Kemendagri Proses Usulan 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional
- tvone
“Namun jika menyangkut kepentingan negara, demokratisasi apapun tidak boleh menerjang kesepakatan nasional. Kalau itu terjadi, provinsi-provinsi yang ada di republik ini akan merdeka secara sendiri-sendiri,” tegas Sri Sultan. Jika usulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini selanjutnya diterima, dalam pendapat Sri Sultan, satu hari tersebut akan menjadi hari penuh makna.
Menanggapi Sri Sultan, Menteri Tito menjelaskan bahwa tindak lanjut atas usulan ini, Kemendagri telah mendapatkan masukan-masukan yang selanjutnya akan dirapatkan dengan PAK (Panitia Antar Kementerian) pada November 2021.
Mendagri Tito juga menegaskan bahwa substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian. “Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Jogja, center of gravity, yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah,” tukasnya. Dalam pandangannya, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia.
Selanjutnya, Tito juga memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi yang telah digelar pada Selasa (21/10) di Jakarta. Hasil rapat tersebut mengatakan bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional, perlunya dilakukan kembali telaah nomenklatur terkait penamaan Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari besar Nasional dengan nomenklatur penamaan yang lebih sederhana. Di sisi lain, hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 mendatang, telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakhsmi Pratiwi yang turut hadir pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa alasan pencanangan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.
“Terdapat beberapa alasan yang menjadi latar belakang, yakni membuktikan ke dunia internasional bahwa tantara Indonesia dan masyarakat masih ada, menunjukkan kesaturan seluruh komponen masyarakat mempertehankan kemerdekaan, meminta PBB mendesak Belanda kembali ke meja perundingan, serta rentetan peristiwa yang diakibatkan peristiwa ini adalah pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda,” terang Dian.
Load more