News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair: Harus Pembuktian Ulang di Pengadilan Banding

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unair Nur Basuki Minarno memberi tanggapan atas janggalnya vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap Teddy Minahasa pada Selasa (9/5/2023) lalu.
Jumat, 12 Mei 2023 - 12:55 WIB
Respons vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair sebut harus pembuktian ulang di pengadilan banding
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unair Nur Basuki Minarno memberi tanggapan atas janggalnya vonis penjara seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap Teddy Minahasa pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Menurutnya, perlu pembuktian ulang di sidang banding nanti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam banding nanti minta agar dilakukan pemeriksaan ulang oleh hakim banding. Jadi pada waktu nanti banding bisa minta agar dilakukan pemeriksaan ulang karena pengadilan banding itu sebenarnya mempunyai kewenangan yang sama dengan pengadilan negeri," beber Basuki, Jumat (12/5/2023). 

Menurut Basuki, di sidang banding nanti tim kuasa hukum Teddy Minahasa harus mengajukan pembuktian ulang terhadap beberapa fakta yang diabaikan oleh majelis hakim dalam vonisnya.

Salah satunya adalah melakukan pembuktian ulang asal-usul sabu yang menjadi pokok perkara dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. 

Respons vonis Teddy Minahasa, Guru Besar Unair sebut harus pembuktian ulang di pengadilan banding. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Jika sabu yang disita di Jakarta tidak sama dengan yang ada di Bukittinggi maka jelas sudah sabu tersebut tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa. Artinya, Teddy Minahasa tidak bersalah dalam kasus ini.   

"Mereka sama-sama judex factie yang memeriksa faktanya. Misalnya terkait dengan asal-usul barang tadi harus dipastikan dulu benar tidak barang itu berasal dari Bukittinggi? Nanti kalau barangnya bukan berasal dari Bukittinggi ya bukan tanggung jawabnya Teddy Minahasa. Kalau belum jelas dari mananya, masa orang dimintai tanggung jawab pidananya. Harus jelas dulu," tegasnya.  

Alasan Basukin mengutarakan hal tersebut karena menurutnya hakim dalam putusannya menafikan beberapa fakta penting dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, putusan hakim tidak adil karena hanya mengambil fakta-fakta yang disuguhkan JPU di persidangan. 

"Saya melihat banyak fakta-fakta yang tidak dipakai sebagai dasar untuk mempertimbangkan di dalam pengambilan keputusan. Jadi fakta-fakta itu banyak diambil dari penuntut umum yang mana fakta-fakta dari penuntut umum itu banyak juga yang telah dibantah dengan mengajukan beberapa alat bukti yang ada. Tampaknya itu dinafikan oleh majelis hakim," ujar Basuki. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral