News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Pemenangan Tender Dimainkan Konsultan, Hakim Kesal: Habisin Uang Negara!

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan mendengar keterangan 11 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:13 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G, Jhonny G Plate
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan mendengar keterangan 11 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Salah satu saksi dari konsultan, Jamal Rizki mendadak ditegur Hakim Ketua Fahzal Hendri karena diduga sengaja memainkan aturan pemenang tender BTS Kominfo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Fahzal mempertanyakan perbedaan antara Perdirut dengan Perpres, dan ada aturan yang ditambahkan.

Jamal mengaku sejak awal rancangan peraturan tersebut secara umum saja, yang mana Bakti telah menerapkan Perdirut 42 tahun 2017.

"Saat awal kami nyusun rancangan kami susun secara general. Jadi, saat itu isunya BAKTI sudah mempunyai Perdirut 42 tahun 2017, tapi ruang lingkupnya tidak termasuk rupiah murni atau APBN. Awal kami susun memang rancangan Perdirut umum. Jadi, umum itu tidak spesifik BTS, yang membuat pemilihan ini tender e-catalog, dan lain-lain," ucap Jamal di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus, Selasa (8/8/2023).

Adapun dari aturan Perdirut yang diadopsi dari Perpres tersebut menjadi aturan di BAKTI dalam metode pemilihan tender proyek BTS 4G.

Dalam lelang tersebut, tersapat tiga konsorsium diduga dengan sengaja dimenangkan untuk Proyek BTS yang memakan uang negara.

Diketahui tiga konsorsium itu adalah FiberHome, PT Telkominfra yang juga anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2, Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3, dan konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi sekitar 8 Oktober diundang untuk mendengar presentasi dari konsultan lelang ada Arsenar sama Bu Anggi (keduanya sama-sama konsultan hukum swasta). Di sana untuk mendengarkan apa-apa saja persyaratan perkualifikasi tahapan lelang yang akan diadopsi saat itu akhirnya sebelum rapat ditutup diperintahkan oleh Ahmad Anang Latif untuk seluruh tahapan tersebut dimasukkan ke tahapan Perdirut termasuk persyaratan khusus yang tadi," paparnya.

Mendengar perkataan itu, ketua hakim Fahzal langsung mencecar Jamal apakah seorang Dirut dalam hal Ini adalah Anang Ahmad Latif mantan Direktur Utama BAKTI. Boleh membuat aturan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekolah di Kota Bengkulu Dilarang Jual Buku Pelajaran, Siswa Tak Boleh Ditekan

Sekolah di Kota Bengkulu Dilarang Jual Buku Pelajaran, Siswa Tak Boleh Ditekan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan kebutuhan buku pelajaran siswa telah diakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai persentase dan regulasi yang berlaku.
Pesan Bijak Ganjar Pranowo untuk Perusahaan yang Pecat Seorang Pria di KRL, Kena Layoff saat Perjalanan Menuju Kantor

Pesan Bijak Ganjar Pranowo untuk Perusahaan yang Pecat Seorang Pria di KRL, Kena Layoff saat Perjalanan Menuju Kantor

Mantan Wakil Kota Solo, Ganjar Pranowo menaruh simpati dan menyayangkan, perusahaan yang diduga kurang tepat, dalam menyampaikan pesan pemecatan ke karyawan
Sudaryono Ungkap Detik-detik Ditunjuk Prabowo untuk Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Sudaryono Ungkap Detik-detik Ditunjuk Prabowo untuk Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa dirinya sudah mendapat kabar untuk ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Nanik S. Deyang sejak kemarin.
Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Sudaryono Berjanji Kerja Keras Jalankan Amanah Presiden Prabowo

Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Sudaryono Berjanji Kerja Keras Jalankan Amanah Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. 
Usai Mundur dari Kepala BGN, Ini Kata Kejagung Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang 

Usai Mundur dari Kepala BGN, Ini Kata Kejagung Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang 

Nanik S Deyang resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), usai mengalami masalah kesehatan, yakni sakit jantung.
Puan Maharani soal Wacana Dewan Pengawas BGN: Yang Penting Kinerja Program MBG Dibenahi

Puan Maharani soal Wacana Dewan Pengawas BGN: Yang Penting Kinerja Program MBG Dibenahi

Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal wacana pembentukan Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan diketuai Nanik S Deyang.

Trending

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
3 Shio yang Urusan Cintanya Tiba-tiba Berubah pada 23 Juli 2026, Kelinci Tak Terprediksi

3 Shio yang Urusan Cintanya Tiba-tiba Berubah pada 23 Juli 2026, Kelinci Tak Terprediksi

Ramalan cinta 12 shio Kamis 23 Juli 2026 sudah hadir! Kamis ini jadi hari tak terlupakan untuk 3 shio karena urusan cintanya tiba-tiba berubah. Cek shiomu!
Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Nanik S. Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Selengkapnya

Viral