Diketahui, aturan mengenai batas usia minimal capres dan cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Mereka meminta usia minimal seseorang bisa maju capres dan cawapres, yaitu 35 tahun dengan catatan calon pemimpin muda itu sudah mempunyai bekal pengalaman.
Sedangkan, putra Jokowi yang digadang-gadang akan dicalonkan menjadi cawapres adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran disebut akan dicalonkan menjadi cawapresnya Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Namun, perjodohan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres itu terhalang aturan syarat usia. Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 yang artinya dia baru berusia 36 tahun pada 2023. (saa/nsi)
Load more