News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Modus Licik Negara Islam Indonesia Cari Dana buat Bangun Peradaban, Panji Gumilang Disebut Begini

Di tengah kasus penistaan agama yang dijalani oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, salah satu mantan anggota NII mengungkapkan modus Al-Zaytun.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:22 WIB
Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com


Kolase - Ken Setiawan saat diwawancara dalam podcast Herri Pras di kanal YouTube.

Hal itu belum termasuk sumbangan dari perusahaan, menurut Ken, bahkan ada yang sampai menyumbang 10-50juta satu orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herri Pras juga menyampaikan bahwa Panji Gumilang sempat mengucapkan saat dikunjungi oleh Departemen Agama, bahwa apa yang mereka bangun tidak lain merupakan usaha dari dengkul kita sendiri.

"ini saya jadi tambah geram ini ya, ketika mendengar pernyataan ini, bukan dari dengkulnya Panji Gumilang ini. Jamaahnya yang disiksa, dicambuk buat jalan keluar cari duit," pungkas Herri Pras

Diperas sampai habis," ujar Ken menambahkan. Bahkan orang-orang ini bukan hanya mencari dana, tapi dana tersebut diberikan kepada Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Selain melalui jaringan lembaga kemanusiaan, modus-modus jaringannya kemana saja?," tanya Herri Pras.

"Mereka juga investasi, beli property, beli tanah. Jadi hati-hati masyarakat, jika mendapat pesan WhatsApp isinya dari yayasan yatim piatu A,B,C,D, udah abaikan saja. Kalau mau membantu mendingan berikan kepada orang sekitar kita yang membutuhkan," pesan Ken Setiawan kepada masyarakat. 

Jangan sampai bantuan yang diberikan berdasar prasangka positif, justru diberikan kepada tangan-tangan Negara Islam Indonesia (NII). 

"Mereka masuk ke grup-grup whatsApp. Anggotanya sekarang 500 orang, satu-satu nanti mereka chat. Kami dari yayasan ini. Ya dari sekian banyak pasti ada yang nyantol. Karena mereka tahu orang Indonesia itu baik-baik," ujar Ken pada Herri. 

Bahkan menurut Ken Setiawan, mereka juga memiliki dokumen lengkap dari foto-foto kegiatan, company profile, padahal sumbernya berasal dari foto anak-anak tetangga yang di foto oleh mereka sendiri yang dikumpulkan pakai peci.

"Ini yang akhirnya mencoreng nama organisasi yang betul-betul menyampaikan bantuan kepada masyarakat yang berharap, sadis," terang Ken Setiawan. 

Satu yayasan cabangnya ada dimana-mana, bahkan ada satu yayasan yang memiliki hingga 100 cabang di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panji Gumilang tersangka


Polisi butuh 40 saksi dan 17 ahli untuk tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. (Source: Julio Trisaputra/tvOnenews)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral