News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjara Penuh, Yasonna Harap Kasus Kecil Diselesaikan di Tingkat Kepala Desa

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly berharap kasus kecil atau tindak pidana ringan (tipiring) dapat diselesaikan di tingkat kepala desa.
Kamis, 1 Juni 2023 - 23:15 WIB
Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly berharap kasus kecil atau tindak pidana ringan (tipiring) dapat diselesaikan di tingkat kepala desa.

Menurut Yasonna, hal ini agar meminimalisir jumlah penghuni lapas yang diketahui telah over kapasitas kondisinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk tindak pidana-pidana kecil, sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa, mereka menjadi mediator jadi non mitigation peace maker," ucap Yasonna saat memberikan sambutan dalam acara "Paralegal Justice Awards 2023" di Discovery Convention Center, Ancol, Kamis (1/6/2023). 

Yasonna mengatakan, langkah ini dilakukan agar jumlah perkara di tingkat pengadilan tidak banyak menumpuk. Sehingga jumlah yang dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi sedikit.

"Itu yang kita katakan peran kepala desa, peran lurah, dan ini akan membantu kita supaya jumlah perkara tidak menumpuk di pengadilan.

Selain itu, menurut dia, hal ini juga selaras dengan konsep keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yakni penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.

Ia menyayangkan apabila kasus kecil yang semestinya bisa diselesaikan di tingkat desa dengan jalur restorative justice. Tetapi harus dibawa hingga ke tingkat pengadilan.

"Dan jumlah orang yang kita kirim ke lapas pada umumnya kan perkara-perkara kecil. Ada dulu kan pernah kejadian nenek-nenek mencuri coklat, hanya ambil itu dikirim ke pengadilan," ungkap Yasonna.

"Mengapa itu tidak diselesaikan oleh peralegal desa, melalui pendekatan-pendekatan kearifan lokal," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, jika langkah ini dilakukan berhasil maka akan hukum sosial yang tertib.

"Kalau ini berhasil, berarti ini tertib hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat stabilitas sosial dan politik di desa desa menjadi aman dan tertib. Nah itu lah tujuan kita," pungkasnya. (rpi/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Persatuan Nasional Jadi Pondasi Utama Hindari Polarisasi Masyarakat

Belakangan situasi politik dan sosial di Tanah Air sedang mengalami gejolak di tengah tekanan geopolitik dan ekonomi global.
Soroti Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, DPR Singgung soal RKAB di ESDM

Soroti Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, DPR Singgung soal RKAB di ESDM

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyinggung masalah RKAB di Kementerian ESDM yang menurutnya membuat pasokan batu bara terganggu.
Jadwal Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni: Ada Argentina Vs Austria, Prancis Hadapi Irak

Jadwal Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni: Ada Argentina Vs Austria, Prancis Hadapi Irak

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Argentina vs Austria dan Prancis melawan Irak pada Selasa (23/6/2026).
Pemanfaatan Gas Bumi, Kemen ESDM dan PGN Perluas Akses ke Yogyakarta

Pemanfaatan Gas Bumi, Kemen ESDM dan PGN Perluas Akses ke Yogyakarta

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk terus memperluas memperluas akses gas bumi rumah tangga.
Viral! Mobil BMW Ringsek Diduga Diamuk Massa Usai Tabrak Lari di Jakbar, Satu Orang Alami Luka Ringan

Viral! Mobil BMW Ringsek Diduga Diamuk Massa Usai Tabrak Lari di Jakbar, Satu Orang Alami Luka Ringan

Satu unit mobil listrik BMW mengalami kerusakan pada bagian body, diduga akibat diamuk massa, usai terlibat tabrak lari di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (22/6/2026).
Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi, Kubu Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi, Kubu Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Eks Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), Sulaiman menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jelan menjalani sidang perdananya.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Polisi Pastikan Sudah sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026).
Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan Mitra dan Simpatisan MBG Lumajang Demo Dukung Program MBG di Kantor Dewan

Ribuan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Gizi menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Lumajang.
Selengkapnya

Viral