News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Mangkir, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:42 WIB
Setelah mangkir, Sekretaris MA Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK sebagai tersangka
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Hasbi datang ditemani seorang pengacara dan juga ajudannya. Ia tak banyak bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah ini (pemeriksaan) nanti kita bicara ya," kata Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA.

"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka pada Tim Penyidik. Benar besok (24/5/2023) para tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).

Tak hanya Hasbi yang dipanggil pada hari ini, lembaga antirasuah juga memanggil eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah mangkir, Sekretaris MA Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK sebagai tersangka. Dok: Muhamad Haries-tvOne

"Kami ingatkan para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut," tegas Ali.

Tim Penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan pada Rabu 17 Mei 2023.

Namun, Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.

Diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dan keterangan saksi dalam kasus ini.

"Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh Tim Penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Dua orang tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat di MA dan petinggi perusahaan swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar. KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," tambah Ali.

Namun, Ali belum mau menjelaskan secara detail nama identitas tersangka dalam kasus ini. (hmd/nsi)  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reuni di Persija, Witan Sulaeman Termotivasi Bawa Macan Kemayoran Juara Bersama STY

Reuni di Persija, Witan Sulaeman Termotivasi Bawa Macan Kemayoran Juara Bersama STY

Witan mengaku selama ini hanya bertemu Shin Tae-yong ketika keduanya bertugas untuk Tanah Air. Bertemu di level klub pun membuat Witan Sulaeman tak sabar mengarungi musim panjang bersama STY. 
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Transformasi Polri Dinilai Mampu Jadi Tulang Punggung Demokrasi

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Transformasi Polri Dinilai Mampu Jadi Tulang Punggung Demokrasi

Hari Bhayangkara ke-80 turut menjadi momentum refleksi bagi perjalanan Polri sebagai aparat penegak hukum di Indonesia.
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Masih Bingung Cari Loker? Dedi Mulyadi Kasih Solusi, Silakan Pantau Aplikasi Ini dari HP

Masih Bingung Cari Loker? Dedi Mulyadi Kasih Solusi, Silakan Pantau Aplikasi Ini dari HP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang tengah mencari lapangan pekerjaan, untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini.
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Geger Penemuan Benda Diduga Mortir di Anjungan Sumbar TMII, Tim Gegana Turun Tangan

Geger Penemuan Benda Diduga Mortir di Anjungan Sumbar TMII, Tim Gegana Turun Tangan

Kawasan Anjungan Sumatera Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, mendadak gempar setelah ditemukannya sebuah benda logam yang diduga kuat sebagai mortir pada Rabu (1/7) siang. 

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Selengkapnya

Viral