News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mario Dandy dan Shane Lukas Diadili, Ini Permintaan Kubu David Ozora Terhadap Jaksa

Hari ini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal memasuki fase persidangan atas kasus penganiayaan berat David Ozora.
Jumat, 26 Mei 2023 - 12:47 WIB
Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal memasuki fase persidangan atas kasus penganiayaan berat David Ozora.

Atas hal itu, kubu David Ozora menyebutkan permintaan dalam mengusut kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari VIVA, Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa bersikap transparan atas pasal-pasal yang sudah disangkakan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Kami harapkan seluruh pembuktian pasal yang disangkakan atau didakwakan kepada para pelaku ini dibuktikan secara profersional dan transparan di persidangan nanti," ujar Melissa kepada awak media, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, hal itu merujuk pada persidangan yang digelar terbuka nanti. Melissa yakin jakwa akan bersikap adik terhadap kasus ini.

"Jaksa jaksa yang pada saat nanti menjadi jaksa di persidangan Mario Dandy kan ada beberapa jaksa yang ada pada saat pelaku anak. Sehingga kami meyakini dan kami terus berkomunikasi dengan JPU sudah terbuka pada saat sidang anak, kebohongan yang dilakukan oleh Mario Dandy," jelas Melissa.

Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tak lama lagi akan segera diseret ke meja hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mario Dandy disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Shane Lukas disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju, Wamendagri Bima Arya: Jangan Berhenti Belajar

Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju, Wamendagri Bima Arya: Jangan Berhenti Belajar

Di hadapan ratusan peserta Garuda Youth Camp 2026, Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa kepemimpinan merupakan kunci utama dalam menghadapi masa depan.
Di Tengah Kasus Passportgate, Jay Idzes Buat Pernyataan Nasionalis Tentang Kecintaannya pada Merah Putih

Di Tengah Kasus Passportgate, Jay Idzes Buat Pernyataan Nasionalis Tentang Kecintaannya pada Merah Putih

Di tengah badai isu paspor dan status kewarganegaraan yang tengah mengancam sejumlah pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda sang kapten Jay Idzes muncul mem...
Dedi Mulyadi Usul Pelaku Kerusuhan di Dago Dapat Pembinaan di Barak Militer

Dedi Mulyadi Usul Pelaku Kerusuhan di Dago Dapat Pembinaan di Barak Militer

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menilai pelaku kerusuhan yang terjadi di Dago, Bandung, Jumat (1/5/2026) bisa dibina melalui program barak militer.
John Herdman Terima Kabar Bahagia, Gelandang Argentina Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Gelandang Argentina Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

John Herdman dapat kabar baik! Gelandang Argentina Alexis Messidoro berpeluang bela Timnas Indonesia, tinggal selangkah lagi penuhi syarat naturalisasi.
Laga Persib dan Borneo FC Dipimpin Wasit Asing,  Pengandil Persijap Vs Persija Lokal

Laga Persib dan Borneo FC Dipimpin Wasit Asing,  Pengandil Persijap Vs Persija Lokal

Walau menggunakan wasit asing untuk dua tim teratas di klasemen, I.League justru menunjuk wasit lokal untuk pertandingan Persija yang saat ini berada di peringkat ketiga klasemen. 
Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan, Wamendagri Bima Arya Sorot Museum dan Galeri SBY-ANI

Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan, Wamendagri Bima Arya Sorot Museum dan Galeri SBY-ANI

Berdasarkan pengalaman mengunjungi berbagai museum di luar negeri, Wamendagri Bima Arya menilai museum di Pacitan tersebut memiliki standar internasional.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Selengkapnya

Viral