News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan dengan Dugaan Pembocoran Rahasia Negara

Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)—Denny Indrayana—dipolisikan akibat dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu. 
Jumat, 2 Juni 2023 - 12:33 WIB
Bocorkan putusan MK terkait sistem Pemilu Denny Indrayana dipolisikan dengan dugaan pembocoran rahasia negara
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)—Denny Indrayana—dipolisikan akibat dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu

Laporan polisi itu dilayangkan oleh pelapor berinisial AWW dan teregister dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. 

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Sandi menuturkan pelapor membawa sejumlah barang bukti dalam melayangkan laporan polisi terkait aksi Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan MK terkait sistem Pemilu

Salah satu barang bukti yang digunakan, yakni tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 hingga satu unit flashdisk

Tak hanya itu, sang pelapor juga turut serta melaporkan dua akun media sosial, yakni Twitter @dennyindrayana dan Instagram @dennyindrayana99. 

"Yang mem-posting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara," katanya.

Adapun dalam laporannya tersebut pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Diketahui, Denny Indrayana mengungkap bocoran terkait kembalinya sistem Pemilu Legislatif secara tertutup meski belum dibacakan oleh MK. 

Lantas, pernyataan Denny Indrayana turut serta mengundang banyak tanggapan baik dari kalangan pejabat hingga politisi. 

Menkopolhukam Mahfud MD yang menyoroti pernyataan Denny Indrayana dan meminta pihak kepolisian untuk memeriksanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui cuitan akun Twitter-nya @mohmahfudmd pada Minggu (28/5/2023).

"Terlepas dari apapun putusan MK, tak boleh dibocorkan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," unggah cuitan Mahfud melalui akun Twitter-nya dikutip pada Jumat (2/6/2023). (raa/nsi)   

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Sejarah membuktikan kepada kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, karena tidak dimungkinkan pada masa krisis sulit terprediksi ini kita hanya bergantung pada satu orang atau satu bidang saja. Orkestrasi seluruh SDM dalam perusahaan maupun SDM di NKRI seharusnya menjadi hero-hero bagi bangsa ini hingga kita tetap bisa bertahan dan tidak menjadi korban dalam ketidakstabilan ekonomi dan keamanan dunia.
Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut baik atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penempatan dana SAL.
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan, Senin (29/6/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani
Pemerintah Pindah Lagi Dana SAL Rp281 Triliun ke Himbara, Wamenkeu Ungkap Demi Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit

Pemerintah Pindah Lagi Dana SAL Rp281 Triliun ke Himbara, Wamenkeu Ungkap Demi Jaga Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit

Penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp281 triliun ke sejumlah bank anggota Humpunan Bank Milik Negara (Himbara) direncanakan berlangsung sampai Desember 2026.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua Tim BPK Sumsel Titin Rita Lestari Jadi 40 Hari ke Depan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua Tim BPK Sumsel Titin Rita Lestari Jadi 40 Hari ke Depan

KPK memperpanjang masa penahanan Ketua Tim BPK Titin Rita Lestari di kasus suap pengaturan temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Jubir KPK, Budi
Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Timnas Voli Indonesia sukses menorehkan tinta emas dalam sejarah olahraga nasional setelah keluar sebagai juara AVC Men's Cup 2026

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral