News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tidak Bisa Ditoleransi!

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak semua pihak untuk serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
Kamis, 1 Juni 2023 - 22:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Sumber :
  • Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak semua pihak untuk serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Pihaknya pun telah menerbitkan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 sebagai panduan bagi pengusaha, pekerja/buruh, instansi pemerintah, dan masyarakat umum dalam melakukan pencegahan dan penanganan seksual di tempat kerja.

“Pelecahan seksual tidak dapat ditoleransi. Oleh karenanya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja ini sangat membutuhkan pemahaman, perhatian, dan dukungan dari semua pihak,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ida menjelaskan, ruang lingkup Kepmenaker ini adalah hal-hal terkait kekerasan seksual di tempat kerja; upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja; pengaduan, penanganan, dan pemulihan korban pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja; serta pembentukan, fungsi, dan tugas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Dalam Kepmenaker ini, dijelaskan 9 bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yaitu Pelecehan seksual nonfisik, Pelecehan seksual fisik, Pemaksaan kontrasepsi, Pemaksaan sterilisasi, Pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual; dan kekerasan Seksual berbasis elektronik.

Sedangkan pelaku maupun korban dapat terjadi dari pihak pengusaha, pekerja/buruh, dan orang lain yang berada di lingkungan kerja. Adapun, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan memasukkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama; melaksanakan edukasi kepada para pihak di tempat kerja; meningkatkan kesadaran diri; menyediakan sarana dan prasarana kerja yang memadai; serta mempublikasikan gerakan anti kekerasan seksual di tempat kerja.

“Oleh karenanya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini membutuhkan peran semua pihak, dan dalam Kepmenaker ini kami menegaskan kembali peran Satgas Pencegahan dan Penanganan KS di perusahaan yang berperan menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan sesuai kebijakan perusahaan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Ida menambahkan, korban, keluarga korban, rekan kerja korban, dan pihak terkait dapat melaporkan tindakan kekerasan seksual secara daring dan luring kepada Satgas yang dibentuk di perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan setempat, Kemnaker, ataupun Kepolisian. Sedangkan penanganan dilakukan dengan pendampingan terhadap korban sesuai peraturan perundang-undangan; pelindungan terkait pemenuhan hak-hak pekerja; serta sanksi oleh perusahaan dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

John Herdman buka suara soal starting XI Timnas Indonesia yang tanpa pemain kelahiran Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Selengkapnya

Viral