News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alami Amnesia, David Ozora Dipastikan Tidak Dapat Menjadi Saksi dalam Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas

Sidang kasus penganiaya berat dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, JPU PN Jakarta Selatan pastikan David Ozora tak dapat dijadikan saksi.
Selasa, 13 Juni 2023 - 18:31 WIB
David Ozora
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus penganiaya berat dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (JPU PN Jaksel) pastikan David Ozora tak dapat dijadikan saksi.

Jaksa mengungkap alasan David Ozora tak dapat dijadikan saksi pada persidangan dua tersangka kasus penganiayaan berat itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, David Ozora tak dapat mengingat secara pasti saat dianiaya secara membabi buta oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo. 
 
"Bahwa pasien mengalami kondisi amnesia sehingga pasien tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi pada dirinya sehingga dengan dugaan tindak pidana kekerasan," kata Jakasa dalam persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
 
Selain permasalahan ingatan, David Ozora turut serta tak dapat proses pemeriksaan kasus penganiayaan berat yang dialaminya. 
 
Sebab, pemeriksaan dapat Bersama pak terhadap langkah pemulihan dari korban penganiayaan berat tersebut. 
 
"DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) juga menegaskan bahwa apabila proses pemeriksaan atau permintaan keterangan pada pasien tetap dilakukan maka akan menimbulkan trauma kepada pasien sehingga akan mempengaruhi proses pemulihan recovery dari pasien," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 
 
Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.
 
tvonenews

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).

Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dekat Makam Sutan Nasinok Dipersoalkan Keturunan

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dekat Makam Sutan Nasinok Dipersoalkan Keturunan

Keberatan muncul setelah pembangunan memasuki tahap penggalian pondasi di lokasi yang disebut oleh pihak keluarga berada di kompleks pemakaman Sutan Nasinok Harahap. Dalam video yang beredar, terlihat tumpukan material dan galian pondasi di lokasi tersebut.
Terpukau Kekuatan Megawati Hangestri, 'Maknae' Hyundai Hillstate: Kak Mega, Jangan Sampai Cedera

Terpukau Kekuatan Megawati Hangestri, 'Maknae' Hyundai Hillstate: Kak Mega, Jangan Sampai Cedera

Terpukau dengan kekuatan Megawati Hangestri, 'maknae' Hyundai Hillstate ini beri pesan khusus: Kak Mega, jangan sampai cedera.
Profil dan Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Profil dan Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Wisnu Hani Putranto dinonaktifkan sebagai Kalapas Cibinong setelah temuan fasilitas mewah. Berikut profil dan harta kekayaannya berdasarkan LHKPN 2025.
Wamendes Ahmad Riza Patria Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa

Wamendes Ahmad Riza Patria Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) kembali menghelat ajang Penganugerahan CSR & PDB Award 2026. 
BMKG: Sejumlah Wilayah Sumut Berpotensi Diguyur Hujan Ringan-Sedang Hari Ini

BMKG: Sejumlah Wilayah Sumut Berpotensi Diguyur Hujan Ringan-Sedang Hari Ini

Hujan dengan intensitas sedang diperkirakan terjadi di Deli Serdang, Binjai, Medan, Pematangsiantar, Labuhanbatu, Langkat, Padanglawas, dan Simalungun.
Genap Berusia 20 Tahun, Begini Cara Dapatkan Promo 20 Persen KA Srilelawangsa

Genap Berusia 20 Tahun, Begini Cara Dapatkan Promo 20 Persen KA Srilelawangsa

KAI Bandara menghadirkan rangkaian program spesial bagi pelanggan, salah satunya promo perjalanan KA Srilelawangsa serta kegiatan Lucky Passenger bagi penumpang

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral