News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Akui Terima Gratifikasi Rp2,2 Miliar

JPU KPK menyebut Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah mengakui telah menerima gratifikasi dari para pengusaha serta Direksi Bank Sulselbar. Dana dari gratifikasi itu digunakan untuk bonus tahunan petugas taman dan protokol.
Senin, 15 November 2021 - 16:21 WIB
Tangkapan Layar Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah menjalani sidang pembacaan tuntutan melalui konferensi video, Senin (15/11/2021).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah mengakui telah menerima gratifikasi dari para pengusaha serta Direksi Bank Sulselbar. Dana dari gratifikasi itu digunakan untuk bonus tahunan petugas taman dan protokol.

"Di persidangan terdakwa mengakui bahwa benar pernah menerima uang sejumlah 200 ribu dolar AS dari saksi Nuwardi bin Pakki alias Haji Momo, mengakui benar menerima uang dari Fery Tanriadi sejumlah Rp2,2 miliar yang kemudian terdakwa meminta ditukarkan ke dalam bentuk dolar Singapura," kata JPU KPK Zainal Abidin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fery Tanriady adalah rekanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga Komisaris Utama PT Karya Pare Sejahtera.

"Terdakwa mengakui benar menerima uang sejumlah Rp1 miliar dari saksi Haerudin, kemudian mengakui menerima uang melalui Sari Pudjiastuti dan Syamsul Bahri yang sumbernya tidak diketahui untuk keperluan bonus tahunan kepada petugas taman, protokol, dan lain lain sejumlah Rp800 juta yang sisanya dibelikan mesin 'speed boat' dan 'jetsky'," kata jaksa Zainal.

Haerudin juga merupakan rekanan Pemprov Sulsel sekaligus pemilik PT Lompulle. Sedangkan Sari Pudjiastuti adalah Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Syamsul Bahri adalah ajudan Nurdin.

"Bahwa terdakwa beranggapan penerimaan uang tersebut merupakan bentuk bantuan pengusaha untuk pembangunan Masjid Ikhtiar Tamalanrea Makassar, dan hal itu sudah biasa dilakukan," kata jaksa Zainal.

Atas penyangkalan Nurdin tersebut, JPU KPK berpendapat keterangan Nurdin, keterangan saksi dosen Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Syarifudin Syarif yang menerangkan tidak pernah ada pengusaha atau kontraktor yang ingin menyumbang untuk pembangunan Masjid Ikhtiar Tamalanrea. "Dan belum pernah ada penyampaian dari terdakwa atas adanya bantuan dari kontraktor atau pengusaha untuk pembangunan masjid tersebut," ujar jaksa.

Bahkan, menurut JPU KPK, ternyata dari beberapa pemberian tersebut, terdapat pemberian dari Fery Tanriady yang oleh Nurdin Abdullah telah ditukar dalam mata uang dolar Singapura dan disimpan dalam brankas sejumlah 190 ribu dolar Singapura.

"Namun tidak diberitahukan dan tidak diserahkan kepada Pengurus Masjid Ikhtiar Tamalanrea," kata jaksa.

Masjid Ikhtiar Tamalanrea berada di Kompleks Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin Tamalanrea Jaya Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam perkara ini, Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp3,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura subsider 1 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurdin juga diminta untuk dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Nurdin dinilai terbukti menerima suap senilai 150 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar serta gratifikasi senilai Rp7,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,128 miliar), sehingga total seluruhnya adalah sekitar Rp13,812 miliar. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali melakukan manuver di bursa transfer menjelang bergulirnya gelaran Super League 2026/2027.
Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Memasuki awal Juli 2026, peluang keberuntungan di bidang keuangan diprediksi mulai berpihak kepada sejumlah zodiak. Siapa saja yang beruntung di awal bulan?
15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral