News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Minta Pemerintah Pantau Kepatuhan Pengusaha Soal Upah Pekerja

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengetatkan sistem pengawasan dan menindak tegas pelanggar upah pekerja karena sudah sering terjadi dan telah merugikan masyarakat.
Rabu, 17 November 2021 - 11:37 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pekerja buruh pabrik rokok di Kabupaten Ngawi sedang bekerja
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengetatkan sistem pengawasan dan menindak tegas pelanggar upah pekerja karena sudah sering terjadi dan telah merugikan masyarakat.

“Pelanggaran upah minimum sudah sering terjadi selama ini. Pemerintah tidak boleh abai, dan harus tegas menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan upah minimum karena sangat merugikan rakyat sebagai pekerja," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 

Dia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menguatkan sistem sosialisasi dan pengawasan ke perusahaan-perusahaan.

Hal itu menurut dia karena banyak mendapat pengaduan bahwa pelanggaran upah minimum kerap terjadi karena minimnya pengawasan.

“Jumlah pengawas ketenagakerjaan harus diperbanyak sehingga bisa cepat menemukan berbagai persoalan yang terjadi antara pekerja dan perusahaan. Tentunya kapasitas dan kualitas dari tenaga pengawas harus mumpuni," ujarnya.

Dia menilai pengawasan yang ketat akan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memberikan upah yang layak kepada pekerja apalagi kenaikan upah minimum 2022 rata-rata hanya ada di kisaran 1 persen.

Puan mengaku bersyukur tahun 2022 terjadi kenaikan upah namun harus benar-benar diterapkan perusahaan agar dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup.

"Kita bersyukur tahun depan upah minimum pekerja ada kenaikan, dibandingkan tahun ini yang tidak ada namun harus betul-betul diterapkan perusahaan sehingga dapat membantu pekerja yang masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah pandemi," katanya.

Dia mengingatkan, pengusaha akan dikenakan sanksi pidana jika melanggar aturan pengupahan mulai tahun depan sehingga harus mematuhi pembayaran upah minimum kepada pekerjanya.

Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pengusaha bisa dikenai sanksi maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda sampai Rp400 juta apabila memberikan gaji pekerjanya di bawah upah minimum. Ant



"Pengusaha tidak bisa main-main, dan harus memberikan gaji karyawan sesuai ketentuan aturan pengupahan jika tidak ingin mendapat sanksi," ujarnya.

Puan mengatakan, UU Cipta Kerja juga meniadakan kesempatan penangguhan pelaksanaan upah minimum bagi pengusaha yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015. Menurut dia, dengan beleid baru itu, pengusaha harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Tahun depan pemerintah meniadakan penangguhan itu. Apalagi saat ini sebagian sektor-sektor ekonomi sudah mulai kembali bergeliat setelah kondisi pandemi COVID-19 membaik," katanya.

Puan menggarisbawahi masih banyaknya perusahaan skala menengah hingga besar yang tingkat kepatuhannya sangat rendah dalam membayar pekerja sesuai upah minimum. Dia menekankan agar hal tersebut jangan lagi sampai terjadi mengingat saat ini kenaikan upah minimum sangat kecil.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League: Hansamu Yama Bawa Arema FC Unggul, Penalti David da Silva Paksa Laga Berakhir 1-1 Lawan Malut United

Hasil Super League: Hansamu Yama Bawa Arema FC Unggul, Penalti David da Silva Paksa Laga Berakhir 1-1 Lawan Malut United

Arema FC akhiri tren buruk tiga kekalahan beruntun dengan menahan Malut United 1-1 di Kanjuruhan, Jumat (3/4/2026). Gol Hansamu dibalas penalti David da Silva.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Sukses Amankan Tiga Poin, LavAni Langsung Kudeta Juara Bertahan dari Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Sukses Amankan Tiga Poin, LavAni Langsung Kudeta Juara Bertahan dari Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan kedua di sektor putra antara LavAni menghadapi Jakarta Garuda Jaya.
Soft Spoken Banget, Pengendara Mobil di Cikupa Tangerang Akui Salah Sudah Lawan Arah hingga Minta Maaf Viral

Soft Spoken Banget, Pengendara Mobil di Cikupa Tangerang Akui Salah Sudah Lawan Arah hingga Minta Maaf Viral

Pengendara mobil dengan nada soft spoken mengaku sudah lawan arah dan minta maaf berkali-kali di kolong jembatan di Cikupa, Tangerang viral di media sosial.
Impor Diklaim Meledak, Sinyal Industri Bangkit Imbas Barang Modal Melonjak Tajam di Awal 2026

Impor Diklaim Meledak, Sinyal Industri Bangkit Imbas Barang Modal Melonjak Tajam di Awal 2026

Lonjakan impor Indonesia di awal 2026 justru menjadi sinyal positif bagi kebangkitan sektor industri nasional.
Tiga Prajurit TNI Gugur, Fraksi PAN DPR RI Kutuk Keras Serangan Israel di Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur, Fraksi PAN DPR RI Kutuk Keras Serangan Israel di Lebanon

Gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon saat melangsungkan misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan Israel menuai duka mendalam.
Negara Harus Pastikan Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPD: Seret Israel ke ICC

Negara Harus Pastikan Keadilan atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Anggota DPD: Seret Israel ke ICC

Tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian UNIFIL di Lebanon gugur karena serangan Israel. Anggota DPD RI minta negara ambil langkah tegas.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral