LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Natalia Rusli
Sumber :
  • IST

Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Kubu Natalia Rusli Sebut Jadi Korban Kriminalisasi

Terdakwa Natalia Rusli dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan korban Indosurya Verawati Sanjaya di PN Jakarta Barat pada Selasa (6/6/2023) kemarin.

Kamis, 8 Juni 2023 - 01:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Natalia Rusli dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan korban Indosurya Verawati Sanjaya di PN Jakarta Barat pada Selasa (6/6/2023) kemarin.

Tuntutan JPU untuk Natalia Rusli sangat ringan dan ini tentunya ada perubahaan dari dakwaan penipuan dan penggelapan. 

Sebab dakwaan terhadap Natalia Rusli menjadi hanya penipuan saja yang sebelumnya ada dugaan penggelapan. 

Humas Master Trust Law Firm, Ayudya Adisti mengatakan, dengan adanya perubahan dakwaan maka perkara ini sangat jelas hanya ingin mengkriminalisasi Natalia Rusli saja.

Baca Juga :

"Pokok perkara dari kasus ini adalah uang jasa pengacara sebesar Rp 45 juta, kemudian berkembang di tambah status advokat yang di tuduh palsu disertai pengakuan korban atas janji yang tidak terpenuhi," kata Ayu Rabu (7/6/2023).

Menurut Ayu, jika JPU tidak menuntut Pasal Penggelapan maka pokok perkara yang dilaporkan oleh Verawati Sanjaya telah gugur di dalam pembuktian persidangan.

Sehingga rentetan tuduhan lain terhadap Natalia Rusli seharunya juga ikut gugur dan Majelis Hakim PN Jakbar segera memutus bebas.

"Tuduhan status advokat Natalia Rusli palsu juga telah dibuktikan di sidang pengadilan bahwa ibu Natalia ternyata adalah seorang advokat yang sah," terangnya. 

Wanita berparas cantik ini menambahkan, Natalia Rusli tidak pernah memberikan janji apapun kepada mantan kliennya yaitu Verawati.

Janji tersebut hanya sebuah pengakuan lisan dan tidak pernah tertera hitam di atas putih disertai materai.

"Janji yang hanya pengakuan saja tidak bisa di jadikan alat bukti dalam suatu perkara pidana," ungkapnya.

Wanita lulusan Magister Kenotariatan Universitas Negeri terkenal di Surabaya ini menilai, ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Natalia Rusli dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah mengkriminalisasi kinerja dan status Natalia Rusli sebagai seorang pengacara.

"Harus di ingat bahwa kriminalisasi adalah perbuatan pidana atas Hak Asasi Manusia(HAM)," ungkapnya.

Ia meminta agar keadilan di negeri ini supaya ditegakan agar tidak ada lagi pengacara yang bernasib sama seperti Natalia Rusli.

Ayu melihat bagaimana penderitaan Natalia Rusli dari awal menyerahkan diri hingga selesai persidangan kemarin.

Kedua tangan Natalia diborgol dan dipertontonkan oleh media dan netizen di beberapa sosial media, dan tidak sedikit juga yang menghujat.

"Penderitaan itu juga harus dialami oleh anak-anak terdakwa hanya karena dakwaan yang tidak terbukti di sidang pengadilan," pungkasnya. (raa)

Foto : Sidang tuntuta Natalia Rusli terkait kasus dugaan penipuan KSP Indosurya di PN Jakarta Barat pada Selasa (6/6/2023). (Tvonenews.com/Rizki Amana) 
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejutan! Tim Promosi Liga 1 PSBS Biak Rekrut Eks Real Madrid Sebagai Pelatih Anyar

Kejutan! Tim Promosi Liga 1 PSBS Biak Rekrut Eks Real Madrid Sebagai Pelatih Anyar

Kejutan dilakukan salah satu klub promosi PSBS Biak dengan merekrut pelatih asal Argentina, Juan Esnaider untuk mengarungi Liga 1 musim 2024/2025 mendatang.
Bolehkah Perempuan Haji Tanpa Didampingi Mahram? Ini Penjelasan Kemenag yang Perlu Dipahami

Bolehkah Perempuan Haji Tanpa Didampingi Mahram? Ini Penjelasan Kemenag yang Perlu Dipahami

Ibadah haji memang sebentar lagi, dan secara umum seseorang berangkat haji bersama pasangan atau keluarga. Sebenarnya, perempuan sendiri dalam islam boleh?....
BREAKING NEWS: Detik-detik Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba terbesar di Bali 

BREAKING NEWS: Detik-detik Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba terbesar di Bali 

Baru-baru ini, mencuat soal kabar detik-detik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri gerebek kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba terbesar jaringan Fredy Pratama.
Guru Gembul Bicara soal Banyak Tokoh Agama Bisnis Air Sholawatan di Hadapan Dery Kasisolusi, Siapa Sangka Ternyata...

Guru Gembul Bicara soal Banyak Tokoh Agama Bisnis Air Sholawatan di Hadapan Dery Kasisolusi, Siapa Sangka Ternyata...

Guru Gembul secara blak-blakan mengungkap bahwa banyak tokoh agama yang berbisnis air sholawatan, siapa sangka penghasilannya mencapai miliaran rupiah. (13/5)
Hadiri Pameran Butet Kertaredjasa Bantah soal Isu Politik, Megawati Soekarnoputri Singgung Taman Ismail Marzuki: Enggak Jelas, Catat Itu!

Hadiri Pameran Butet Kertaredjasa Bantah soal Isu Politik, Megawati Soekarnoputri Singgung Taman Ismail Marzuki: Enggak Jelas, Catat Itu!

Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghadiri Pameran Seni Rupa karya Butet Kartaredjasa bertajuk ‘Melik Nggendong Lali’ di Galeri Nasional (Galnas), Jakarta Pusat.
Wanita 95 Tahun Asal Kabupaten Asahan Jadi Jemaah Calon Haji Tertua Sumatera Utara

Wanita 95 Tahun Asal Kabupaten Asahan Jadi Jemaah Calon Haji Tertua Sumatera Utara

Jemaah calon haji tertua merupakan seorang wanita bernama Syaimah Damanik asal Kabupaten Asahan, yang berusia 95 tahun. Sedangkan termuda berumur 18 tahun asal Kota Medan bernama, M Fikri Al Farizi.
Trending
Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia bakal bernasib seperti Jerman dan berpotensi alami perang saudara dengan Belanda jika salah satu pemain keturunan ini resmi dinaturalisasi.
Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Seorang pria bernama H. Soetrismo atau yang lebih akrab disapa Mbah Trimo mewakafkan 12 SPBU dan menyerahkan cek sebesar Rp10 miliar ke Muhammadiyah.
Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Saat ini tiga timnas dari 11 negara Asia Tenggara dipimpin oleh pelatih asal Korea Selatan.
Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Kisah percakapan terakhir ayah korban kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang. Keterangan saksi saat kecelakaan maut bus terguling
Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral video diduga suasana dalam bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok saat kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Sopir bus kecelakaan maut di Ciater, Subang yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana mengungkapkan penyesalannya. Ia memohon maaf kepada para keluarga.
Mengejutkan! Duduk di Bangku Depan, Begini Kesaksian Korban Selamat Bus Maut Putera Fajar saat Live TikTok: Saya Nggak Sadar

Mengejutkan! Duduk di Bangku Depan, Begini Kesaksian Korban Selamat Bus Maut Putera Fajar saat Live TikTok: Saya Nggak Sadar

Seorang pelajar SMK Linggga Kencana, Depok berinisial N menjadi korban selamat sekaligus saksi dari tragedi kecekaan bus Putera Fajar di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya