GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Kelautan Trenggono Buka-bukaan Soal Jokowi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan ekspor pasir laut di Indonesia setelah 20 tahun dihentikan
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:43 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono saat konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali mengizinkan ekspor pasir laut di Indonesia setelah 20 tahun dihentikan.

Padahal sebelumnya, pemerintah telah melarang ekspor pasir laut melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil di Tanah Air.

Namun kini, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, ekspor pasir laut kembali dibuka.

Terkait hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara soal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah terbaru tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.

Menurut Menteri Trenggono, peraturan pemerintah tersebut lahir karena adanya desakan dari banyaknya permintaan proyek reklamasi di dalam negeri.

Untuk itu, perlu aturan yang tegas agar penambangan pasir laut untuk proyek reklamasi tidak asal-asalan dan merusak lingkungan.

"Kebutuhan akan reklamasi di dalam negeri itu begitu besar, kalau ini kita diamkan, tidak diatur dengan baik, maka bisa jadi pulau-pulau itu akan diambil untuk digunakan reklamasi," ungkap Trenggono dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Atas dasar hal itulah, menurut Trenggono,  terbit Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dia mengatakan, reklamasi boleh saja dilakukan asalkan dengan pasir hasil sedimentasi. 

"Boleh kalau diperbolehkan untuk reklamasi. Maka reklamasi harus dilakukan dengan pasir hasil sedimentasi

Sebab, menurutnya, jika penyedotan yang di dasar laut diambil, maka akan berakibat pada kerusakan lingkungan.

"Hal itulah yang harus kita jaga," ujarnya.

Trenggono menyebut, untuk menentukan pasir laut yang akan diekspor itu hasil sedimentasi atau bukan, akan ada tim yang mengkajinya dan menelitinya.

Selain itu, Menteri KP ini juga mengatakan, nantinya akan ada aturan turunan berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) sebagai turunan dari PP 26 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Ia menambahkan, dalam aturan tersebut nantinya akan diatur pembentukan Tim Kajian yang beranggotakan beberapa unsur.

Diantaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pakar, aktivis lingkungan dan akademisi dari perguruan tinggi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.
Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Ronald Koeman Jr kabarnya masuk dalam radar Persib Bandung. Penjaga gawang asal Belanda itu merupakan anak legenda sepak bola Belanda, Ronald Koeman.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Red Sparks Apes Bertubi-tubi Setelah Ditinggal Megawati Hangestri: Ko Hee-jin Terancam Dipecat Usai Catat 23 Kekalahan

Red Sparks Apes Bertubi-tubi Setelah Ditinggal Megawati Hangestri: Ko Hee-jin Terancam Dipecat Usai Catat 23 Kekalahan

Nasib malang menimpa Red Sparks di musim ini. Setelah Megawati Hangestri pergi, kondisi tim semakin kacau. 23 kekalahan hingga Ko Hee-jin terancam dipecat.
Banjir di Grobogan Meluas, Jumlah Warga Terdampak Mencapai 9.000 Kepala Keluarga

Banjir di Grobogan Meluas, Jumlah Warga Terdampak Mencapai 9.000 Kepala Keluarga

Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kini mencapai 9.000 kepala keluarga (KK) akibat meluasnya genangan dari wilayah hulu ke hilir.
Imlek 2026 Masuk Tahun Kuda Api, Simbol “Api Ganda” yang Diyakini Bawa Percepatan Besar

Imlek 2026 Masuk Tahun Kuda Api, Simbol “Api Ganda” yang Diyakini Bawa Percepatan Besar

Imlek 2026 memasuki Tahun Kuda Api yang terjadi 60 tahun sekali. Simbol api ganda diyakini membawa percepatan, perubahan besar, & dinamika tinggi di banyak hal

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT