan Berbasis Gender Online

10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan Buntut Kekerasan Berbasis Gender Online

Sebanyak 10 mahasiswa Fakultas Teknik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dinonaktifkan buntut kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi Bongkar Sifat Asli Megawati Hangestri Selama di Hyundai Hillstate: Selalu Lakukan Hal Ini Duluan

Lee Han-bi mengungkap sifat asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Megatron disebut ramah, selalu menyapa lebih dulu dan aktif berbicara bahasa Korea.
Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kenang G30S dan Kibarkan Satu Tiang Penuh di Hari Kesaktian Pancasila

Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kenang G30S dan Kibarkan Satu Tiang Penuh di Hari Kesaktian Pancasila

Gubernur Khofifah imbau masyarakat Jatim kibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu, 30 September 2026.
Erick Thohir Tak Mau Timnas Indonesia Remehkan Bangladesh Jelang Duel di FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Tak Mau Timnas Indonesia Remehkan Bangladesh Jelang Duel di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menekankan bahwa Bangladesh bukanlah tim yang patut dipandang sebelah mata. Skuad Garuda memerlukan kemenangan untuk bisa lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Kebakaran Hutan, Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Ditutup Sementara

Kebakaran Hutan, Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Ditutup Sementara

Penanganan kebakaran hutan masih terus dilakukan di awasan Bukit Setampol, Puncak Sangkareang di kawasan Gunung Rinjani Lombok.

Trending

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Pergoki Pria Lain di Kamar Kos, Suami di Pati Murka Tusuk Selingkuhan Istri

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Wiratama mengatakan seorang pria berinisial AKA meninggal dunia di sebuah tempat kos akibat ditusuk E (25).
Selengkapnya

Viral