News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisnis Gelap Sindikat Live Streaming Pornografi Dibongkar Polres Indramayu, Remaja di Bawah Umur Jadi Korban

Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur yang dikaitkan dengan pelanggaran Undang-Undang Pornografi. 
Kamis, 16 April 2026 - 08:05 WIB
Polres Indramayu Bongkar Bisnis Gelap Sindikat Live Streaming Pornografi, Remaja Cantik Jadi Korban
Sumber :
  • Opi Riharjo/tvOne

Indramayu, tvOnenews.com - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur yang dikaitkan dengan pelanggaran Undang-Undang Pornografi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyedia konten daring ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada awal Januari 2026. 

Korban diketahui seorang remaja berinisial DS (17) yang diduga menjadi korban eksploitasi setelah direkrut oleh para pelaku.

"Tersangka yang diamankan adalah NF (17), IL (21), dan SB (21). Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari perekrutan hingga pengawasan operasional konten," ujar AKBP Fajar dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus perekrutan dengan iming-iming pekerjaan sebagai host live streaming. Korban dijanjikan penghasilan tinggi hingga jutaan rupiah per hari.

Namun, dalam praktiknya, korban justru diarahkan untuk membuat konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan melalui sebuah aplikasi ilegal. 

Selama menjalankan aktivitas tersebut, korban berada di bawah pengawasan ketat para tersangka.

Tidak hanya itu, korban juga dipaksa bekerja melebihi batas waktu wajar apabila target pendapatan dari penonton belum tercapai. 

Ironisnya, upah yang diterima korban tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang dijanjikan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, perangkat pencahayaan (ring light), dokumen identitas, serta berbagai alat pendukung siaran lainnya. 

Selain itu, rekaman digital juga telah diamankan untuk kepentingan proses hukum di pengadilan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukuman bagi pelaku eksploitasi anak maksimal 10 tahun penjara. Sementara untuk pelanggaran pornografi yang melibatkan anak, hukumannya dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimal 12 tahun penjara," tegas Kapolres.

Saat ini, Polres Indramayu masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain berinisial MZ yang diduga berperan sebagai operator utama sekaligus pemilik akun dalam jaringan ilegal tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tragedi Saat Hendak Salat, Nenek di Cakung Disekap dan Dirampok Pakai Golok, Pelakunya Tega Banget

Tragedi Saat Hendak Salat, Nenek di Cakung Disekap dan Dirampok Pakai Golok, Pelakunya Tega Banget

Sebuah insiden memilukan menimpa seorang perempuan lanjut usia berinisial H (61) di kediamannya, kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. 
Shin Tae-yong Sayangkan Pindahnya Venue Laga Persija Vs Persib, Ingin Icip Rivalitas Jakmania dan Bobotoh Lebih Cepat di Piala Presiden

Shin Tae-yong Sayangkan Pindahnya Venue Laga Persija Vs Persib, Ingin Icip Rivalitas Jakmania dan Bobotoh Lebih Cepat di Piala Presiden

Dari awalnya akan digelar di Surabaya, babak semifinal Piala Presiden 2026 antara Persija melawan Persib digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Selasa (4/8/2026). 
KPK Dalami Mekanime Pemerasan yang Dilakukan Stafnya Terhadap Bupati Pemalang

KPK Dalami Mekanime Pemerasan yang Dilakukan Stafnya Terhadap Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf administrasinya sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan, Setya Budi Dias (DIS).
Tepis Peluang Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kenapa Menyuruh Saya ke BI?

Tepis Peluang Jadi Gubernur BI, Purbaya: Kenapa Menyuruh Saya ke BI?

Menkeu Purbaya menepis kabar soal dirinya masuk sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Dengan santai, Purbaya menegaskan sudah bersyukur jadi Menkeu.
Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Respons Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dipermalukan di Kandang: Kim Sang-sik Tunjukkan Siapa Juara Bertahan

Bermain di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026), Vietnam memaksa Timnas Indonesia mengakui keunggulan tim tamu dengan skor telak 0-3.
Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Realisasi Program Makan Bergizi Gratis telah menguras anggaran Rp101,1 triliun menjangkau 63,13 juta penerima hingga semester I 2026. Menkeu Purbaya membeberkan belanja negara naik 17,8%.

Trending

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Ahli Ungkap Gangguan Mata yang Paling Sering Dialami Orang Indonesia

Gangguan penglihatan masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang sering diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Padahal, banyak kelainan mata dapat ditangani lebih awal.
Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo Diserang Dua Kubu Sekaligus Usai Podcast Ruben Onsu dan Sarwendah, Padahal Niatnya Jadi Penengah

Denny Sumargo mengaku berada di posisi yang tidak mudah setelah menayangkan podcast yang menghadirkan Sarwendah dan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Ruben Onsu Akhirnya Blak-blakan, Bicara Soal Keputusan Sarwendah Lakukan Oplas

Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus berkembang dan kini memasuki babak yang semakin menyita perhatian.
Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap MBG Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun untuk Layani 63,13 Juta Penerima, Ini Rinciannya

Realisasi Program Makan Bergizi Gratis telah menguras anggaran Rp101,1 triliun menjangkau 63,13 juta penerima hingga semester I 2026. Menkeu Purbaya membeberkan belanja negara naik 17,8%.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya

Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya

Wanita penyebar hoax terkait ajakan demo menjelang peringatan HUT ke-81 RI akhirnya ditangkap.
Selengkapnya

Viral