News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UII Yogyakarta Desak MK Tolak Permohonan Ubah Sistem Proporsional Pemilu

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengubahan sistem proporsional Pemilu dari terbuka ke tertutup
Selasa, 13 Juni 2023 - 20:04 WIB
Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan pengubahan sistem proporsional Pemilu 2024 dari terbuka ke tertutup yang diajukan PDI Perjuangan.

Desakan ini disampaikan Rektor UII Fathul Wahid, bersama Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII, serta Pusat Studi Hukum Konstitusi FH UII.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendesak MK untuk menolak Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 dan tetap mempertahankan sistem Pemilu terbuka," kata Fathul Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Menurut Fathul, MK sebagai pengawal demokrasi sudah selayaknya dan seharusnya menolak pengubahan sistem Pemilu tersebut. MK harus tetap mempertahankan sistem proporsional Pemilu terbuka sesuai dengan Putusan MK Nomor 22/PUU/IV/2008 terdahulu.

Adapun isinya menegaskan bahwa dasar penetapan calon terpilih berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak secara berurutan. Bukan atas dasar nomor urut terkecil yang ditetapkan hanya di internal partai politik (Parpol).

Selain itu, sistem Pemilu terbuka akan memastikan pelaksanaan kedaulatan rakyat dan pemeliharaan iklim demokrasi terus lestari dan berjalan dengan baik di Indonesia.

"Karena akan menjamin bahwa calon wakil rakyat yang terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat sendiri dan bukan hanya pilihan parpol," terangnya.

Fathul melanjutkan, sistem proporsional Pemilu terbuka juga akan memperkuat partisipasi dan kontrol publik terhadap wakil rakyat yang akan duduk di parlemen.

Sebab partisipasi dan kontrol publik ini berangkat dari hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya yang merupakan ciri pelaksanaan dalam sistem demokrasi.

"Demokrasi memberikan saluran kepada warga negara untuk berhubungan langsung dengan sumber kewenangan dan kekuasaan politik," ungkap Fathul.

Fathul juga mewanti-wanti MK untuk mengantisipasi dan memperhatikan dampak besar terhadap perubahan sistem proporsional Pemilu. Sebab menurutnya, seluruh proses yang telah dijalankan KPU sejak Juni 2022 hingga Juni 2023 ini diselenggarakan dengan rujukan sistem proporsional Pemilu terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perubahan atas sistem tersebut dikhawatirkan akan merobohkan seluruh proses yang telah dibangun KPU selama ini," tegasnya.

Atas dasar berbagai pertimbangan itu, UII mendesak MK untuk menolak perubahan sistem proporsional Pemilu dari terbuka ke tertutup. UII juga mendukung KPU untuk tetap fokus menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 agar tercipta Pemilu yang berintegritas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral