News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Natalia Rusli, Korban Yakin JPU Beri Rasa Keadilan

Terdakwa kasus penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli masih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Senin, 5 Juni 2023 - 23:55 WIB
Sidang Natalia Rusli
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli masih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terdakwa dipidanakan atas dugaan pengakuannya sebagai Advokat atau Pengacara dengan gelar SH dan MH seperti yang terlihat pada kartu namanya kepada para Korban dengan latar belakang warna hitam dan kuning dengan Logo dan Tulisan Master Trust Lawfirm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban mengaku mempercayakan kasusnya kepada pengadilan dan pihak JPU.

"Kami percayakan semuanya kepada  Tim Jaksa Penuntut Umum. Tim JPU akan  menyusun surat penuntutan dengan memberi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada kami para korban. Apalagi Terdakwa ini selain disangkakan pasal Dugaan penipuan dan penggelapan juga yang tidak boleh kita semua lupakan bahwa Terdakwa bila memang merasa tidak bersalah kenapa  malah melarikan diri dalam tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat dan ditetapkan statusnya menjadi Buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang dengan Nomor : DPO/132/XII/2022/Res-JB pada tanggal 1 Desember 2022," ujar korban Sun Hon, Senin (5/6/2023).

Pengadilan Tinggi banten telah memberikan surat keterangan resminya kepada para korban pelapor dan saksinya bahwa Natalia Rusli baru diangkat sumpah Advokat per tanggal 16 September 2020, maka sudah seharusnya sebelum tanggal 16 September 2020 Terdakwa tidak diperbolehkan melakukan praktik dan profesi layaknya seorang advokat baik itu di luar Pengadilan maupun di dalam Pengadilan.

Tentunya Hal ini telah jelas dipertegas dalam UU Advokat No.18 th 2003 pasal 4 bahwa Sebelum menjalankan profesinya,  Seorang Advokat wajib bersumpah menurut agamanya di sidang Terbuka Pengadilan Tinggi berdasarkan domisili wilayah hukumnya.

"Apakah mungkin seorang yang bukan Advokat bisa mendirikan sebuah Firma Hukum? Dari situlah kami percaya bahwa Terdakwa memang seorang Advokat karena bisa mendirikan sebuah Firma Hukum dengan nama Master Trust," kata Rayong Djunaidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Natalia Rusli sebagai tersangka penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Natalia sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (17/3) malam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral