News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Penjelasan BKN soal PNS Pria Boleh Beristri Lebih dari Satu dan PNS Wanita Tidak Boleh Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat

Ini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh poligami dan PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ketiga atau keempat. 
Sabtu, 3 Juni 2023 - 05:25 WIB
Ini penjelasan BKN soal PNS pria boleh beristri lebih dari satu dan PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ketiga atau keempat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh poligami dan PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ketiga atau keempat. 

Hal ini menjadi ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan BKN yang diterima tvOnenews.com, berikut penjelasan terkait hal itu. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, ketentuan mengenai dibolehkannya PNS pria yang beristri lebih dari seorang maupun PNS wanita yang dilarang menjadi istri kedua/ketiga/keempat sudah diterbitkan sejak 40 tahun yang lalu dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN.

Hal ini sudah lama diatur di dalam regulasi mengenai Izin Perkawinan dan Perceraian PNS (PP 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP 45 Tahun 1990).

Tentang Izin PNS pria untuk beristri lebih dari seorang, persyaratan dan ketentuan mengenai izin untuk beristri lebih dari seorang bagi PNS pria diatur secara ketat dalam ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS yang pada pokoknya mengatur mengenai syarat alternatif, syarat kumulatif dan kewenangan pejabat untuk menolak memberikan izin kepada PNS pria yang mengajukan permohonan untuk beristri lebih dari seorang. 

Ini penjelasan BKN soal PNS pria boleh beristri lebih dari satu dan PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ketiga atau keempat. Dok: Istimewa

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS pria untuk beristri lebih dari seorang:

Syarat Alternatif 

Syarat alternatif merupakan persyaratan yang harus terpenuhi salah satunya oleh PNS pria untuk dapat beristri lebih dari seorang sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri

b. Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil AVC Boy's U-18 2026: Gilas Bahrain Tiga Set Langsung, Timnas Voli Indonesia Indonesia Dipastikan Finis 10 Besar

Hasil AVC Boy's U-18 2026: Gilas Bahrain Tiga Set Langsung, Timnas Voli Indonesia Indonesia Dipastikan Finis 10 Besar

Hasil AVC Boy's U-18 2026, Jumat 17 Juli pada babak klasifikasi peringkat 9-12 antara Timnas Voli Indonesia vs Bahrain di Haikou Wuyuan River Gymnasium, China.
Menhaj Pastikan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan Kuota Haji, Verifikasi Data Daftar Tunggu Terus Digenjot

Menhaj Pastikan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan Kuota Haji, Verifikasi Data Daftar Tunggu Terus Digenjot

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus berkomitmen memperbaiki sistem antrean haji. 
Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
Sambut Peringatan Hari Anak Nasional 2026, 3.000 Anak Ikuti Soyalympic

Sambut Peringatan Hari Anak Nasional 2026, 3.000 Anak Ikuti Soyalympic

Sebanyak lebih 3.000 anak mengikuti kompetisi Soyalympic 2026 untuk menyambut peringatan World Allergy Week 2026 dan menyambut Hari Anak Nasional.
Tuding Sarwendah Tak Jalankan Amanah, Pihak Ruben Onsu Ungkap Alasan Ingin Ambil Alih Hak Asuh Anak

Tuding Sarwendah Tak Jalankan Amanah, Pihak Ruben Onsu Ungkap Alasan Ingin Ambil Alih Hak Asuh Anak

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru. Kuasa hukum Ruben tuding Sarwendah tak jalankan amanah sebagai ibu dari ketiga anak Bensu.
PLN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Implementasi Program Listrik Desa

PLN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Implementasi Program Listrik Desa

Guna merealisasikan percepatan perluasan akses listrik ke wilayah pelosok, PT PLN (Persero) memperkokoh kerja sama dengan para pemangku kepentingan melalui gelaran Alignment Forum Program Listrik Desa yang dilaksanakan pada Senin (13/7). 

Trending

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

Ramalan cinta 12 shio Sabtu 18 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang mendadak merasakan getaran cinta besok, nomor dua bikin hati deg-degan. Cek shiomu sekarang!
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Aksi Nyeleneh Pemain Albiceleste usai Kalahkan Inggris Jadi Penyebab

FIFA mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina setelah partai semifinal Piala Dunia 2026. Sorotan muncul usai mereka membentangkan spanduk kontroversial.
Selengkapnya

Viral