LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berobat ke luar negeri menggunakan uang yang diduga sebagai hasil korupsi.
Sumber :
  • Haris

KPK Dalami Uang Korupsi yang Digunakan Hasan Hasbi Berobat ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berobat ke luar negeri menggunakan uang yang diduga sebagai hasil korupsi.

Rabu, 26 Juli 2023 - 17:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berobat ke luar negeri menggunakan uang yang diduga sebagai hasil korupsi.

Hal tersebut didalami tim penyidik KPK saat memeriksa seorang dokter bernama Rustan Efendi pada Senin (24/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi Rustan Efendi hadir dan diperiksa, pada Senin (24/7) bertempat di gedung Merah Putih. Yang bersangkutan didalami pengetahuannya dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemanfaatan uang oleh tersangka HH dari hasil suap pengurusan MA untuk cek kesehatan di luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali kemudian mengatakan KPK awalnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang anggota TNI bernama Bagus Dwi Cahya terkait kasus yang sama pada Senin. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan.

Baca Juga :

"Anggota TNI Bagus Dwi Cahya, saksi tidak hadir dan hingga saat ini tim penyidik belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," ujarnya.

Tim penyidik KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan mengingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya.

KPK, Rabu (12/7) menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA.

Hasbi Hasan diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di Mahkamah Agung.

Kasasi yang diintervensi oleh tersangka HH adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.

Dalam proses kasasi tersebut tersangka HT kemudian berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian fee memakai sebutan "suntikan dana".

Keduanya kemudian sepakat untuk menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di Mahkamah Agung yang satu diantaranya HH selaku Sekretaris Mahkamah Agung.

Hasbi kemudian sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara Heryanto Tanaka.

Atas "pengawalan" dari Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan dipidana selama 5 tahun penjara, sesuai dengan permintaan Heryanto Tanaka.

Pada periode Maret 2022 - September 2022 terjadi transfer uang melalui rekening bank dari HT pada DTY sebanyak tujuh kali dengan jumlah sekitar Rp11,2 Miliar.

Dari Rp11,2 Miliar tersebut, DTY kemudian membagi dan menyerahkannya pada HH sesuai komitmen yang disepakati keduanya dengan besaran yang diterima Hasbi Hasan sejumlah sekitar Rp3 miliar.

Atas perbuatannya tersangka HH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/bwo)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengacara Sebut Penyidik Minta Password Akun Facebook Pegi Setiawan, Tuding Ada Peretasan dan Ada Status soal Keberadaan Pegi Perong di Bandung yang Dihapus

Pengacara Sebut Penyidik Minta Password Akun Facebook Pegi Setiawan, Tuding Ada Peretasan dan Ada Status soal Keberadaan Pegi Perong di Bandung yang Dihapus

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, menyebut penyidik meminta password akun Facebook kliennya yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Untungkan Timnas Indonesia, Ini Jadwal Kick Off Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Filipina: Skuad Garuda Siap Cetak Sejarah

Untungkan Timnas Indonesia, Ini Jadwal Kick Off Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Filipina: Skuad Garuda Siap Cetak Sejarah

Jadwal kick off pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Timnas Indonesia vs Filipina, Selasa (11/06/24) yang berlangsung pukul 19.30 WIB.
Media Centre Haji Arab Saudi Menampung hingga 2.000 Jurnalis

Media Centre Haji Arab Saudi Menampung hingga 2.000 Jurnalis

Pemerintah Arab Saudi menyiapkan media centre atau pusat informasi media untuk menfasilitasi liputan pada musim haji tahun ini. 
Aksi Jual Investor Asing Masih Berlanjut, Waspada Pelemahan IHSG Ke level 6.794

Aksi Jual Investor Asing Masih Berlanjut, Waspada Pelemahan IHSG Ke level 6.794

Meski sempat menguat hingga 0,34 persen di awal pekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini diperkirakan masih berpotensi melemah ke kisaran 6.742-6.794.
Pengacara Pegi Setiawan Geram Polisi Diduga Hapus Status Facebook Kliennya: Tidak Fair, Akan Kami Laporkan ke Propam

Pengacara Pegi Setiawan Geram Polisi Diduga Hapus Status Facebook Kliennya: Tidak Fair, Akan Kami Laporkan ke Propam

Status Facebook milik Pegi Setiawan mendadak hilang setelah sempat viral, pihak pengacara mempertanyakan dugaan penyidik menghapus status tersebut ancam akan..
Prediksi Timnas Indonesia Vs Filipina: 3 Poin atau Shin Tae-yong Out

Prediksi Timnas Indonesia Vs Filipina: 3 Poin atau Shin Tae-yong Out

Berikut prediksi Timnas Indonesia melawan Filipina yang segera bergulir pada malam ini. Timnas Indonesia wajib menang kalau tidak ingin Shin Tae-yong 'out'.
Trending
AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC sorot Timnas Indonesia jelang laga kontra Filipina 11 Juni 2024. Konfederasi Sepak Bola Asia tersebut bahkan memprediksi jika Skuad Garuda berpotensi ukir
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke media Spanyol, sempat singgung jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia, hingga negara Eropa kirim bantuan untuk kemenangan Skuad Garuda
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Semakin Terang Benderang, Berkas Perkara Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditargetkan Bisa Diserahkan ke JPU Pekan Depan

Polda Jabar menargetkan berkas rangkaian perkara dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong bisa segera dilimpahkan kepada JPU.
Polda Jabar Benarkan Iptu Rudiana Ayah Eky Diperiksa Propam Mabes Polri, Ternyata Hasilnya...

Polda Jabar Benarkan Iptu Rudiana Ayah Eky Diperiksa Propam Mabes Polri, Ternyata Hasilnya...

Polda Jabar membenarkan Iptu Rudiana ayah Eky diperiksa Propam Mabes Polri. Sebelumnya, Iptu Rudiana ayah Eky telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri di Polresta Cirebon beberapa hari yang lalu.
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya