GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Terancam Tambahan Hukuman Penjara 9 Tahun

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Kamis, 14 Mei 2026 - 20:30 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.

Tuntutan tersebut dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya kurungan 18 tahun penjara, Jaksa juga menuntut pidana tambahan kepada Nadiem untuk membayar uang pengganti sebesar Rp809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun).

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan 9 tahun penjara.

Tuntutan uang pengganti tersebut tentunya menjadi pukulan untuk Nadiem. Ia pun mempertanyakan soal maksud tuntutan tersebut seusai persidangan. Mengingat, harta kekayaan pribadinya tidak menyentuh Rp1 triliun.

"Total kekayaan saya di akhir masa menteri, itu enggak sampai 500 miliar," kata Nadiem kepada wartawan.

Nadiem mengaku, tuntutan itu juga menyakitkan hatinya. Pasalnya, setelah 10 tahun mengabdikan dirinya untuk negara justru harus mengganti uang pengganti yang tidak sesuai dengan jumlah harta kekayaannya.

Ia menjelaskan bahwa adanya kekeliruan Jaksa dalam melakukan penghitungan. Menurutnya angka Rp 4,8 triliun yang muncul dalam tuntutan tersebut bukanlah uang tunai, melainkan nilai valuasi saham Gojek saat IPO yang tercatat di SPT tahun 2022.

Padahal, harta kekayaan riil berkisar Rp500 miliar. Sehingga ia terheran jika harus dituntut untuk membayar uang pengganti hingga triliunan rupiah.

"Dia menggunakan satu angka yang menjadi puncak nilai kekayaan saya pada saat IPO, cuma sekejap itu. Itu artinya kekayaan yang tidak riil atau fiktif," jelasnya.

"Dia menggunakan angka itu, lalu itu yang dijadikan uang pengganti. Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu. Jadi kenapa itu dilempar kepada saya," sambungnya.

Oleh karena itu, ia menilai adanya upaya membuat dirinya masuk ke dalam penjara dengan waktu yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi yang ini terus terang, hari ini dengan efektif pidana 18 tambah 9 berarti 27? 27 tahun pidana, saya sudah tidak tahu lagi apa harapan bagi anak-anak muda di negara ini," ujarnya.

Nadiem juga meminta masyarakat untuk terus mengawal persidangan kasusnya hingga tuntas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Baru Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Korban Baru Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali berkembang.
Kecelakaan Adu Banteng Dua Truk di Gresik, Sopir Dump Truk Tewas Terjepit

Kecelakaan Adu Banteng Dua Truk di Gresik, Sopir Dump Truk Tewas Terjepit

Kecelakaan maut terjadi di jalur Pantura Gresik, tepatnya di Jalan Raya Daendels, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kamis (14/5).
Dugaan Penyimpangan Proyek Penerangan Jalan di Papua Selatan Resmi Dilaporkan ke KPK

Dugaan Penyimpangan Proyek Penerangan Jalan di Papua Selatan Resmi Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi berupa penyimpangan proyek pembangunan penerangan jalan di Papua Selatan resmi dilaporkan ke KPK.
Anwar Ibrahim Kecam Norwegia usai Rudal untuk Malaysia Dibatalkan Mendadak

Anwar Ibrahim Kecam Norwegia usai Rudal untuk Malaysia Dibatalkan Mendadak

Anwar Ibrahim mengecam keputusan Norwegia membatalkan ekspor rudal perang untuk Malaysia dan menyebut langkah itu tidak dapat diterima.
Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pribadi ke Polda Jatim, Minta Kepastian Hukum

Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pribadi ke Polda Jatim, Minta Kepastian Hukum

Dugaan kebocoran data nasabah perbankan kembali mencuat di wilayah Jawa Timur.
Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri Usai Gabung Hyundai Hillstate: Saya Tentu Akan Tampil Sebagai Pemenang!

Pesan Khusus Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri Usai Gabung Hyundai Hillstate: Saya Tentu Akan Tampil Sebagai Pemenang!

Vanja Bukilic melontarkan tantangan kepada Megawati Hangestri setelah mengetahui mereka akan kembali bertemu sebagai lawan di liga voli Korea Selatan. Musim 2026/2027

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral