Rumah Praktik Dokter Aborsi di Bali Dikelilingi Garis Polisi, Ini Kata Tetangga
- aris wiyanto
Badung, tvOnenews.com - Rumah tempat dokter K-A-W (53) yang membuka praktik aborsi berada di antara pemukiman warga di Gang Bayangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Rumah bercat putih dan berpagar besi warna coklat ini digerebek polisi, lantaran melakukan praktik aborsi, Senin (8/5) lalu.
Rumah tersebut terletak di kawasan indekos dan kontrakan, sehingga warga setempat tidak mengetahui rumah KAW membuka praktik ilegal aborsi. Warga juga mengaku tersangka jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar.
"Dia masang palang sih tapi engggak tahu dokter apa. Saya juga enggak terlalu bertanya sama warga," kata warga bernama Suryani yang sudah 10 tahun tinggal di kawasan tersebut.
Sementara warga lain bernama Made mengaku rumah itu selalu sepi, K-A-W hanya terlihat datang ke rumah itu sekitar pukul 18.00 WITA. Made menduga dokter tidak menetap di rumah tersebut.
"Ada apa di situ kegiatan apa di situ kurang tahu," katanya.
Warga enggan berkomentar lebih jauh mengenai ramai atau tidaknya pasien aborsi yang datang ke rumah tersebut. Sebagian mengaku kaget ketika polisi datang ke lokasi dan memasang garis polisi.
"Saya lihat pagi-pagi kok ada garis polisi," kata Made.
Rumah tempat praktik aborsi tersebut memang tampak tertutup. Pada bagian luar bangunan tampak tua dan ditutup pagar setinggi 1,5 meter. Rumah dipasang dua buah CCTV yang terletak ke arah jalan masuk gang dan depan pagar.
Dinding dan lantai rumah dilapisi keramik biru dan hijau. Pintu rumah didesain dengan pintu gebyok dan dihiasi lukisan perempuan dengan bahan dasar keramik. Rumah tampak sepi dan kosong. Di sekeliling rumah kini terpasang garis polisi.
Kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik aborsi ilegal yang dilakukan KAW pada akhir April 2023 lalu. Masyarakat juga dengan mudah menemukan atau mencari praktik aborsi ilegal KAW di internet.
Polisi lalu menggerebek rumah KAW, Senin (8/5). Polisi mendapati pelaku sedang melakukan praktik aborsi terhadap perempuan berusia 21 tahun yang ditemani pacarnya. Pelaku juga dibantu oleh seorang asisten rumah tangga.
Load more