News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alami Amnesia, David Ozora Dipastikan Tidak Dapat Menjadi Saksi dalam Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas

Sidang kasus penganiaya berat dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, JPU PN Jakarta Selatan pastikan David Ozora tak dapat dijadikan saksi.
Selasa, 13 Juni 2023 - 18:31 WIB
David Ozora
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus penganiaya berat dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (JPU PN Jaksel) pastikan David Ozora tak dapat dijadikan saksi.

Jaksa mengungkap alasan David Ozora tak dapat dijadikan saksi pada persidangan dua tersangka kasus penganiayaan berat itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, David Ozora tak dapat mengingat secara pasti saat dianiaya secara membabi buta oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo. 
 
"Bahwa pasien mengalami kondisi amnesia sehingga pasien tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi pada dirinya sehingga dengan dugaan tindak pidana kekerasan," kata Jakasa dalam persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
 
Selain permasalahan ingatan, David Ozora turut serta tak dapat proses pemeriksaan kasus penganiayaan berat yang dialaminya. 
 
Sebab, pemeriksaan dapat Bersama pak terhadap langkah pemulihan dari korban penganiayaan berat tersebut. 
 
"DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) juga menegaskan bahwa apabila proses pemeriksaan atau permintaan keterangan pada pasien tetap dilakukan maka akan menimbulkan trauma kepada pasien sehingga akan mempengaruhi proses pemulihan recovery dari pasien," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 
 
Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.
 
tvonenews

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).

Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jakarta Impor 900 Sapi dari Australia Jelang Idul Adha 1447 H: Siaga Peningkatan Permintaan

Pemprov Jakarta Impor 900 Sapi dari Australia Jelang Idul Adha 1447 H: Siaga Peningkatan Permintaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat mengantisipasi lonjakan kebutuhan daging sapi jelang Idul Adha 1447 Hijriah. Impor dari Australia dilakukan.
Keputusan Sidang Paspoortgate Besok Tentukan Nasib Liga Belanda, Dean James Tampil Malam Ini

Keputusan Sidang Paspoortgate Besok Tentukan Nasib Liga Belanda, Dean James Tampil Malam Ini

Keputusan akhir ini tak hanya menentukan nasib Dean James, tapi juga Liga Belanda secara keseluruhan. 
Jelang Idul Adha 1447 H, Stok Pangan Jakarta Dipastikan Aman, Pemprov: Jangan Panic Buying

Jelang Idul Adha 1447 H, Stok Pangan Jakarta Dipastikan Aman, Pemprov: Jangan Panic Buying

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan pangan tetap aman menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, meski dihadapkan pada tekanan cuaca ekstrem.
Dedi Mulyadi: Pokoknya Jawa Barat yang Bersih Bukan Hanya Kota Bandung, tapi Seluruh Wilayah Harus Bersih

Dedi Mulyadi: Pokoknya Jawa Barat yang Bersih Bukan Hanya Kota Bandung, tapi Seluruh Wilayah Harus Bersih

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal kebersihan di provinsi yang dipimpinnya. 
Curi Poin Penuh, Persib Bawa Semangat Kemenangan Bhayangkara FC untuk Kalahkan PSIM Yogyakarta

Curi Poin Penuh, Persib Bawa Semangat Kemenangan Bhayangkara FC untuk Kalahkan PSIM Yogyakarta

Bek Persib, Federico Barba mewakili rekan satu tim optimis meraih kemenangan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026).
Gubernur Dedi Mulyadi Tetapkan Sumedang sebagai Titik Awal Milangkala Tatar Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi Tetapkan Sumedang sebagai Titik Awal Milangkala Tatar Sunda

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi menetapkan Sumedang sebagai titik awal Gubernur Dedi Mulyadi tetapkan Sumedang sebagai Titik Awal Milangkala Tatar Sunda, berikut alasannya.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Heran Bukan Main dengan John Herdman, kok Bisa-bisanya Pemain Ini Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia

Bung Ropan menyoroti keputusan John Herdman yang tak memanggil pemain ini ke TC Timnas Indonesia. Ada satu pemain yang bakatnya luar biasa tetapi tak dipanggil.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Selengkapnya

Viral