News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Anggota NII KW 9 Ungkap Cara Panji Gumilang Putar Dana Ponpes Al-Zaytun sehingga Sulit Diproses secara Hukum

Mantan anggota NII KW 9 Al Chaidar mengungkapkan bagaimana sistematisnya cara Panji Gumilang mengumpulkan dana untuk operasional Ponpes Al-Zaytun, sehingga ...
Selasa, 4 Juli 2023 - 05:25 WIB
Mantan Anggota NII KW 9 Ungkap Cara Panji Gumilang Putar Dana Ponpes Al-Zaytun sehingga Sulit Diproses secara Hukum
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Mantan anggota NII KW 9 Al Chaidar mengungkapkan bagaimana sistematisnya cara Panji Gumilang mengumpulkan dana untuk operasional Ponpes Al-Zaytun, sehingga menurutnya sulit untuk diproses secara hukum.

‘’Ada banyak tantangan saya kira yang akan dihadapi oleh penyidik nantinya (Dalam kasus Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang),’’ kata Al Chaidar mantan anggota NII KW 9 dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (3/7/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Al Chaidar yang juga merupakan seorang analis kajian terorisme menyatakan bahwa untuk hal pencucian uang ini akan sulit dilacak siapa saja yang terlibat.

‘’Karena orang-orang yang mengumpulkan dana qirot atau obligasi itu kebanyakan memakai nama kunyah atau nama samaran. Jadi misalnya nama asli saya Al Chaidar nanti mengumpulkan dana menggunakan Abu Makirin atau Khairin,’’ jelas Al Chaidar.

Terkadang satu orang bisa memiliki dua hingga tiga nama yang berbeda. Belum lagi kwitansinya menggunakan Bahasa Arab sehingga menurut Al Chaidar akan ada tantangan tersendiri bagi para penyidik.

‘’Nama samaran itu akan mempersulit sekali karena kemudian harus ada kesaksian tambahan bahwa nama orang yang aslinya ini adalah ini. Butuh kesaksian tambahan dan itu sangat rumit,’’ paparnya. 

Sementara itu Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutaji mengatakan bahwa kesulitan apapun itu sudah menjadi tugas dari kepolisian dalam hal ini penyidik kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun.  

‘’Ini saatnya bagi polisi untuk menunjukkan apakah dia itu mampu apa tidak. Maka saran saya polisi harus semaksimal mungkin untuk kemudian diformulasikan menjadi satu bentuk penyidikan,’’ terang Irjen Pol (Purn) Aryanto.

Polisi bisa menggandeng para pakar lintas koordinasi seperti PPATK, ahli perbankan, dan sebagainya. 

‘’Kalau untuk penodaan agama itu juga harus mencari betul-betul mencari ahli yang kira-kira bisa memberikan keyakinan pada hakim,’’ katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga harus transparan kepada masyarakat sehingga publik juga ikut bisa mengawal proses pengadilan kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun ini. 

‘’Sehingga publik bisa memberikan legitimasi kepada kinerja Polri,’’ pungkasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkah Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia Melejit: Elkan Baggott Tembus Rp28 Miliar

Berkah Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Harga Pasar Pemain Timnas Indonesia Melejit: Elkan Baggott Tembus Rp28 Miliar

Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 membawa berkah bagi sejumlah pemain Timnas Indonesia. Nilai pasar beberapa penggawa Garuda berhasil mengalami kenaikan pesat.
Resmi! Susul Megawati Hangestri, Medi Yoku Main Abroad Gabung Klub Liga Voli Maladewa

Resmi! Susul Megawati Hangestri, Medi Yoku Main Abroad Gabung Klub Liga Voli Maladewa

Megawati Hangestri kini tak lagi menjadi pevoli putri tanah air yang berkarier di luar negeri. Kini bintang Timnas Voli Putri Indonesia, Mediol Stiovanny Yoku atau Medi Yoku bergabung dengan klub Liga Voli Maladewa 2026.
11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Restitusi Rp14 Juta

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Restitusi Rp14 Juta

Sebanyak 11 pengasuh di daycare Little Aresha dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta seusai terbukti terlibat perkara sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak. 
Jalani Sidang Tuntutan, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dibebani Restitusi Rp1,2 Miliar untuk 83 Korban

Jalani Sidang Tuntutan, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dibebani Restitusi Rp1,2 Miliar untuk 83 Korban

Kasus dugaaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha memasuki tahap tuntutan. Selain pidana penjara dan denda, Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan di tempat penitipan anak tersebut dibebani pembayaran restitusi sebesar Rp1,2 Miliar bagi 83 anak yang menjadi korban.
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp900 Juta

Ketua yayasan daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti dituntut pidana 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang dialami para balita di tempat penitipan anak tersebut. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp900 juta.
3 Fakta Terbaru Kasus Pemuda Bondowoso yang Viral Diduga Lecehkan Al-Quran, Mengaku Diiming-imingi Uang Rp1 Juta

3 Fakta Terbaru Kasus Pemuda Bondowoso yang Viral Diduga Lecehkan Al-Quran, Mengaku Diiming-imingi Uang Rp1 Juta

Kumpulan fakta kasus pemuda Bondowoso yang diduga melecehkan Al-Quran viral di media sosial. Polisi mengungkap dugaan iming-iming uang Rp1 juta.

Trending

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic Akui Kelemahan Megawati Hangestri, Peluang Red Sparks Jegal Hyundai Hillstate Makin Besar

Vanja Bukilic mengungkapkan strategi untuk menghadapi mantan rekan setimnya, Megawati Hangestri, yang kini memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link Live Streaming KOVO Cup 2026: Sore Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Link live streaming KOVO Cup 2026 hari ini, bakal ada big match antara dua tim jagoan musim lalu yakni GS Caltex melawan Expressway Hi-Pass.
Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Resmi! Bintang Timnas Voli Indonesia Farhan Halim Main Abroad Lagi, Kini Gabung Klub Liga Voli Thailand

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim kembali melanjutkan kiprahnya di luar negeri. Baru-baru ini pemain yang dijuluki Kang Mulet itu diumumkan resmi bergabung dengan Nakhon Ratchasima untuk Liga Voli Thailand 2026-2027.
Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Meski Sudah Punya Pelatih Baru, Red Sparks Kini Hadapi Masalah Serius di KOVO Cup 2026

Red Sparks menghadapi masalah serius jelang Liga Voli Korea meski sudah memiliki pelatih baru, Kwon Soon-chan. Cedera Vanja Bukilic menjadi tantangan tersendiri
Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Media Korea Akui Megawati Hangestri Bak Pahlawan di Indonesia

Jelang dimulainya laga KOVO Cup 2026, sosok Megawati Hangestri mendapat sorotan khusus dari media Korea. Menurutnya, Mega sudah seperti pahlawan di Indonesia.
Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Media Korea Soroti Shin Tae-yong usai Bawa Persija Jakarta Menang 4 Kali Beruntun

Shin Tae-yong mendapat sorotan media Korea Selatan setelah membawa Persija Jakarta meraih empat kemenangan beruntun di Super League 2026/2027. Menang telak.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 13 Oktober 2026: Sagitarius Siap-siap Banjir Cuan

Ramalan keuangan enam zodiak pada Selasa, 13 Oktober 2026, menghadirkan prediksi menarik mengenai peluang memperbaiki kondisi finansial. Siapa saja yang hoki?
Selengkapnya

Viral