News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivis Corong Rakyat Desak Kedubes Malaysia Tindak Penulis Komik 'When I Was a Kid edisi ke-3'

Ratusan Aktivis tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi kepung Kedubes Malaysia, Senin (26/6/2023).
Senin, 26 Juni 2023 - 23:19 WIB
Demo di Kedubes Malaysia
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan Aktivis tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi kepung Kedubes Malaysia, Senin (26/6/2023).

Mereka menyoroti adanya temuan sebuah buku komik berjudul When I Was a Kid edisi ke-3 menceritakan konten sensitif yang diduga telah mendiskreditkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendesak Kedubes Malaysia melakukan tindakan tegas kepada penulis komik berjudul When I Was a Kid edisi ke-3 yang merupakan WN Malaysia kelahiran Singapura bernama Cheeming Boey (Boey) kelahiran 12 April 1978 (45 tahun) dan berdomisili di Amerika Serikat," tegas Koordinator aksi Ahmad.

Dalam aksinya tersebut, mereka melakukan aksi bakar komik sebagai wujud kekecewaan dan protes terkait isi komik tersebut yang sengaja melukai hati PMI di Malaysia maupun di negeri lainnya.

"Bentuk pelecehan bagi Pekerja Migran Indonesia dan ini tidak hanya melukai hati mereka, tapi juga seluruh bangsa Indonesia. Kedubes Malaysia harus bisa segera bertindak secepatnya," sebutnya lagi.

Lebih lanjut, Ahmad juga meminta agar Pemerintahan Malaysia juga bisa menghentikan penjualan dan produksi buku di Malaysia maupun di website atau media sosial. 

Selain itu, kata dia, dengan adanya temuan ini bisa menindaklanjuti, mengusut tuntas, Dan mendalami motif penulis termasuk menjajakinya. 

"Alur cerita yang dibuat penulis komik ini telah melukai hati WNI / PMI di Malaysia. Tidak cukup minta maaf, tapi harus ditindak," sambungnya.

Lebih jauh, Ahmad berpesan agar segera melakukan penyelidikan terhadap temuan kasus tersebut dan bisa mengambil jalur hukum supaya bisa mencegah terulangnya kasus serupa yang dapat mengganggu hubungan bilateral Indonesia Malaysia.

"Lakukan investigas secara mendalam apa motif penulis komik sehingga sengaja melukai hati PMI. Jangan sampai kasus ini nanti terulang dan menjadi bola salju juga gunung es yang bisa berdampak pada hubungan bilateral Indonesia - Malaysia," pungkasnya.

Sebelumnya, telah ditemukan sebuah buku komik berjudul When I Was a Kid edisi ke-3 diperjualbelikan di beberapa toko buku di Malaysia. 

Komik tersebut salah satunya menceritakan konten sensitif yang diduga telah mendiskreditkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada halaman 154 diceritakan seorang ayah yang memperkenalkan anaknya dengan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang berasal dari Indonesia sebagai monyet. Karena sedang memanjat pohon kelapa di halaman belakang rumah. 

Dan buku tersebut, ternyata hingga saat ini masih diperjualbelikan secara bebas di salah satu bookstore terkemuka di Malaysia. Selain itu, buku tersebut juga disebarluaskan di beberapa media, blog pribadi dan akun Goodreads yang telah dibaca oleh ratusan orang dari berbagai kalangan.

Penulis komik tersebut merupakan WN Malaysia kelahiran Singapura bernama Cheeming Boey (Boey) kelahiran 12 April 1978 (45 tahun) dan berdomisili di Amerika Serikat. Sejumlah karyanya pernah ditampilkan di berbagai galeri di AS dan Asia. Sementara komik berjudul When I Was a Kid 1 pernah menjadi best seller penjualan pada Mei 2012. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Buku When I Was a Kid edisi ke-3 pertama kali diterbitkan pada 1 Januari 2014, namun hingga kini buku tersebut masih terus diproduksi oleh Cheeming Boey hingga tahun 2022. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Silmy Salim Resmi Jadi Tersangka, Wamen Imipas Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

Silmy Salim Resmi Jadi Tersangka, Wamen Imipas Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Indonesia Terancam Tarif Impor Tambahan AS, Gara-Gara Dugaan Barang Hasil Kerja Paksa

Merespons pengumuman yang dirilis USTR pada 2 Juni 2026, pemerintah menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan lanjutan yang disiapkan otoritas perdagangan AS.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Selebgram APG Diperiksa Polisi Soal Whip Pink, Berkali-kali Make hingga Ungkap Efek yang Dirasakannya

Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan terhadap selebgram dilakukan Rabu (3/6/2026).
Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Dedi Mulyadi Tegaskan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Bukan dari APBD Provinsi

Bonus itu diserahkan sebelum Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat, pada Rabu (3/6). Total bonus untuk Persib Bandung dari Kang Dedi Mulyadi alias KDM yakni Rp1 miliar. 
Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link live streaming Indonesia Open 2026, di mana hari ini ada duel perang saudara sesama wakil tuan rumah Jonatan Christie vs Alwi Farhan di babak kedua yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral