News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anwar Abbas Respons Panji Gumilang Jadi Tersangka: Semoga Tabah

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendoakan agar pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tabah setelah berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:16 WIB
Anwar Abbas
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendoakan agar pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tabah setelah berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, ini 'kan negara hukum, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," kata Anwar ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anwar mengaku sedih terkait dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.

"Saya sedihlah, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka," ucap Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.

Dengan kejelasan sikap tersebut, dia berharap masyarakat bisa kembali hidup tenang dan terbebas dari isu-isu yang berseliweran terkait dengan Panji Gumilang.

"Memberikan apresiasilah kepada pihak kepolisian karena ini sudah lebih dari 2 bulan gaduh, ya," ucap Anwar.

Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8) malam, mengatakan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhamdhani.

Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi pada hari Selasa (1/8) siang hingga pukul 19.30 WIB. Penyidik lantas melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Panji Gumilang mulai pukul 21.15 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal paling lama 10 tahun pidana penjara.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Panji adalah Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun. Selain itu, Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ant/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah 'Skandal' Ryan Giggs? Legenda Manchester United yang Pernah Selingkuh dengan Istri Adik Kandungnya

Masih Ingat Kisah 'Skandal' Ryan Giggs? Legenda Manchester United yang Pernah Selingkuh dengan Istri Adik Kandungnya

Skandal demi skandal yang melibatkan legenda Manchester United, Ryan Giggs kembali mencuat ke permukaan setelah ia terseret kasus dugaan kekerasan terhadap eks
KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

KPK Gelar OTT di Jakarta Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Belum terungkap sosok yang ditangkap kali ini.
Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Diduga Curi Uang Penumpang, Dua WN Cina Diamankan di Bandara Juanda

Dua warga negara (WN) Cina berinisial WM dan LJ diamankan oleh petugas Bandara Internasional Juanda bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah diduga melakukan pencurian di dalam pesawat pada penerbangan Citilink rute Jakarta–Surabaya. Keduanya kini terancam dideportasi.
Jurnalis Arab Bongkar Kelakuan Minus Karim Benzema di Balik Transfernya ke Al Hilal yang Ikut Bikin Ronaldo Murka

Jurnalis Arab Bongkar Kelakuan Minus Karim Benzema di Balik Transfernya ke Al Hilal yang Ikut Bikin Ronaldo Murka

Efek kepindahan Karim Benzema ke Al Hilal menimbulkan efek domino, salah satunya membuat Ronaldo murka. Jurnalis Arab pun membongkar kelakuan Benzema di balik transfer kontroversialnya itu.
Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Mulai Hari Ini, Girik hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku, Wajib Dikonversi ke SHM

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan guna mencegah konflik dan praktik mafia tanah.
5 Fakta Dibalik Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Dibocorkan Rizky Ridho hingga Punya Darah Bandung

5 Fakta Dibalik Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta, Dibocorkan Rizky Ridho hingga Punya Darah Bandung

Mulai dari informasi terselubung Rizky Ridho sampai punya garis keturunan Bandung mengiringi fakta-fakta dibalik transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT