LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia
Sumber :
  • istockphoto.com

Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia

Tahapan proses hukuman mati mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang di vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:50 WIB

tvOnenews.com - Masih ingat kasus mantan Kadiv Propam Irjen Polri Ferdy Sambo yang menjadi dalang dari skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Vonis hukuman mati yang diterapkan oleh Wahyu Iman Santoso jauh lebih tinggi, dijbanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.  

Simak tahapan proses hukuman mati atas vonis yang dijatuhkan kepada Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Dilansir Rabu (31/05/23) dari tayangan youtube channel KompasTV dengan judul "Vonis Mati Ferdy Sambo: Sebenarnya Bagaimana Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia? | SINAU," yang diunggah pada 15 Feb 2023.

Baca Juga :

Tahapan Proses Hukuman Mati Terpidana Ferdy Sambo Sesuai Aturan yang Berlaku di Indonesia. Kolase tvOnenews.com

Sementara itu, istrinya yakni Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Vonis yang ditetapkan majelis hakim jauh lebih tinggi dari tuntutan JPU. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 13 Februari 2023 silam.  

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," tutur hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," terang Wahyu Iman Santoso. Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo jauh lebih tinggi dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni pidana penjara seumur hidup.  

Saat dirinya divonis hukuman mati, Irjen Ferdy Sambo tak lantas pasrah, ia diketahui mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (12/04/2023). 

Pidana mati atau hukuman mati merupakan pidana pokok terberat yang diteriman Irjen Ferdy Sambo, disusul pidana penjara, kurungan, denda, dan pidana tutupan. 

Menurut Roeslan Saleh dalam buku Stelsel Pidana Indonesia (1987), hukuman mati adalah jenis pidana yang terberat dalam hukum positif Indonesia.  

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tegas! Mendagri Tito Karnavian Minta 416 Bupati Lakukan Ini Jelang Lebaran 2024, Apa Itu?

Tegas! Mendagri Tito Karnavian Minta 416 Bupati Lakukan Ini Jelang Lebaran 2024, Apa Itu?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian minta 416 bupati tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) lakukan ini jelang Lebaran 2024.
Puan: Tak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP DPR soal Hak Angket

Puan: Tak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP DPR soal Hak Angket

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Trafik Telekomunikasi Diprediksi Meningkat saat Arus Mudik, PT Indosat Siapkan 6 Mobil BTS di Jatim

Trafik Telekomunikasi Diprediksi Meningkat saat Arus Mudik, PT Indosat Siapkan 6 Mobil BTS di Jatim

Menjelang arus mudik lebaran tingkat trafik telekomunikasi dipastikan akan mengalami peningkatan baik di jalur mudik, tempat wisata dan juga daerah yang padat penduduk.
Kisah Muhammad Fatoni, Tuna Netra Penghafal Al-Qur'an Asal Lumajang

Kisah Muhammad Fatoni, Tuna Netra Penghafal Al-Qur'an Asal Lumajang

Keterbatasan tidak menjadi penghalang untuk menggapai cita-cita dan berprestasi, hal itu tercermin pada diri seorang pria tuna netra di Kabupaten Lumajang. 
Gempa Terkini: Gunungkidul Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Gempa Terkini: Gunungkidul Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Gempa terkini Kamis (28/3/2024) Gunungkidul diguncang gempa Magnitudo 5,0.
Hari ke Tujuh Gempa Bawean, Warga Pengungsi Keluhkan Mulai Terserang Penyakit

Hari ke Tujuh Gempa Bawean, Warga Pengungsi Keluhkan Mulai Terserang Penyakit

Pada hari ke tujuh pasca gempa bumi magnitude 6.5 yang mengguncang pulau Bawean, warga yang mengungsi masih bertahan di tenda darurat atau tenda pengungsian
Trending
Walau Shin Tae-yong yang Jadi Pelatih Vietnam, Mustahil Menang Lawan Timnas Indonesia? Legenda Vietnam Bilang...

Walau Shin Tae-yong yang Jadi Pelatih Vietnam, Mustahil Menang Lawan Timnas Indonesia? Legenda Vietnam Bilang...

Mantan pemain Timnas Vietnam buka suara soal kekalahan Vietnam atas Timnas Indonesia, ternyata Vietnam sedang terpuruk walaupun Shin Tae-yong yang jadi pelatih.
Kesuksesan Timnas Indonesia Menghajar Vietnam Dinyinyiri Netizen Malaysia, Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu Disebut...

Kesuksesan Timnas Indonesia Menghajar Vietnam Dinyinyiri Netizen Malaysia, Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu Disebut...

Akun X atau Twitter yang sering membahas sepak bola Malaysia, Onefootball.my nyinyir dengan keberhasilan Timnas Indonesia mengalahkan Vietnam.
Keputusan Jempolan Jay Idzes Pilih Bela Timnas Indonesia, Padahal Sudah Diiming-imingi Kemewahan Jika Stay di Belanda: Tolak Semua Demi Garuda

Keputusan Jempolan Jay Idzes Pilih Bela Timnas Indonesia, Padahal Sudah Diiming-imingi Kemewahan Jika Stay di Belanda: Tolak Semua Demi Garuda

Di tengah euforia kemenangan fantastis Timnas Indonesia atas Vietnam, nama Jay Idzes turut mencuri perhatian di balik keputusan besarnya berseragam Garuda.
Kisah Megawati Hangestri dengan Red Sparks Segera 'Tamat', Segini Uang Gaji yang Bisa Dibawa Pulang Kampung, Jumlahnya...

Kisah Megawati Hangestri dengan Red Sparks Segera 'Tamat', Segini Uang Gaji yang Bisa Dibawa Pulang Kampung, Jumlahnya...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, mengakhiri perjalanan mereka di liga Korea setelah kalah dari Pink Spiders di game ke-3 semifinal playoff.
Salah Satu Media Terbesar Amerika Soroti Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam: Mereka Patut Dipuji!

Salah Satu Media Terbesar Amerika Soroti Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam: Mereka Patut Dipuji!

Keberhasilan Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Vietnam ikut disorot salah satu media olahraga terbesar di Amerika Serikat, ESPN.
Bukan Philippe Troussier, Ini Penyebab Vietnam Dibantai Timnas Indonesia Menurut Mantan Pemain The Golden Star

Bukan Philippe Troussier, Ini Penyebab Vietnam Dibantai Timnas Indonesia Menurut Mantan Pemain The Golden Star

Philippe Troussier dinilai bukan penyebab utama kekalahan timnas Vietnam dari timnas Indonesia dengan skor 0-3 dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dibuat Puyeng Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Atas Vietnam, Viral di Vietnam Video Ernando Ari Leyeh-Leyeh di Kotak Penalti

Shin Tae-yong Dibuat Puyeng Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Atas Vietnam, Viral di Vietnam Video Ernando Ari Leyeh-Leyeh di Kotak Penalti

Berikut ini adalah dua berita paling banyak dibaca. Shin Tae-yong dibuat puyeng usai bawa Timnas Indonesia menang atas Vietnam hingga viral di Vietnam video Ernando Ari leyeh-leyeh di kotak penalti.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya