GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi

Ali bin Abi Thalib: “Sesungguhnya Allah akan menegakkan negeri yang adil meskipun kafir, dan tidak akan menegakkan negeri yang zalim meskipun Islam.” 
Senin, 17 Juli 2023 - 10:07 WIB
Kolase Pojok KC - Wapemred tvonenews.com Ecep S Yasa, background Johny G Plate jadi tersangka korupsi.
Sumber :
  • tim tvonenews.com

Salah satu awan paling tebal di langit penegakan hukum Indonesia adalah pemberantasan korupsi. Kita tak tahu bagaimana niat suci ini akan dimulai, siapa yang akan maju paling depan memimpin dan bagaimana strategi paling efektif untuk memberantasnya akan dijalankan.  

Hampir tak ada yang paham akan jawaban atas pertanyaan pertanyaan itu saat ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pangkalnya, apalagi jika tidak karena korupsi benar-benar merasuk, berurat berakar di semua institusi penegak hukum tanpa kecuali. Bahkan, seringkali terjadi persengkongkolan antara lembaga penegak hukum untuk melakukan korupsi berjamaah. 

Masyarakat juga cenderung semakin apatis, atau paling tidak, memperlihatkan sikap bahwa mereka tidak keberatan dengan korupsi yang semakin menggila.

Tak heran jika Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus merosot. Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukan IPK pada 2022 turun 4 poin dari tahun sebelumnya. 

Penurunan IPK ini turut menjatuhkan IPK Indonesia secara global. Tercatat  IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110, turun jauh dari tahun sebelumnya di peringkat ke-96 secara global. Ini mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi pada  jabatan-jabatan publik  semakin memburuk.

Skala korupsi yang terjadi juga semakin di luar nalar. Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe yang kini ditahan KPK,  selama 2019 hingga 2022 diduga menggunakan dana operasional hingga mencapai Rp 1 triliun setiap tahunnya. Setelah ditelisik, hanya untuk makan dan minum saja Lukas setiap hari menghabiskan Rp 1 Miliar.

Seorang mantan menteri yang kini jadi tersangka kasus korupsi pemancar BTS 4G  Kominfo memperoleh gaji tambahan dari sebuah vendor sebulan Rp 500 juta selama bertahun tahun, di luar fasilitas hotel mewah, makan hingga main golf yang ditanggung pihak swasta. Angka angka yang bertebaran ini semakin fantastis.  Meski faktual, tapi jalinan ceritanya mirip kisah fiksi dalam novel novel bergenre realisme magis.  

Agaknya pengabaian dan pembiaran publik salah satunya  karena tak paham bagaimana hubungan antara korupsi pejabat publik dengan kesejahteraan hidupnya sebagai warga negara.

Apakah ada hubungan penggangsiran uang rakyat dengan uang masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang selangit atau adakah hubungan pameran kekayaan pejabat negara dengan tingginya angka bayi kekurangan gizi (stunting), misalnya.  Pendeknya dalam isu pemberantasan korupsi kita gagal menjelaskan dari aspek human face (wajah manusia), dikaitkan langsung dengan isu kesejahteraan manusia, orang per orang.

Usaha ke arah sana bukan tak ada. Presiden Joko Widodo  misalnya pernah menunjukkan kegeramannya lantaran anggaran penanganan stunting di sebuah daerah ternyata digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas hingga Rp 6 miliar. 

“Dari Rp 10 miliar, hanya Rp 2 miliar yang digunakan untuk membeli telur, susu, protein dan sayuran,” ujar Jokowi di depan rapat Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2023.  

Tapi, kita paham itu hanya kalimat retoris saja, pernyataan untuk konsumsi pewarta sesaat karena tak ada tindakan lanjutan untuk menelisik dan mengungkapnya lebih jauh setelah pidato dilakukan.

Padahal, perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan ingat terhadap lupa. Dulu pernah ada usulan untuk menyadarkan betapa korupsi itu soal soal yang sangat berdampak bagi kemanusian, sehingga sebutan koruptor disebut masih “abstrak’, perlu diubah menjadi maling, garong atau pencuri.

Bahkan, sudah ada kesepakatan, misalnya dari jaringan media Pikiran Rakyat (PRMN) untuk mengganti penyebutan koruptor di media yang mereka kelola dengan sinonim yang lebih sarkas. Namun, kita memang mudah lupa. Saya tak tahu, apakah keinginan tersebut benar dilaksanakan.

Yang jelas, bangsa ini memang dikenal memiliki etika politik lunak, mudah mentolerir bentuk penyelewengan apapun yang dilakukan warga negara. Ada budaya permisif, apapun boleh. Berbeda dengan Jepang, misalnya yang disebut oleh Gunnar Myrdal sebagai salah satu “negeri tegar” (tough state). Pada akhir 1970-an, Perdana Menteri Takeo Miki misalnya mundur hanya karena merasa bertanggungjawab atas kemerosotan popularitas Partai Liberal Demokrat. 

Dalam konteks masyarakat beretika lunak, permisif, mudah lupa dan cenderung pemaaf tersebut, mudah dipahami jika ada tren mengembalikan hasil pencurian ketika terendus lembaga penegak hukum.

Beberapa pekan lalu, misalnya, pagi pagi buta seseorang yang hanya disebut pihak “swasta” tiba tiba mengembalikan uang yang diduga sebagian dari aliran korupsi menara BTS Bakti sebesar Rp 27 miliar pada kantor pengacara Maqdir Ismail. Siapapun pemilik timbunan uang dolar yang kini sementara tak berasal usul itu pasti berharap tindakan pidananya “gugur” setelah pengembalian uang, meski telah berjarak sekian tahun setelah tindak kejahatan dilakukan.

Lobby gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan  Jakarta jadi saksi bisu banyaknya saksi atau terdakwa yang tiba tiba mengembalikan uang korupsi, seakan ini hanyalah perkara biasa, seperti ketika kita makan bakwan tak membayar di kantin sekolah, lalu setelah lulus studi kembali menemui pemilik warung dan mengakui semua perbuatan di masa lalu. Semua akan berakhir dengan kangen kangenan dan pelukan hangat.

Yang paling penting, meskipun akhirnya dana korupsi itu dikembalikan, tetap terjadi pelanggaran rasa keadilan. Persoalan keadilan sosial ini sangat penting karena ia salah satu prinsip hukum jagat raya, sunnatullah. 

Saking sentralnya isu keadilan dalam Islam bahkan disebut menentukan bertahan atau hancurnya suatu peradaban bangsa. Melanggar asas keadilan berarti menentang hukum kosmis. Dampaknya pada kehancuran tatanan masyarakat manusia. Kita ingat Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Sesungguhnya Allah akan menegakkan negeri yang adil meskipun kafir, dan tidak akan menegakkan negeri yang zalim meskipun Islam.” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agaknya awan tebal masih terus akan menggelayut di langit penegakan hukum Indonesia.

(Ecep Suwardaniyasa Muslimin)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 17-23 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas welter antara Islam Makhachev melawan Ian Machado Garry, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,

Trending

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral