Polda Bali mengatakan dokter gigi I Ketut Arik Wiantara (53) yang diduga membuka praktik aborsi ilegal tidak terdaftar sebagai anggota organisasi profesi PDGI.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati berharap polisi dapat mengembangkan kasus aborsi yang dilakukan oleh Dokter Gigi I Ketut Arik Wiantara.
Kasus praktik aborsi ilegal yang dilakukan seorang dokter gigi di Bali, telah menjadi buah bibir publik. Bahkan, netizen di media sosial mempertanyakan sosok
Dokter Gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53), baru-baru ini menghebohkan Indonesia. Pasalnya, ia membuka praktik ilegal, yakni aborsi 1.338 janin pasiennya.
Begitu di luar nalar, ternyata motif dokter gigi di Bali aborsi 1.338 Janin sangat mencengangkan. Dia bahkan nekat untuk belajar otodidak, alasannya karena...
Baru-bau ini, Indonesia diguncang dengan pemberitaan soal dokter gigi telah melakukan pratik aborsi sebanyak 1.338 janin. Sontak kasus itu pun langsung ditangan
Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara