News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPIP Sempurnakan Draf Rancangan Arah Kebijakan PIP dan RUU Ekonomi Pancasila

BPIP melakukan penyempurnaan draf Rancangan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Ekonomi Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, (22/7).
Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:09 WIB
Kepala BPIP Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D
Sumber :
  • Istimewa

Yogyakarta, tvOnenews.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan penyempurnaan draf Rancangan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, (22/7/2023).

Kegiatan yang dibuka Kepala BPIP Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D itu, berharap momentum penyempurnaan RUU Ekonomi Pancasila tersebut dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang final.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagaimana kita ketahui kedua dokumen ini merupakan mandat yang diberikan Presiden RI dan Ketua Dewan Pengarah BPIP kepada BPIP", tegasnya.

Menurutnya mandat melalui Perpres nomor 7 tahun 2018 tersebut tidak hanya penting bagi BPIP melainkan urgent bagi negara dan pemerintahan.

"Dokumen ini tidak hanya penting bagi eksistensi kita (BPIP), tetapi urgent bagi sistem pemerintahan negara kita untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka pembumian nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

BPIP juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada tim perumus Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Ekonomi Pancasila yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan rumusan.

"Kami juga mengharapkan masukan-masukan yang konkret dari para narasumber, sehingga kedua dokumen ini dapat selesai sesuai dengan target (tahun ini)" harapnya.

Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum memberikan paparan tentang Dasar - dasar Ekonomi Pancasila yang memuat Sejarah Ekonomi Pancasila dimulai dari Pidato Soekarno 1 Juni 1945, masuk kedalam UUD NRI 1945 Pasal 33, hingga saat ini diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan menengah (RPJP - RPJMN).

"Ekonomi Pancasila itu tujuannya untuk meningkatkan perekonomian bangsa, dengan bertumpu pada kearifan lokal, misalnya beras, kopi, atau yang modern saat ini bauksit, nikel, tembaga, kita perlu proteksi untuk kemajuan bangsa", ucapnya secara daring.

Karjono berpendapat, "Indonesia bisa mandiri dan berdikari jika menerapkan ini, kita sebagai bangsa Indonesia perlu menginternalisasi Trisakti Pancasila Bung Karno, kita perlu menginternalisasi UUD NRI 1945 dan mengedepankan gotong royong dalam perekonomian, misalnya mengutamakan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah pertama itu semua bertujuan untuk kemajuan bangsa" tuturnya.

Ketua Tim Perumus Arah Kebijakan, GBHIP, dan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si, melaporkan secara sistematis, proses penyusunan atas kedua dokumen tersebut dilakukan dengan bertahap.

Sekretaris Utama BPIP itu menyebut, Dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila yang berisi materi-materi kebijakan lebih general mesti dituntaskan lebih dahulu sebelum diturunkan kemudian menjadi Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila yang sifatnya lebih spesifik.

"Secara optimal, jadwal perencanaan kegiatan tersebut menargetkan penyelesaian dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila pada Agustus 2023 dan penyelesaian dokumen Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila pada November 2023", paparnya.

"Draf yang akan kita bahas ini dihasilkan melalui kerja gotong royong diantara Tim Perumus maupun beberapa kementerian/lembaga", ujarnya.

Ia bahkan optimis draf tersebut akan selesai melalui serangkaian kegiatan sesuai dengan agenda yang ditetapkan.

Sementara itu Ketua Tim Perumus Ekonomi Pancasila Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. mengatakan Ekonomi Pancasila ini sangat penting untuk mewujudkan sila ke-5.

"Demokrasinya di Indonesia tidak hanya demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi yang harus maju dan merata", ucapnya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP itu juga melaporkan dalam kegiatan ini pihaknya telah menghadirkan 14 narasumber dari berbagai pakar dari sabang sampai merauke.

"Beradanya di sini, saya kira kita berpikirnya untuk bangsa kedepan, untuk mewujdkan bangsa yang sejahtera, adil dan makmur melalui pembangunan Nasional yang berdasarkan Pancasila", tutupnya. (ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral