News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Pemenangan Tender Dimainkan Konsultan, Hakim Kesal: Habisin Uang Negara!

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan mendengar keterangan 11 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:13 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G, Jhonny G Plate
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan mendengar keterangan 11 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Salah satu saksi dari konsultan, Jamal Rizki mendadak ditegur Hakim Ketua Fahzal Hendri karena diduga sengaja memainkan aturan pemenang tender BTS Kominfo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Fahzal mempertanyakan perbedaan antara Perdirut dengan Perpres, dan ada aturan yang ditambahkan.

Jamal mengaku sejak awal rancangan peraturan tersebut secara umum saja, yang mana Bakti telah menerapkan Perdirut 42 tahun 2017.

"Saat awal kami nyusun rancangan kami susun secara general. Jadi, saat itu isunya BAKTI sudah mempunyai Perdirut 42 tahun 2017, tapi ruang lingkupnya tidak termasuk rupiah murni atau APBN. Awal kami susun memang rancangan Perdirut umum. Jadi, umum itu tidak spesifik BTS, yang membuat pemilihan ini tender e-catalog, dan lain-lain," ucap Jamal di Pengadilan Tipikor, PN Jakpus, Selasa (8/8/2023).

Adapun dari aturan Perdirut yang diadopsi dari Perpres tersebut menjadi aturan di BAKTI dalam metode pemilihan tender proyek BTS 4G.

Dalam lelang tersebut, tersapat tiga konsorsium diduga dengan sengaja dimenangkan untuk Proyek BTS yang memakan uang negara.

Diketahui tiga konsorsium itu adalah FiberHome, PT Telkominfra yang juga anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2, Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3, dan konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5.

"Jadi sekitar 8 Oktober diundang untuk mendengar presentasi dari konsultan lelang ada Arsenar sama Bu Anggi (keduanya sama-sama konsultan hukum swasta). Di sana untuk mendengarkan apa-apa saja persyaratan perkualifikasi tahapan lelang yang akan diadopsi saat itu akhirnya sebelum rapat ditutup diperintahkan oleh Ahmad Anang Latif untuk seluruh tahapan tersebut dimasukkan ke tahapan Perdirut termasuk persyaratan khusus yang tadi," paparnya.

Mendengar perkataan itu, ketua hakim Fahzal langsung mencecar Jamal apakah seorang Dirut dalam hal Ini adalah Anang Ahmad Latif mantan Direktur Utama BAKTI. Boleh membuat aturan tersebut.

"Boleh Dirut itu membuat peraturan sendiri?" tanya Fahzal.

"Boleh," sahut Jamal

Hakin Fahzal lantas menyinggung terkait adanya aturan khusus tersebut seakan-akan ada aturan yang lebih tinggi dari Perpres, sehingga membuat aturan lelang BTS 4G menjadi suatu kekhususan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi? Tadinya kan diadopsi oleh Perpres, loh kenapa bikin yang lain lagi. Mentang-mentang khusus, kita kangkangin Perpes. Itu namanya menciutkan peserta, harus kompetitif pak. Jadi, perusahaan-perushaan yang diarahkan dari awal lah yang dapat," cecar Fahzal.

"Masuk lah dia lulus di prakualifikasi. Lelang pun itu juga, mau apa kalian! Mau apa lagi, percuma kalian konsultan, abisin uang negara saja kalian itu," tegasnya. (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasi SAR KM Nurul Salsa Hari Kedelapan, Tim SAR Gabungan Fokus Menyisir Kepulauan Sabalana

Operasi SAR KM Nurul Salsa Hari Kedelapan, Tim SAR Gabungan Fokus Menyisir Kepulauan Sabalana

Memasuki hari kedelapan operasi pencarian korban kapal KM Nurul Salsa di perairan sebelah barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Tim SAR Gabungan resmi perpanjang pencarian selama tiga hari
Amanah Presiden Prabowo Subianto untuk Nanik S Deyang yang Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala BGN

Amanah Presiden Prabowo Subianto untuk Nanik S Deyang yang Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala BGN

Amanah ini disampaikan bukan tanpa alasan. Sebab melihat latarbelakang dari Nanik S Deyang yang bagus, dan berpengalaman.
Istana Dukung Panja DPR Kawal Kasus Polri-Kejaksaan, Yusril Siap Dipanggil

Istana Dukung Panja DPR Kawal Kasus Polri-Kejaksaan, Yusril Siap Dipanggil

Yusril menegaskan pemerintah akan mencermati seluruh aspek hukum dalam perkara Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini telah diserahkan Kepolisian kepada Kejaksaan.
Khawatir Harga Minyak Naik Tajam akibat Konflik Timteng, Menkeu Purbaya: Harus Hati-Hati Lagi

Khawatir Harga Minyak Naik Tajam akibat Konflik Timteng, Menkeu Purbaya: Harus Hati-Hati Lagi

Menkeu Purbaya mewanti-wanti terjadinya lonjakan harga minyak akibat konflik Timur Tengah yang dapat menekan ruang fiskal APBN. Namun, Menkeu optimistis ekonomi Indonesia tetap kuat.
Mitchell Baker Kirim Sinyal Kuat ke John Herdman usai Cetak Gol saat Timnas Indonesia Lawan Bali United

Mitchell Baker Kirim Sinyal Kuat ke John Herdman usai Cetak Gol saat Timnas Indonesia Lawan Bali United

Mitchell Baker langsung menunjukkan kualitasnya bersama Timnas Indonesia meski baru bergabung dalam pemusatan latihan.
Fantastis! Intip Penghasilan Selebgram dari IG Subscription, Fuji Bisa Raup Rp3,7 Miliar Setahun

Fantastis! Intip Penghasilan Selebgram dari IG Subscription, Fuji Bisa Raup Rp3,7 Miliar Setahun

Fitur Instagram Subscription menjadi sumber cuan baru para kreator. Simak estimasi penghasilan Fuji, Alyssa Daguise, Omben Trader, hingga influencer lain dari layanan konten eksklusif.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Selengkapnya

Viral