GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Penjelasan BKN soal PNS Pria Boleh Beristri Lebih dari Satu dan PNS Wanita Tidak Boleh Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat

Ini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh poligami dan PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ketiga atau keempat. 
Sabtu, 3 Juni 2023 - 05:25 WIB
Ini penjelasan BKN soal PNS pria boleh beristri lebih dari satu dan PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua, ketiga atau keempat
Sumber :
  • Istimewa

c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan

Hal ini ditentukan bahwa kondisi di atas harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat Kumulatif 

Syarat kumulatif adalah syarat yang harus dipenuhi seluruhnya oleh PNS pria untuk beristri lebih dari seorang sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, yaitu:

a. Ada persetujuan tertulis dari istri

b. PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan

c. Ada jaminan tertulis dari PNS yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya

Dalam hal ini, pejabat pemerintah tidak memberikan izin bagi PNS pria yang mengajukan izin untuk beristri lebih dari seorang apabila:

a. Bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut PNS yang bersangkutan

b. Tidak memenuhi syarat alternatif 

c. Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

d. Alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat

e. Ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan

Pelanggaran terhadap ketentuan mengenai PNS pria yang beristri lebih dari seorang berdampak pada status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan salah satu hukuman disiplin tingkat berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

tvonenews

Larangan bagi PNS Wanita Menjadi Istri Kedua/Ketiga/Keempat

Larangan mengenai PNS wanita yang akan menjadi istri kedua/ketiga/keempat diatur dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS yang berbunyi “PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dalam penjelasan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS dinyatakan bahwa ketentuan ini mengandung pengertian bahwa selama berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dilarang menjadi PNS. 

Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud di atas, menjadi istri kedua/ketiga/keempat bagi PNS wanita merupakan larangan yang akan berdampak terhadap status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan hukuman disiplin berupa pemberhentian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Wanita Ditendang di Mal Senayan City, Polisi Bantah Korban Dapat Teror

Soal Wanita Ditendang di Mal Senayan City, Polisi Bantah Korban Dapat Teror

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menegaskan bahwa tidak ada teror yang dialami oleh wanita korban penganiayaan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Asian Games 2026: Telah Resmi Buka! Rumah Indonesia di Nagoya akan Jadi Pusat Dukungan Atlet dan Diplomasi Tim Merah Putih

Asian Games 2026: Telah Resmi Buka! Rumah Indonesia di Nagoya akan Jadi Pusat Dukungan Atlet dan Diplomasi Tim Merah Putih

Rumah Indonesia resmi dibuka di Nagoya, Jepang, sebagai rumah atlet dan ofisial, sekaligus pusat diplomasi olahraga serta promosi Indonesia di Asian Games 2026.
Luke Vickery Ternyata Pernah Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19, Kini Bersiap Debut Bersama Skuad Garuda

Luke Vickery Ternyata Pernah Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19, Kini Bersiap Debut Bersama Skuad Garuda

Luke Vickery punya cerita unik bersama Australia di Piala AFF U-19 2024. Kini, setelah menjadi WNI, ia berpeluang debut bersama Timnas Indonesia.
Ancaman Penyelundupan hingga Illegal Crossing, BNPP RI Geber Infrastruktur Keamanan di Perbatasan Karimun

Ancaman Penyelundupan hingga Illegal Crossing, BNPP RI Geber Infrastruktur Keamanan di Perbatasan Karimun

BNPP RI dan Pemkab Karimun membahas percepatan infrastruktur, air bersih, listrik, konektivitas, ekonomi, serta keamanan untuk memperkuat kawasan perbatasan pada 2027.
PNM Sulap Lorong Kota Menjadi Sumber Pangan Lewat Program Agro Urban Madani

PNM Sulap Lorong Kota Menjadi Sumber Pangan Lewat Program Agro Urban Madani

PNM menghadirkan Agro Urban Madani, program ketahanan pangan yang memanfaatkan ruang terbatas di kawasan padat penduduk untuk budidaya sayuran dan berbagai komoditas pangan lainnya.
3 Fakta Terbaru Sopir Travel Aris Sanda yang Jadi Korban Kekejaman KKB

3 Fakta Terbaru Sopir Travel Aris Sanda yang Jadi Korban Kekejaman KKB

Aris Sanda merupakan pria asal toraja yang sudah tinggal lama di Papua bekerja sebagai sopir travel. Meninggal dunia setelah dihadang kelompok KKB diperjalanan.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 20 September 2026: Ada yang Ketiban Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 20 September 2026: Ada yang ketiban rezeki tak terduga. Zodiakmu termasuk?
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Lamine Yamal Blak-blakan soal Rasisme: Terjadi Setiap Hari Tanpa Disadari

Bintang Barcelona, Lamine Yamal, mengungkap pengalaman pahitnya menghadapi rasisme yang disebut telah terjadi ribuan kali. Ia menyoroti komentar dan tatapan.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perluas Asuransi Nelayan Mulai dari Jaminan Kematian sampai Sekolah Anak

Dedi Mulyadi merencanakan asuran nelayan bisa diperluas. Dengan perlindungan asuransi dapat diberikan secara menyeluruh, dengan pembiayaan dari Pemprov Jabar.
Selengkapnya

Viral