LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
I Ketut Arik Wiantara (53) Dokter Gigi yang jadi Tersangka Aborsi Ribuan Janin
Sumber :
  • tvOne/Aris Wiyanto

Terungkap Dokter Gigi Pelaku Aborsi Ilegal Ribuan Janin di Bali Ternyata Tak Terdaftar di PDGI

Polda Bali mengatakan dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang diduga membuka praktik aborsi ilegal tidak terdaftar sebagai anggota organisasi profesi PDGI.

Jumat, 19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali menyatakan tersangka dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang diduga membuka praktik aborsi ilegal tidak terdaftar sebagai anggota organisasi profesi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah berkoordinasi dengan organisasi profesi dokter gigi PDGI di Bali.

"Setelah kami koordinasikan dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia, mereka menyampaikan bahwa dokter Arik ini memang lulusan dokter gigi di salah satu universitas dan mempunyai gelar tersebut," kata Nanang, di Bali, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :

Namun, lanjutnya, Arik tidak memenuhi persyaratan untuk bergabung dengan PDGI dan tidak mengurus surat tanda registrasi sebagai dokter, sehingga dia tidak dianggap sebagai bagian dari komunitas profesi dokter gigi di Indonesia.

"PDGI wilayah Bali sudah mengeluarkan pernyataan sikap bahwa dokter Arik memang dokter gigi di wilayah Bali akan tetapi tidak masuk PDGI karena tidak tercatat di registrasi," kata Nanang.

Dia menambahkan berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka tidak menempuh pendidikan lain selain dokter gigi, apalagi sebagai dokter kandungan maupun dokter bedah.

Pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan tersangka Arik dalam melakukan praktik aborsi ilegal itu merupakan hasil pembelajarannya secara autodidak dari internet.

Setelah mengetahui teknik aborsi bagi wanita hamil, tersangka Arik pun langsung membuka praktik ilegal itu di rumahnya di Gang Bajangan, Jalan Raya Padang Luwih, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Arik pun pernah dua kali menjalani hukuman sebagai narapidana praktik aborsi ilegal pada 2006 dan 2009.

Pada tahun 2006, Arik ditangkap polisi dan divonis penjara selama 2,5 tahun berdasarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Setelah bebas, Arik kembali melakukan tindakan kejahatan serupa sehingga dia ditangkap untuk kedua kalinya pada 2009 dan dipenjara selama enam tahun.

Menurut keterangan tersangka Arik kepada polisi, Nanang mengatakan sebenarnya dokter gigi itu tidak ingin kembali melakukan praktik aborsi ilegal.

Namun, Arik beralasan ada banyak permintaan dari pasien yang rata-rata masih berusia sekolah, sehingga dia tergoda untuk kembali melakukan tindak kejahatan itu.

"Dalam hal aborsi, sebenarnya setelah dua kali ia ditangkap, yang ketiga ini sebenarnya dia sudah tidak mau; tetapi banyak yang memaksa dari orang-orang tersebut untuk melakukan aborsi, kemudian dia membantu anak-anak yang masih muda, makanya dilakukan aborsi," jelas Nanang.

Sejak tahun 2020 sampai 2023, tersangka Arik mengaku telah melakukan aborsi ilegal terhadap 20 wanita. 

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bali menemukan 1.338 daftar nama pasien yang tercatat dalam buku kunjungan konsultasi kepada Arik.

"Kami menemukan di buku registrasi itu ada 1.388 daftar nama, terdiri atas laki-laki dan perempuan. Kami cross cheque (cek silang) kepada tersangka bahwa itu ada pasien khusus jerawat, kemudian ada yang konsultasi saja, ada yang panas dingin, dia bantu kontrol," kata Nanang.

Namun demikian, penyidik terus menggali informasi dari pelaku dan melakukan penelusuran terkait identitas pasien yang terdaftar dalam buku registrasi tersebut.

Setelah ditelusuri, penyidik menemukan bahwa banyak nama tidak dapat ditemukan karena identitas yang tercantum dalam buku tersebut tidak sesuai KTP.

"Nama-nama itu kebanyakan inisial, bukan asli, sehingga tidak sesuai KTP. Itu yang jadi hambatan," ujar Nanang.

Tantangan lain yang dihadapi penyidik dalam mengembangkan kasus tersebut ialah tersangka Arik tidak mau terbuka menyampaikan keterangan tentang praktik ilegal tersebut.(ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Hanya Bang Jay, Ternyata Thom Haye Juga Hampiri Ernando Ari Usai Laga Kemenangan Timnas Indonesia Kontra Filipina dan Lakukan Hal ini....

Tak Hanya Bang Jay, Ternyata Thom Haye Juga Hampiri Ernando Ari Usai Laga Kemenangan Timnas Indonesia Kontra Filipina dan Lakukan Hal ini....

Thom Haye ternyata juga menghampiri Ernando Ari usai laga kemenangan Timnas Indonesia melawan Filipina dan lakukan hal ini hingga mendapat pujian netizen.
Pemilu 2024, KPU Kulon Progo Siap Melaksanakan Penetapan Caleg Terpilih

Pemilu 2024, KPU Kulon Progo Siap Melaksanakan Penetapan Caleg Terpilih

Setelah adanya penetapan MK, KPU Kabupaten Kulon Progo akan menyampaikan salinan SK calon terpilih kepada gubernur melalui bupati untuk pengucapan sumpah/janji.
Tentang Sikap PBNU, Jaringan Gusdurian Tegas Nyatakan Tolak Izin Tambang untuk Ormas Agama: Banyak Risiko Turunan 

Tentang Sikap PBNU, Jaringan Gusdurian Tegas Nyatakan Tolak Izin Tambang untuk Ormas Agama: Banyak Risiko Turunan 

Meski sangat dekat dan identik dengan Nahdlatul Ulama (NU), Jaringan Gusdurian secara terbuka menyatakan sikap menentang izin tambang untuk ormas keagamaan.
Catat Pertumbuhan Laba Bersih 30%, Infomedia Kembangkan Teknologi 3A untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Catat Pertumbuhan Laba Bersih 30%, Infomedia Kembangkan Teknologi 3A untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Infomedia Nusantara (Infomedia) berhasil membukukan laba bersih sebesar 217% atau tumbuh 30% di sepanjang tahun 2023.
DPRD DKI Perintahkan Inspektorat Tindak Tegas 'Pengembang Nakal' Diduga Sewa Aset Fasos Fasum Pemprov Jakarta

DPRD DKI Perintahkan Inspektorat Tindak Tegas 'Pengembang Nakal' Diduga Sewa Aset Fasos Fasum Pemprov Jakarta

Inspektorat Pemprov DKI Jakarta diminta tindak tegas pengembang nakal yang diduga menyewakan aset berupa fasilitas sosial dan Fasos Fasum milik Pemprov Jakarta.
Mengenal TNOS Alert Button, Aplikasi Solusi Keadaan Darurat untuk Masyarakat Indonesia

Mengenal TNOS Alert Button, Aplikasi Solusi Keadaan Darurat untuk Masyarakat Indonesia

Aplikasi TNOS Alert Button dikenalkan kepada masyarakat Indonesia yang dirancang untuk membantu orang-orang terdekat secara cepat jika terjadi keadaan darurat.
Trending
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Keluarga Murka Statusnya dari DPO Dicabut

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam sampai kini masih menyita perhatian publik karena belum juga menunjukkan titik akhir.
Pemain Naturalisasi yang Dipanggil Bela Timnas Indonesia itu Dapat Gaji atau Cuma Uang Saku Saja? Akhirnya Terungkap, Ternyata…

Pemain Naturalisasi yang Dipanggil Bela Timnas Indonesia itu Dapat Gaji atau Cuma Uang Saku Saja? Akhirnya Terungkap, Ternyata…

Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Lantas apakah para pemain yang bela Timnas Indonesia mendapatkan gaji? Simak.
Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye Bersinar: Apa yang Terjadi di Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia atas Filipina?

Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye Bersinar: Apa yang Terjadi di Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia atas Filipina?

Calvin Verdonk, Nathan Tjoe A On, dan Thom Haye bersinar saat Timnas Indonesia mengalahkan Filipina 2-0. Apa rahasia kemenangan bersejarah ini? Ternyata peran..
Cristian Gonzales Emosional Atas Kemenangan Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari Usai Laga: Kiper Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Cristian Gonzales Emosional Atas Kemenangan Timnas Indonesia, Pelatih Filipina Salahkan Ernando Ari Usai Laga: Kiper Tidak Menyentuh Bola, Harusnya Penalti

Cristian Gonzales emosial atas kemenangan Timnas Indonesia dan pelatih Filipina salahkan Ernando Ari usai laga merupakan dua berita terpopuler. Ini ringkasan beritanya.
Kesaksian Liga Akbar Terbaru! Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Diarahkan Berbohong

Kesaksian Liga Akbar Terbaru! Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Diarahkan Berbohong

Kabar terbaru yang mengejutkan ternyata saksi kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Cahyana alias Gaga mengaku disuruh oleh Iptu Rudiana ayah almarhum Eky untuk menjadi saksi pada 2016 silam.
Mahfud MD Tantang Habiburokhman Gerindra: Tunjukkan Kapan dan di Mana Saya Bilang Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Kalau Ada Saya Bayar Rp100 Juta

Mahfud MD Tantang Habiburokhman Gerindra: Tunjukkan Kapan dan di Mana Saya Bilang Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Kalau Ada Saya Bayar Rp100 Juta

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menantang Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.
Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Ruben Onsu resmi menggugat cerai Sarwendah Tan. Terungkap ternyata ini akar masalahnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya