News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjara Penuh, Yasonna Harap Kasus Kecil Diselesaikan di Tingkat Kepala Desa

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly berharap kasus kecil atau tindak pidana ringan (tipiring) dapat diselesaikan di tingkat kepala desa.
Kamis, 1 Juni 2023 - 23:15 WIB
Menkumham Yasonna Laoly
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly berharap kasus kecil atau tindak pidana ringan (tipiring) dapat diselesaikan di tingkat kepala desa.

Menurut Yasonna, hal ini agar meminimalisir jumlah penghuni lapas yang diketahui telah over kapasitas kondisinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk tindak pidana-pidana kecil, sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa, mereka menjadi mediator jadi non mitigation peace maker," ucap Yasonna saat memberikan sambutan dalam acara "Paralegal Justice Awards 2023" di Discovery Convention Center, Ancol, Kamis (1/6/2023). 

Yasonna mengatakan, langkah ini dilakukan agar jumlah perkara di tingkat pengadilan tidak banyak menumpuk. Sehingga jumlah yang dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi sedikit.

"Itu yang kita katakan peran kepala desa, peran lurah, dan ini akan membantu kita supaya jumlah perkara tidak menumpuk di pengadilan.

Selain itu, menurut dia, hal ini juga selaras dengan konsep keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yakni penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.

Ia menyayangkan apabila kasus kecil yang semestinya bisa diselesaikan di tingkat desa dengan jalur restorative justice. Tetapi harus dibawa hingga ke tingkat pengadilan.

"Dan jumlah orang yang kita kirim ke lapas pada umumnya kan perkara-perkara kecil. Ada dulu kan pernah kejadian nenek-nenek mencuri coklat, hanya ambil itu dikirim ke pengadilan," ungkap Yasonna.

"Mengapa itu tidak diselesaikan oleh peralegal desa, melalui pendekatan-pendekatan kearifan lokal," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, jika langkah ini dilakukan berhasil maka akan hukum sosial yang tertib.

"Kalau ini berhasil, berarti ini tertib hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat stabilitas sosial dan politik di desa desa menjadi aman dan tertib. Nah itu lah tujuan kita," pungkasnya. (rpi/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan diplomasi kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan Tunisia secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai tamu
Viral Napi Korupsi Kopi Santai di Kafe Ditemani Petugas Rutan Kendari, DPR RI Ungkap Indikasi Praktik Suap

Viral Napi Korupsi Kopi Santai di Kafe Ditemani Petugas Rutan Kendari, DPR RI Ungkap Indikasi Praktik Suap

Viral di media sosial (medsos) berupa rekaman video yang memperlihatkan eks Kepala KUPP Kelas III Kolaka sekaligus narapidana kasus korupsi yakni Supriadi sedang santai menikmati kopi di kafe sembari ditemani petugas Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

Peredaran obat terlarang diantaranya jenis tramadol belakangan menjadi isu hangat di kalangan pengguna media sosial (medsos) semisal akun Instagram @badanperwakilannetizen.
Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Perjuangan Azil, bocah berwajah cemong dan kotor asal Temanggung, Jawa Tengah, kerap mengantar angsuran hingga bekerja di pabrik arang viral di media sosial.
Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Kontribusi Wilma Salas jauh di atas standar, sekaligus menjadi faktor utama yang membuat permainan Jakarta Pertamina Enduro sulit dihentikan Popsivo Polwan. Bukan Megatron

Trending

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Kontribusi Wilma Salas jauh di atas standar, sekaligus menjadi faktor utama yang membuat permainan Jakarta Pertamina Enduro sulit dihentikan Popsivo Polwan. Bukan Megatron
Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Grand Final, Hancurkan Jakarta Popsivo Polwan Tanpa Ampun di Final Four Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro kunci tiket grand Final Four Proliga 2026. Skuad JPE menghajar Jakarta Popsivo Polwan dengan skor telak 3-0 (25-16, 25-14, 25-16).
Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari Bakal Dipenjara? Polisi Selidiki Laporan Kritik Swasembada Pangan

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelayangan laporan yang dilakukan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari buntut pernyataannya soal pencapaian pemerintah dalam hal swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.
Viral Napi Korupsi Kopi Santai di Kafe Ditemani Petugas Rutan Kendari, DPR RI Ungkap Indikasi Praktik Suap

Viral Napi Korupsi Kopi Santai di Kafe Ditemani Petugas Rutan Kendari, DPR RI Ungkap Indikasi Praktik Suap

Viral di media sosial (medsos) berupa rekaman video yang memperlihatkan eks Kepala KUPP Kelas III Kolaka sekaligus narapidana kasus korupsi yakni Supriadi sedang santai menikmati kopi di kafe sembari ditemani petugas Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Kisah Haru Azil, Bocah Cemong Pengantar Angsuran Bantu Ibu Bekerja di Pabrik Arang Demi Bayar Cicilan Viral

Perjuangan Azil, bocah berwajah cemong dan kotor asal Temanggung, Jawa Tengah, kerap mengantar angsuran hingga bekerja di pabrik arang viral di media sosial.
Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

Ramai Peredaran Obat Tramadol, Polisi Akui Dapat Laporan Penjual di Jakpus

Peredaran obat terlarang diantaranya jenis tramadol belakangan menjadi isu hangat di kalangan pengguna media sosial (medsos) semisal akun Instagram @badanperwakilannetizen.
Selengkapnya

Viral