News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi DPR RI Soal Nurul Ghufron yang Ajukan Uji Materi ke MK, Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

Anggota DPR RI Komisi III, Arsul Sani merespons kabar terkait Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang mengajukan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK
Selasa, 16 Mei 2023 - 21:56 WIB
Arsul Sani saat diwawancara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Komisi III, Arsul Sani merespons kabar terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron yang mengajukan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia meminta agar masa jabatan pimpinan KPK yang selama ini 4 tahun ditambah menjadi 5 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal ini, Arsul Sani mengatakan bahwa uji materi adalah hak bagi semua warga negara, termasuk komisioner KPK.

Namun demikian, menurut dia, masa jabatan lima tahun tidak cocok untuk pimpinan lembaga anti rasuah itu.

Sebab, menurut dia, angka 5 tahun yang ditetapkan sebagai masa jabatan komisioner KPK sudah melalui pertimbangan yang matang. 

"Tetapi yang ingin saya juga tegaskan posisi DPR, karena saya juga anggota tim kuasa hukum tetap DPR di Mahkamah Konstitusi, adalah bahwa ketika DPR tentu bersama dengan Pemerintah sebagai pembuat undang-undang itu menetapkan masa jabatan pimpinan KPK itu selama 4 tahun, berbeda dengan kebanyakan. Karena jabatan komisioner KPK itu adalah jabatan penegak hukum," jelas Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, Wakil Ketua MPR RI ini menilai bahwa masa jabatan 4 tahun pun masih berlebihan untuk pemimpin KPK. Bahkan, dia meminta agar masa jabatan KPK dikurangi menjadi 3 tahun.

"Saya kira itu sudah pas, (5 tahun). Bahkan kalau perlu dikurangi. Menurut saya jangan 4 tahun, cukup 3 tahun aja pimpinan KPK yang akan datang itu," ucapnl Arsul.

Menurut dia, pengurangan masa jabatan ini bermaksud agar menghindari abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Terlebih, meminta perpanjangan masa jabatan ini didasari dengan upaya paksa.

"Kenapa? supaya orang itu kalau punya kewenangan, apalagi kewenangannya itu dilengkapi dengan upaya paksa, makin lama menjabat itu potensi ini baru potensi ya, potensi abuse of powernya itu juga tinggi," paparnya.

"Salah satu cara untuk mengurangi potensi abuse of power itu ya adalah dengan mengurangi masa jabatannya itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa meskipun dengan pengurangan atau tetap masa jabatannya, nantinya KPK masih dapat menjabat dua periode.

"Apa lagi ya, kalau dia tidak abuse, tidak melakukan yang aneh-aneh, tidak ada pelanggaran etik, pimpinan KPK harus inget loh, masih boleh dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi itu loh itu," pungkasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wagub Jabar Ancam Berhentikan ASN yang Terindikasi LGBT

Wagub Jabar Ancam Berhentikan ASN yang Terindikasi LGBT

Erwin mengungkapkan LBGTQ saat ini sudah sangat meresahkan dan harus menjadi perhatian khusus. Pasalnya, saat ini praktik tersebut sudah menyasar semua kalangan
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan Persib akan Rela Ambil Keputusan Ini Demi Rekrut Mariano Peralta

Bung Ropan mencoba untuk memprediksi langkah yang akan diambil Persib Bandung jika ingin datangkan Mariano Peralta. Kini sudah ada 11 pemain asing di Persib.
NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

NasDem Sebut Rachmat Gobel Akan Dimakamkan di Gorontalo

Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya menyampaikan bahwa almarhum Pimpinan DPR RI periode 2019-2024 Rachmat Gobel dikabarkan akan dimakamkan di Gorontalo.
Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak 842 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek disiagakan untuk amankan jalannya unjuk rasa hari ini.
Tak Hanya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Juga Tangkap 4 Orang Lain dalam OTT

Tak Hanya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Juga Tangkap 4 Orang Lain dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral