Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengungkapkan terdapat pelemahan struktur lembaga negara dari anggota dalam (internal).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). Terungkap sebagian aliran dana digunakan untuk menghadiri Muktamar PPP tahun 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahaan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sitma (PT GTS) tahun 2017-2018.
JPU menyebutkan sejumlah peran mantan Mendag Muhammad Lutfi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Tiga majelis PPP itu terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan kembali mengirimkan surat Ke ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
"Tersangka GSK sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi dalam pengelolaan alokasi pendapatan dan belanja desa Bangka Lao selama tiga tahun berturut-turut."
Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".