News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi BTS, Kuasa Hukum Yohan Suryanto Janji Bongkar Bobrok Sistem Hukum Bila Eksepsi Ditolak

Kuasa hukum Yohan Suryanto, Benny Daga berjanji bakal membongkar bobroknya sistem hukum bila nota keberatan atas dakwaan perkara korupsi BTS Kominfo ditolak
Selasa, 4 Juli 2023 - 14:22 WIB
Yohan Suryanto (YS), selaku tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, memasuki ruang persidangan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023)
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terdakwa Yohan Suryanto, Benny Daga berjanji bakal membongkar bobroknya sistem hukum bila eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara korupsi BTS Kominfo ditolak.

Hal itu disampaikan Benny sesaat sebelum membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, terdakwa Yohan tidak semestinya ditetapkan sebagai tersangka, bahkan terdakwa dalam kasus tersebut.

"Kami harus berpikir positif, kalau eksepsi tidak diterima, berarti kami diberi kesempatan untuk membuka buruk dan bobroknya sistem hukum yang menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang tepat," kata dia.

Benny menjelaskan jika eksepsi tidak diterima, pihaknya akan siap membuka bobroknya penegakan hukum.

Menurutnya, sistem hukum ada yang buruk, karena tidak semuanya benar berdasarkan alat bukti.

"Bahwa di sistem ini ada yang buruk, ada yang jelek, tidak semua bagus. Artinya ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dibawa ke pengadilan sebagai terdakwa, sebagaimana yang diatur itu kan normalnya itu adalah dua alat bukti, nah tentu itu menjadi poin positif bagi kami, bahwa kami akan buka secara lebih terang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah memiliki bukti yang akan diungkapkan dalam tahap pembuktian di persidangan. Dia mengaku belum dapat membuka pembuktian tersebut saat persidangan baru tahap eksepsi.

"Pembuktian nanti secara bertahap, eksepsi dulu. Nanti setelah masuk tahap pembuktian, kawan-kawan media, rekan-rekan akan kami bagikan bukti apa yang bisa kami sampaikan. Yang pastihya kami punya bukti valid siapa yahg memengaruhi, siapa yang mengarahkan, siapa yang mengskenario perbuatan kajian ini, lalu untuk apa kajian ini dilakukan. Tentu itu akan kami buka pada saat pembuktian nanti," imbuhnya.  (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Selengkapnya

Viral