GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemberi Suap Kepala Basarnas Menyerahkan Diri

Penyuap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi, mendatangi KPK untuk menyerahkan diri, terkait kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas
Senin, 31 Juli 2023 - 13:30 WIB
Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Haris Muhammad

Jakarta, tvOnenews.com - Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyuap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi itu didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

Saat tiba di KPK, Penyuap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi , langsung ke lobby KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, informasi yang kami terima, hari ini, satu tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi Gunawan) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.

Mulsunadi tidak tertangkap KPK dalam operasi senyap pada Selasa, 25 Juli 2023. Namun, keterlibatannya diketahui dalam pemeriksaan penyelidik dan ditetapkan sebagai tersangka dalam rapat ekspose yang digelar sehari setelahnya.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan, dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ucap Ali.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Mereka yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama, yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.

Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.

Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee sepuluh persen dari nilai kontrak. KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.

Dalam kasus ini, Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. (hmd/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Prabowo Kurban Pakai APBN, Menag: Tidak Boleh Ada yang Kelaparan, Ada Hadistnya

Soal Prabowo Kurban Pakai APBN, Menag: Tidak Boleh Ada yang Kelaparan, Ada Hadistnya

Ia menjelaskan pemberian daging kurban dilakukan karena setiap masyarakat berhak untuk memakan daging. Hal tersebut juga dinilai selaras dengan konsep zakat fitrah dalam Idul Fitri.
PBB-P2 2026 Bisa Dibebaskan 100 Persen, Ini Ketentuan untuk Warga Jakarta

PBB-P2 2026 Bisa Dibebaskan 100 Persen, Ini Ketentuan untuk Warga Jakarta

Pemprov Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Masih Bolehkah Shalat Dhuha di Jam 11 Siang? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Masih Bolehkah Shalat Dhuha di Jam 11 Siang? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Perlu diketahui, shalat dhuha menjadi amalan sunnah dalam Islam. Ternyata terbagi tiga waktu, simak penjelasannya.
Empat Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Sugiono Desak PBB Jamin Perlindungan Pasukan Perdamaian

Empat Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Sugiono Desak PBB Jamin Perlindungan Pasukan Perdamaian

Menlu tegaskan perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB harus menjadi kewajiban mutlak komunitas internasional, menyusul gugurnya empat TNI di Lebanon
Baru Gabung Hillstate, Posisi Megawati Hangestri  Sudah Terancam Regulasi Baru, Kok Bisa?

Baru Gabung Hillstate, Posisi Megawati Hangestri Sudah Terancam Regulasi Baru, Kok Bisa?

Kabar kurang menyenangkan datang untuk Megawati Hangestri Pertiwi jelang debutnya bersama Suwon Hyundai Hillstate. Pelatih timnas voli putri mendorong pemain.
Pendiri Ponpes Diamankan, Polresta Pekalongan Buka Posko Pengaduan Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati

Pendiri Ponpes Diamankan, Polresta Pekalongan Buka Posko Pengaduan Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati

Polres Kota Pekalongan mengamankan pendiri Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran AKF atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap santriwati.

Trending

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Peserta Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel Tersingkir oleh ‘Peserta Titipan’, Dugaan Diskriminasi dan Rasisme Mencuat

Siswi Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi sorotan publik setelah digadang-gadang sebagai kandidat kuat delegasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial berskala luas mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bandung. 
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Selengkapnya

Viral