Sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan terdakwa Natalia Rusli kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakbar, Selasa.
Terdakwa Natalia Rusli menjalani sidang lanjutan atas laporan penipuan yang dibuat oleh Verawati Sanjaya di PN Jakarta Barat pada Selasa (13/6/2023) sore.
Terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Jumat (9/6/2023).
Terdakwa Natalia Rusli kembali menjalani sidang kasus penipuan korban KSP Indosurya dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat
Korban KSP Indosurya Verawati Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Andi Tenrie Peppang, SH dan Firdaus, SH menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait surat Covid-19 palsu yang dituduhkan pihak Terdakwa dan Tim Kuasa Hukumnya.
Verawati Sanjaya menjadi saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penipuan pengacara Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/5/2023).
Mahkamah Agung (MA) memvonis pendiri KSP Indosurya, Henry Surya dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp15 miliar subsider delapan bulan penjara.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mendapat sorotan serius dari sejumlah lembaga. Salah satunya, Komisi Yudisial.
"Kita perintahkan suruh kasasi," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyikapi vonis bebas terdakwa dalam kasus perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya.
Indonesia Police Watch desak Menko Polhukam koordinasikan Polri dan Kejagung dalam penyelesaian kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Aset tersangka KSP Indosurya yang kali ini disita berupa 2 lantai apartemen di Sudirman Suites Apartment. Nilai harta yang diamankan itu diperkirakan Rp 160 M
Bareskrim Polri menyita aset-aset milik 3 petinggi KSP Indosurya. Aset yang disita berupa 13 bangunan, 48 mobil mewah, serta uang yang disimpan di rekening bank
Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.