GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Korupsi Proyek BTS, Mahfud MD Panggil Eks Pejabat Tinggi Kemenkominfo

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD mengaku telah memanggil dan kumpulkan mantan pejabat tinggi Kemenkominfo bersama dengan para ahli
Selasa, 23 Mei 2023 - 18:52 WIB
Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD mengaku telah memanggil dan mengumpulkan mantan pejabat tinggi Kemenkominfo bersama dengan para ahli.

"Saya sudah berkonsultasi memanggil semua mantan pejabat tinggi disini dengan para pakar pengamat wartawan," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini menurut Mahfud MD untuk mengusut dapat terjadinya korupsi proyek menara BTS 4G pada tahun anggaran 2020-2021.

Padahal, proyek penyediaan layanan 4G untuk masyarakat di desa terdepan, terluar dan tertinggal (3T) ini telah berlangsung selama 17 tahun sejak 2006.



Menurut dia, selama ini proyek itu selalu berjalan dengan baik. Namun Mahfud MD mempertanyakan mengapa dapat terjadi kerusakan sekarang.

Terkait hal ini, Mahfud MD mengaku telah menyampaikannya ke Presiden RI Joko Widodo.

"Saya bertemu khusus dengan Presiden untuk mendengar arahan langsung," ungkapnya.

Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar proyek pembangunan tower BTS 4G tidak berhenti dan tetap dilanjutkan.

"Presiden memerintahkan ini harus berjalan tidak boleh berhenti apapun harus dilakukan kalau berhenti 17 tahun kita lakukan, dan harus mulai lagi dari yang baru itu akan sulit," jelasnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan menara BTS Kominfo ini sejatinya untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Kementerian Komunikasi berencana membangun 7.904 tower dengan nilai proyek Rp 28,3 triliun yang rencananya dikerjakan dalam dua tahap.

Proyek tahap pertama sebanyak 4200 tower dikerjakan pada 2021. Kemudian, 3.704 sisanya dikerjakan pada tahun kedua di 2022.

Dalam proyek tersebut, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Informasi (BAKTI) Kominfo menerapkan sistem kerja sama operasi (KSO) dengan beberapa perusahaan operator seluler di Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, pada 2021 dana sudah keluar sebesar Rp10 triliun. Namun Mahfud MD menyebut, hingga akhir tahun 2021, barang belum juga terlihat.

Mengutip dari situs resmi Kominfo, pembangunan BTS ini dilakukan dengan sumber pembiayaan APBN yang bersumber dari rupiah murni dan PNBP Kominfo Non-BLU.

Pada pertama pembangunan menara BTS inilah, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT