News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Orang Dalam Al-Zaytun Bicara soal Dugaan Pemerasan di Ponpes Pimpinan Panji Gumilang, Hal Sensitif Terungkap..

Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, terutama pengajaran yang dinilai menyimpang dan kontroversialnya.
Selasa, 11 Juli 2023 - 12:25 WIB
Mantan wali santri bongkar dugaan pemerasan yang ada di program Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Nama Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, terutama pengajaran yang dinilai menyimpang dan pernyataan kontroversialnya. 

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.


Suasana Salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun. (tangkapan layar)

Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan sholat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.

Pengakuan Wali Santri soal dugaan pemerasan di Al-Zaytun

Leni Siregar selaku mantan wali santri sekaligus mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia) hadir sebagai narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam, ia mengaku curiga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ditanya oleh presenter tvOne Putri Viola, apakah Leni pernah melaporkan soal dugaan TPPU ini ke polisi.

"Tidak, karena saya merasa teman-teman yang harus disadarkan secara persuasif, jadi kadang saya sindir-sindir lewat status," ujarnya yang dilansir dari Youtube tvOnenews.

Disinggung soal berdasar pengakuan anggota NII lainnya yang diberikan target untuk mengumpulkan uang sedemikian rupa, terkait hal itu, Leni mengaku seperti dipaksa ataupun diperas.

"Tentunya saya juga jadi merasa, ini malah memeras ini kok Rp20 juta langsung loncat Rp300 juta itu hanya istri, suami juga begitu. Jadi Rp600 juta ini satu keluarga, wah ini gak beres, kembali ke pola lama, bukannya insyaf," ujar Leni Siregar.


Pengakuan mantan wali santri dan anggota NII (Negara Islam Indonesia), Leni Siregar.

Dari situlah, Leni mengaku merasa dipaksa dan mengatakan bahwa ada acara program dengan mengundang orang-orang dalam (NII) di aula wisma penginapan Al-Zaytun.

"Kok ini seberani ini, saya pikir apa ini aman? terus juga teman-teman jadi merasa terpacu dengan diajak berkeliling melihat pembangunan-pembangunan di sana," ungkapnya.

"Padahal akhirnya juga banyak yang gak jadi juga, seperti wajib rencana yang waktu itu tak jadi juga, tidak terurus dengan baik," ucapnya.

Pada kesempatan wawancara dengan tvOne, Leni menyebut bahwa dirinya tak sendiri soal merasa diperas oleh program di Ponpes Al-Zaytun untuk mengumpulkan uang.

"Ada juga keberatan dari teman, tapi karena mereka merasa harus mengikuti ulil amri, program pembangunan harus berjalan, dan rasa malu juga dengan teman-teman yang lain kalau menolak gitu atau protes, itu budayanya begitu, artinya diam, hanya saya saja mungkin masih tetap waras," ungkap Leni.

Lanjut Leni, sepanjang perjalanan jika dirinya melihat ada yang tidak benar, ia mengutip ungkapan dari bahasa arab yang merupakan salah satu wasiat Rasulullah SAW pada salah seorang sahabat, 'Qulil haqqa walau kana murran'.

Artinya: "Sampaikanlah kebenaran walaupun itu pahit." 

Mendengar hal itu, Komjen (Purn) Ito Sumardi selaku Mantan Kabareskrim Polri ditanyakan soal dugaan kasus pemerasan yang dialami mantan orang dalam NII serta predikat crime.

"Yang pertama adalah bahwa predikat crime itu penetapannya harus berdasarkan kepada laporan polisi, harus ada yang melaporkan," tuturnya.


Pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Komjen Ito Sumardi, terkait apa yang disampaikan oleh Leni Siregar dan dimuat oleh beberapa media.

Dan hal itu bisa masuk dalam penerapan pasal 482 ayat 1 yaitu tentang pemerasan.

"Yang unsurnya adalah bagaimana bermaksud untuk membutuhkan diri sendiri atau orang lain, secara melawan hak dengan kekerasan, ataupun ancaman kekerasan bagi seseorang untuk memberikan sesuatu, jadi itu sebenarnya sudah memenuhi, tapi tentunya harus ada laporan ke pihak penyidik," tuturnya.

Selain itu, Mantan Kabareskrim ini mengungkapkan bahwa Panji Gumilang bisa dijerat juga penggelapan dana, seperti yang dikatakannya bahwa pemerintah telah mengucurkan APBN ke Ponpes Al-Zaytun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana APBN ini harus dilakukan audit oleh auditor negara, sehingga di sini nanti bisa masuk unsur penggelapannya. (ind)


Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral