Evaluasi OTT Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Yudo Margono: Jangan Dilihat dari Sisi Negatifnya Kita Harus Mawas Diri!
- tvOnenews.com - Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Basarnas Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
"Peristiwa OTT Kabasarnas Henri Alfiandi itu perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu," ujar Laksamana TNI Yudo Margono dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (30/07/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI pada saat acara ramah tamah setelah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Yudo juga meminta kepada jajarannya yang berikan kepercayaan untuk bertuga di instansi lain untuk tetap berkoordinasi dengan Mabes TNI.
"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya," terangnya.
"Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," imbuhnya.
Gagal Usut Dugaan Korupsi Basarnas, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad Kompak Minta Pimpinan KPK Mengundurkan Diri
Bertambah tuntutan mundur untuk  pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk setelah dianggap tak mampu mengusut kasus dugaan korupsi Basarnas. Selain Mantan Ketua KPK Abraham Samad, kini Bambang Widjojanto (BW) ikut meminta pimpinan KPK mengundurkan diri.
Bahkan, Bambang menilai  pernyataan 'khilaf' yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menista dan menghina pemberantasan korupsi.
"Pernyataan pimpinan KPK, Yohanis Tanak, bahwa OTT dan penetapan tersangka Ketua Basarnas [Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi] dengan menyatakan adanya kekhilafan dan kelupaan dengan menuding kesalahan ada pada tim penyelidik adalah keliru, naif, konyol, absurd dan tidak memiliki landasan argumentasi yang kuat," kata BW kepada wartawan, Minggu (30/7).
Load more