News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpidana Anak AG Bersaksi, Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Tertutup

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut memutuskan menggelar persidangan secara tertutup, lantaran anak AG berstatus anak di bawah umur
Selasa, 27 Juni 2023 - 14:16 WIB
Anak AG saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana anak AG (16) tahun menghadiri persidangan perkara penganiayaan berat berencana terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut memutuskan menggelar persidangan secara tertutup, lantaran AG berstatus sebagai anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena saksi masih di bawah umur, sehingga sidang dilakukan secara tertutup," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut.

Oleh karena itu, persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas pun digelar tertutup, selama anak AG menyampaikan kesaksiannya.

Seperti diketahui, selain AG, jaksa penuntut umum (JPU) menghadiri tiga orang lain yang dihadirkan, seperti Chriswanda Oliver, dan Rafael Benitez. Sementara itu, saksi Amanda alias APA tak hadir karena alasan kesehatan.

Adapun Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijadikan terdakwa, kasus penganiayaan berat berencana terhadap Crytalino David Ozora (17).

Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Di sisi lain, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(lpk/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Daftar Lengkap 32 Tim yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Resmi! Ini Daftar Lengkap 32 Tim yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Fase grup Piala Dunia 2026 akhirnya resmi berakhir. Austria dan Aljazair menjadi dua negara terakhir yang memastikan tempat di babak 32 besar setelah menjalani laga penentuan Grup J.
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 kg Sabu Jaringan Thailand, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh China

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 kg Sabu Jaringan Thailand, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh China

Penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Tidak Beraktivitas Dalam Radius 5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Tidak Beraktivitas Dalam Radius 5 Kilometer

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak pada Minggu siang.
Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Seharga Rp14 Juta

Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Seharga Rp14 Juta

Kisah miris, orang tua diduga menjual anak. Kasusnya masih didalami kepolisian Tangerang. Terduga pelaku terancam 15 tahun penjara.
Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Menikmati waktu luang atau momen liburan tak lagi hanya dihabiskan bersama keluarga inti.
Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY secara resmi meluncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Plaza Ambarrukmo pada Kamis (25/6) malam, bersamaan dengan acara LOL 2026.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Selengkapnya

Viral